Profil dan Nasib KH R Abdus Salam Pimpinan Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Bakal Diperiksa Polisi

Kini sosok sang pimpinan pondok pesantren Al Khoziny, H R Abdus Salam Mujib, menjadi sorotan.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Tribunnews.com | Tribun Jatim/M Taufik
PONPES AMBRUK -- (kiri) KH R Abdus Salam Pimpinan Ponpes Al Khoziny / (kanan) Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk dan menewaskan 67 santri. Pakar konstruksi sekaligus dosen jurusan Teknik Sipil di Universitas Indonesia (UI), Josia Irwan Rastandi, menilai pembangunan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Khoziny yang dilakukan secara 'tambal sulam' harusnya mendapat perhatian khusus. 

BANGKAPOS.COM -- Mushala Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk pada Senin (29/9/2025).

Insiden tersebut merenggut nyawa banyak santri yang pada saat itu tengah melaksanakan salat Ashar.

Kini sosok sang pimpinan pondok pesantren Al Khoziny, H R Abdus Salam Mujib, menjadi sorotan.

Baca juga: Sosok dan Nasib Brigadir Yusuf Ajudan Bupati Purwakarta Kepergok Selingkuh, Dikembalikan ke Brimob

Ia bakal diperiksa polisi terkait insiden ambuknya bangunan di ponpes Al Khoziny yang menewaskan banyak santri tersebut.

Tim Penyidik gabungan dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Satreskrim Polresta Sidoarjo sudah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 17 orang saksi.

Pemeriksaan tersebut didasarkan adanya laporan LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 September 2025.

Para saksi itu meliputi santri korban selamat atau terluka, pengurus ponpes, warga sekitar yang melihat kejadian, termasuk ahli teknik sipil dan bangunan gedung.

Jumlah saksi tersebut diperkirakan bakal terus bertambah.

Baca juga: Sosok AKP Ramli Polisi di Makassar Pakai Rubicon Pelat Palsu, Sebut Bukan Kendaraan Bodong: Ada BPKB

Tak menutup kemungkinan, pimpinan ponpes bakal diperiksa penyidik untuk menguak penyebab pasti penyebab ambruknya gedung.

Selain itu, penyidik juga telah menyita beberapa sampel bangunan untuk dilakukan penelitian ahli dalam rangka penyelidikan.

Namun belum disebutkan secara rinci berapa jumlah sampel yang dikumpulkan dari material bangunan tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, penyidik gabungan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Namun, saat ditanyai mengenai jumlah pasti saksi dari 17 orang tersebut yang akan menjalani proses penyidikan lanjutan, Nanang belum dapat menyebutkannya.

"Ya, nanti secara teknis dari Dirkrimsus ini kan masih di dalam proses pendalaman dari keterangan-keterangan yang ada."

"Tentunya nanti setelah hasil gelar akan ditentukan siapa saja yang bisa di dalam proses penyidikan ini," ujarnya di Teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025) dikutip dari kompas.com.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved