Profil Tokoh

Profil Syamsul Jahidin Advokat Muda yang Gugat Uang Pensiun DPR

Syamsul Jahidin menggugat aturan tunjangan pensiun seumur hidup mantan anggota DPR ke MK.

Editor: Fitriadi
Mkri.id/Humas MK/Panji
ADVOKAT MUDA - Syamsul Jahidin pemohon uji materi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri), di ruang sidang panel MK, Selasa (29/7/2025). Kini, advokat muda ini menggugat uang pensiun seumur hidup mantan anggota DPR RI ke MK. 

BANGKAPOS.COM - Sosok advokat dan dosen ilmu hukum, Syamsul Jahidin jadi sorotan di balik gugatan aturan tunjangan pensiun seumur hidup mantan anggota DPR ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Syamsul Jahidin bersama psikolog dr Lita Linggayati Gading atau biasa disapa Lita Gading, mengajukan gugatannya ke MK  pada 30 September 2025 lalu.

Alasan mereka menggugat aturan tunjangan pensiun seumur hidup mantan anggota DPR karena pemberian tunjangan itu menjadi beban negara dan membuat ketimpangan nyata bagi rakyat Indonesia.

Baca juga: Profil Nadif Mantan Anya Geraldine yang Kini Mesra dengan Azizah Salsha

Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat setelah gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu, publik memasukkan poin tuntutan penghapusan uang pensiun anggota DPR RI.

Sosok Syamsul Jahidin

Mengutip profil dari Linkedin pribadinya, Syamsul Jahidin adalah seorang advokat muda berusia 31 tahun.

Baca juga: Profil Akhmad Wiyagus, Lulusan Akpol 1989 yang Kini Jabat Wamendagri, Ternyata Punya 2 Adik di Polri

Ia lahir pada 27 Mei 1992 di Pangesangan, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Syamsul merupakan pengacara konstitusional dan managing partner di ANF Law Firm (terdaftar AHU-0000456-AH.01.22 Tahun 2022).

Namanya tercatat sebagai advokat anggota Dewan Pengacara Nasional (DPN).

Syamsul dulu bersekolah di SDN 39 Mataram, SMP 15 Mataram, dan SMA Hang Tuah Mataram.

Setelah menyelesaikan kuliah dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dan Sarjana Ilmu Komunikasi (S.I.Kom), Syamsul melanjutkan studi S2.

Syamsul Jahidin mendapat sejumlah gelar magister di beberapa bidang keilmuan.

Ia lulus dari Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi, Fakultas Politik dan Sosial, Universitas Muhammadiyah dengan IPK kumulatif 3,3 (2020).

Syamsul juga tercatat sebagai lulusan Program Pascasarjana Fakultas Hukum, Jurusan Hukum, STIH Sabili, Universitas Bandung dengan IPK kumulatif 3,25 (2021).

Ia juga meraih gelar Magister dari Fakultas Manajemen, Jurusan Manajemen, STIE Tribuana JKT, Universitas Negeri Jakarta dengan IPK kumulatif 3,15 (2022).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved