Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Proyek Whoosh Menggelembung Tiga Kali Lipat Diungkap Mahfud, Tim Senyap KPK Mulai Dikerahkan

KPK telah menurunkan tim penyelidik untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan penyelewengan dana proyek Whoosh.

Editor: Fitriadi
Tribunnews
WHOOSH - Kereta Cepat Jakarta Bandung Whoosh. KPK telah menurunkan tim penyelidik untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan penyelewengan dana proyek fantastis senilai Rp 116 triliun tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • KPK telah menurunkan tim penyelidik untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan penyelewengan dana proyek Whoosh.
  • Mahfud MD ungkap soal dugaan penggelembungan anggaran Whoosh tiga kali lipat.
  • Total investasi Whoosh Rp 116 triliun berpotensi jadi utang BUMN.

 

BANGKAPOS.COM - Dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang diberi nama Whoosh kini jadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah menurunkan tim penyelidik untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan penyelewengan dana proyek fantastis senilai Rp 116 triliun tersebut.

Sementara itu, eks Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kesiapannya jika dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Beda Kereta Cepat Whoosh Indonesia dan Land Bridge Arab Saudi, Lebih Boros Mana

Mahfud adalah satu di antara tokoh yang menyoroti proyek tak masuk akal Whoosh.

Bahkan ia sempat mendorong KPK melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan korupsi proyek di era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi itu.

KPK kini telah menurunkan tim untuk memulai melakukan penyelidikan.

Baca juga: Rekam Jejak Budi Arie Bela Jokowi soal Utang Whoosh Rp 116 Triliun

“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dihubungi wartawan, Senin (27/10/2025) dikutip Bangkapos.com dari Kompas.com.

Asep belum menjelaskan lebih lanjut kapan penyelidikan dilakukan, sebab KPK biasanya melakukan penyelidikan secara tertutup.

Sebelumnya, KPK menyatakan tetap akan mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek Whoosh, tanpa harus menunggu laporan dari pihak mana pun.

Asep Guntur saat itu mengatakan KPK tidak hanya menunggu informasi dari Mahfud MD untuk mengusut dugaan korupsi kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Tentunya kami tidak menunggu," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025) malam, dikutip dari berita Antara.

Asep mengatakan KPK tetap proaktif mencari informasi dan bukti-bukti yang diperlukan dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi.

Namun, Asep mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi dugaan tindak pidana korupsi, dapat menyampaikan informasi kepada KPK, termasuk Mahfud.

Asep menegaskan, informasi yang diberikan masyarakat dapat mempermudah dan mempercepat proses pengusutan perkara apapun, termasuk Whoosh.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved