Berita Viral

Fakta Motif Brigadir Nurhadi Dipiting Kompol Yogi, Cemburu Misri Disewa Rp10 Juta & Korban Berenang

Fakta dan motif di balik kematian Brigadir Nurhadi di Villa Lombok Utara Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terungkap di persidangan. 

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TribunLombok.com/Robby Firmansyah
DIDAKWA PASAL BERLAPIS- Dua terdakwa Made Yogi Purusa Utama (kiri) dan Aris Candra menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). Yogi dan Aris juga didakwa merekayasa kasus atau melakukan obstruction of justice kematian Brigadir Nurhadi selain dakwaan pembunuhan dan atau penganiayaan.  

Ringkasan Berita:
  • Fakta dan motif di balik kematian Brigadir Nurhadi di Villa Lombok Utara Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terungkap di persidangan
  • Kompol Yogi melihat Misri bersama Nurhadi di sekitar kolam renang villa dan membuatnya cemburu
  • Misri merupakan teman kencan Yogi dengan biaya Rp10 juta per malam.
  • Merasa curiga dan marah terhadap kelakuan korban sebagai bawahan sehingga Yogi memiting korban menggunakan tangan kanan

 

BANGKAPOS.COM - Fakta dan motif di balik kematian Brigadir Nurhadi di Villa Lombok Utara Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terungkap di persidangan. 

Brigadir Nurhadi tewas setelah dianiaya dua atasannya , Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra pada 16 April 2025. 

Terkuak pula motif di balik pembunuhan korban diduga masalah perempuan yang dibayar untuk menemani di vila.  

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan kronologi kematian Brigadir Nurhadi atas agenda dakwaan Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.  

Baca juga: Kronologi Lengkap Brigadir Nurhadi Tewas di Tangan 2 Atasan, Dipukul Ipda Haris Dipiting Kompol Yogi

Kompol Yogi dan Ipda Haris merupakan atasan Brigadir Nurhadi di Propam Polda NTB.

Peristiwa bermula saat Kompol Yogi, Ipda Aris dan Brigadir Nurhadi serta dua perempuan yang disewa Kompol Yogi dan Nurhadi melakukan pesta, dengan meminum minuman keras dan mengonsumsi narkoba di Villa Tekek. 

KOMPOL YOGI -- (kiri) Kompol Yogi / (tengah) Misri / (kanan) Brigadir Nurhadi | Kompol Yogi dan Misri menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi
KOMPOL YOGI -- (kiri) Kompol Yogi / (tengah) Misri / (kanan) Brigadir Nurhadi | Kompol Yogi dan Misri menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi (Kolase Ist / Instagram / Dok. Polda NTB)

Setelah melakukan pesta, Aris bersama teman kencannya MY kembali ke kamar hotel tempat mereka menginap yang letaknya berada di samping Villa Tekek, tempat Yogi dan teman kencannya Misri menginap.

Namun, Brigadir Nurhadi tidak ikut kembali ke hotel tempatnya menginap, melainkan melanjutkan berenang di kolam Villa Tekek itu dengan pengaruh minuman keras dan narkoba yang dibagikan Yogi. 

Aris kembali ke kamar Villa Tekek sekira pukul 19:22 Wita karena kunci kamar hotelnya ketinggalan.

Tak berselang lama sekira pukul 19:38 Wita Aris kembali ke kamar untuk mengembalikan handuk yang sempat dipinjamnya. 

"Saksi I Made Yogi masih tiduran dan rebahan di tempat tidur, sedangkan Brigadir Nurhadi masih berenang di kolam bersama Misri," kata Jaksa Penuntut Umum yang diwakili Ahmad Budi Muklish dalam sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025) dikutip dari Tribunlombok.com.

Pada saat Nurhadi berenang, Misri sempat mengabadikan momen tersebut menggunakan handphone pribadinya. 

Lalu pada pukul 19:59 Wita, Aris kembali ke Villa Tekek untuk memberikan panggilan telepon dari Rayendra Rizkilah, perwira polisi Bidang Propam Polda NTB yang saat itu piket kepada Yogi. 

Baca juga: Harta Kekayaan Sudewo Bupati Pati yang Terancam Dimakzulkan Kini, Punya Rp31,5 Miliar 6 Mobil Mewah

Namun, karena Yogi masih tertidur dan dilihat saksi Rayendra Rizkilah, Aris kemudian berjalan menuju ke kolam dan memperlihatkan Nurhadi masih berenang. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved