Ada Alasan Mendesak, PT Timah Tbk Nonaktifkan Direktur Operasi Nur Adi Kuncoro

pemberhentian sementara Nur Adi Kuncoro dikarenakan terdapat alasan yang mendesak. Pemberhentian ini mengacu pada ketentuan ...

Bangka Pos
Bangka Pos Hari Ini, Jumat (17/10/2025). 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- PT Timah Tbk (TINS) tibatiba mengumumkan pemberhentian sementara Nur Adi Kuncoro dari jabatan Direktur Operasi dan Produksi terhitung sejak 13 Oktober 2025.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/10), pemberhentian sementara Nur Adi Kuncoro dikarenakan terdapat alasan yang mendesak. Pemberhentian ini mengacu pada ketentuan Pasal 11 ayat 27 Anggaran Dasar Perseroan bahwa anggota direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan untuk sementara oleh Dewan Komisaris

“Sehubungan dengan hal tersebut perseroan mengumumkan keterbukaan informasi pemberhentian sementara Sdr. Nur Adi Kuncoro dari jabatan sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk karena terdapat alasan yang mendesak bagi perseroan,” ujar Division Head Corporate Secretary PT Timah, Rendi Kurniawan.

Pemberhentian Nur Adi Kuncoro ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 12/Tbk/DK-01.2.3.4.5/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian Sementara Sdr. Nur Adi Kuncoro dari Jabatan sebagai Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.

Selanjutnya, perseroan pun memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro sebagai Pelaksana tugas (PIt) Direktur Operasi dan Produksi, terhitung sejak 13 Oktober 2025 sampai dengan ditetapkan pada Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat.

“Memberikan tugas kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro sebagai Pelaksana tugas (PIt) Direktur Operasi dan Produksi,” ungkap Rendi.

Dengan keputusan tersebut, PT Timah memastikan tidak akan ada dampak terhadap operasional, keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Untuk mengisi posisi tersebut, perusahaan menunjuk Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro sebagai pelaksana tugas (Plt.) sampai dengan ditetapkan pada keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) terdekat. 

Nur Adi Kuncoro menjabat Direktur Operasi dan Produksi sejak 15 Juni 2023.

Ia dipilih melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. (Kcm)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved