Profil Akhmad Wiyagus, Eks Kapolda Jabar Jadi Wamendagri, Pernah Disorot saat Kasus Vina Cirebon

Profil Akhmad Wiyagus, Eks Kapolda Jabar Jadi Wamendagri, Pernah Disorot saat Kasus Vina Cirebon

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
istimewa
KINI WAMENDAGRI - Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). 

Jadi Sorotan dalam Kasus Vina Cirebon

Saat bertugas sebagai Kapolda Jawa Barat, Akhmad Wiyagus menjadi sorotan terkait kasus Vina Cirebon.

Kasus Vina Cirebon merujuk pada kasus pemerkosaan serta pembunuhan pasangan muda-mudi Muhammad Rizky Rudian (Eki) dan Vina Dewi Arsita (Vina) pada tahun 2016 di daerah Talun, Cirebon.

Publik kembali membicarakan kasus ini setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis pada tahun 2024. Terlebih masih adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus ini.

Puncaknya, Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap seorang kuli bangunan bernama Pegi Setiawan. Ia dituduh sebagai dalang pembunuhan dan ditahan di Rutan Polda Jabar.

Setelah ditangkap dan menjadi tersangka, Pegi tak tinggal diam. Ia membantah tuduhan keterlibatannya dalam pembunuhan Vina dan Eky serta melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Hasilnya, PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Pegi pun bebas.

Buntut dari bebasnya Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon, Akhmad Wiyagus yang saat itu masih berpangkat Irjen alias jenderal bintang 2, diminta mundur dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar.

Menurut mantan Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji, sikap mundur itu terlihat lebih terhormat ketimbang jabatannya dicopot lantaran Akhmad Wiyagus terlihat "memble" menangani kasus Vina Cirebon.

"Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran. Daripada dicopot, lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot," kata Susno Duadji lewat Intens Investigasi dikutip Kamis (11/7/2024).

"Mundur aja lebih bagus itu," imbuhnya.

Menurutnya, dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim sehingga Eman Sulaeman memutuskan Pegi bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

"Semua dalil yang diajukan Pegi melalui advokatnya diterima semua tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkapan dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar," jelas Susno Duadji.

Setelah kasus Vina Cirebon mulai redup, jabatan Akhmad Wiyagus tetap dipertahankan. Bahkan ia naik jabatan sebagai Kabaintelkam dan pensiun dengan pangkat jenderal bintang tiga.

Kini, lebih dari setahun berlalu, Akhmad Wiyagus justru mengemban jabatan baru sebagai Wamendagri.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved