Biodata Taqy Malik Diduga Gelapkan Uang Donasi Ummat untuk Kepentingan Pribadi, Lulusan Kairo Mesir
Taqy Malilk diketahui sempat menggalang dana donasi guna membebaskan masjid Masjid Malikal Mulki yang berdiri di atas tanah sengketa.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Dikatakan olehnya, kemampuan ekonomi Taqy Malik di saat itu juga terbilang kurang stabil.
Di mana pada saat itu ia mengalami masalah lantaran bisnisnya di bidang travel dan umrah bermasalah.
"Di tahun 2021 kita lagi ada problem di travel umrah, nah tahun 2020 itu kan (pandemi) Covid-19, yang seharusnya berangkat kan jadi ditunda, singkat cerita jamaah ini minta dibalikin uangnya " tambahnya.
Pihak travel Taqy Malik pun sempat menawarkan opsi lain agar para jamaahnya tetap bisa berangkat ke Tanah Suci pada saat itu.
Namun sayangnya tawaran itu ditolak oleh para jamaah yang bersikukuh meminta uangnya kembali.
Tak ayal, pria yang kini berstatus sebagai suami sah selebgram Sherell Thalib itu pun harus mengeluarkan uang pribadinya untuk mengembalikan uang jamaahnya.
Bahkan pada saat itu mobil mewah pribadinya pun ikut dijual untuk menutup kerugian bisnis travelnya itu.
"Padahal opsi dari travel yang paling bijaksana adalah, 'Ibu, Bapak, bisa tetap berangkat tapi uangnya nambah, karena peraturan waktu itu berbeda, satu orang harus satu kamar'."
"Nggak bisa mereka tetap minta uang, 'bayar dengan tabungan pribadi'. Bahkan waktu itu saya punya mobil BMW, saya jual, ini bentuk tanggung jawab moral saya," kata pria yang dijuluki Juragan Saffron itu.
Meski sedang mengalami kesulitan ekonomi Taqy tak jera dan kembali membeli tanah kavling.
Bukan tanpa alasan hal itu dilakukannya, sebab ia memiliki harapan pada bisnis yang digadang-gadang bisa menutup uang cicilan dari tanah kavling tersebut.
"Jadi ekonomi saat itu sempat turun, ketika saya mau ngurus masjid ini ada sesuatu bisnis yang jadi harapan saya," urainya.
Namun sayangnya, bisnis itu pun gagal dan Taqy Malik tak bisa membayarkan cicilan tanah tersebut.
"Di termin kedua itu kita gagal, nggak bisa bayar sesuai kesepakatan, yang harusnya Rp667 juta kita cuma bisa bayar Rp100 juta," pugkasnya.
Lewat wawancara di YouTube STARPRO Indonesia, Taqy Malik membeberkan alasannya menggalang dana dengan target Rp6 miliar itu.
"Kita bikin lah gerakan G30 K, satu orang cuma Rp30 ribu, saya kan cuma ngajak, menggerakkan lah, saya kan cuma ngajak mengumpulkan Rp6 miliar sampai waktu yang telah ditentukan," ujar Taqy dikutip Senin (6/10/2025).
Pria yang pernah berkuliah di Negeri Mesir itu pun membeberkan berapa dana yang terkumpul hasil dari donasi itu.
"Ini terkumpul kurang lebih Rp492 juta," lanjutnya sambil memaparkan bukti.
Tak hanya mengandalkan dana donasi, pria yang kini berstatus sah sebagai suami Sherell Nadirah alias Sherell Thalib itu, sampai melego alias menjual mobil mewah miliknya.
"Saya sampai menjual mobil Alphard saya waktu itu," tambahnya.
Taqy pun langsung mengambil ponselnya dan menunjukan bukti soal dana donasi yang terkumpul.
"Ini mutasi semua, nah mereka mikir saya mengambil di sini, padahal nggak" urainya lagi.
Kini ia pun meminta bukti kepada orang-orang yang menudingnya menggelapkan dana.
"Mereka mem-framing saya begini-begini, menggelapkan dana, silakan buktikan," tembaknya.
Namun ketika tudingan itu tak terbukti, kakak Wafiq Malik itu pun tegas akan menempuh jalur hukum.
"Kalau tidak bisa membuktikan, saya yang akan mengambil langkah hukum," timpalnya lagi.
Kronologi Singkat  Sengketa Tanah Taqy Malik
Pada tahun 2022 lalu, Taqy Malik berniat membeli delapan kavling tanah yang berada di kawasan Bogor, Jawa Barat dengan rincian tujuh kavling kosong dan satu kavling rumah.
Kemudian ia pun menandatangani Akta Perikatan Jual Beli (PJB) dengan dua pihak bernama Sirhan dan Sania Sanabel Bisyir.
Ia pun memberikan uang Rp1 miliar sebagai tanda jadi alias DP, lalu menyerahkan Rp2,2 miliar sebagai cicilan.
Namun sampai tenggang waktu yang ditentukan, proses pembayaran tanah itu belum juga lunas.
Sementara Taqy sudah Masjid Malikal Mulki di atas 2 kavling tanah sengketa.
Hal ini memicu gugatan dari pihak penjual karena dianggap wanprestasi.
Di awal tahun 2024, pihak pemilik tanah pun melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
Tepat pada 25 Juli 2024 PN Bogor menyatakan Taqy wanprestasi, membatalkan perjanjian jual beli, dan memerintahkan pengosongan lahan kecuali satu kavling rumah.
Di tengah permasalahan itu, Taqy justru melakukan penggalangan dana dengan dalih menyelamatkan masjid.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Tribun-Medan.com)
Kronologi Ayu Chairun Nurisa Gelapkan Dana Perusahaan Ashanty Rp 2 Miliar, Aibnya Dibongkar: Taubat |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Dituduh Palak Pelajar Imbas Donasi Rp 1.000 per Hari, Begini Jawaban Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Jeffry Geovani Suami Aisyahrani, Nikahi Adik Syahrini Mahar Rp 1 Miliar, Pengusaha Tajir |
![]() |
---|
Profil Aaron Franklyn, Dokter TNI Siap Mati Saat Amputasi Santri di Runtuhan, Merangkak Celah Puing |
![]() |
---|
Setelah Sumpah Advokat Dibekukan, Firdaus Oiwobo Minta Maaf ke MA dan Tantang Hotman Paris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.