Inilah Penyebab Tidak Memenuhi Syarat sebagai Calon Peserta Magang Nasional Tahap I

Inilah Penyebab Tidak Memenuhi Syarat sebagai Calon Peserta Magang Nasional Tahap I. Simak t

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Evan Saputra
PROGRAM MAGANG - Inilah Penyebab Tidak Memenuhi Syarat sebagai Calon Peserta Magang Nasional Tahap I 

Kemnaker menyebut, jika kampus calon pemagang baru memperbarui data setelah tanggal tersebut, data calon pemagang belum otomatis masuk ke sistem MagangHub Kemnaker. 

Namun, Kemnaker mengimbau calon pemagang yang belum memenuhi syarat untuk tidak berkecil hati.

Masih ada peluang lain yang akan hadir untuk calon pemagang yang belum mendapat kesempatan Program Magang Nasional Tahun 2025 Batch I ini

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi

Pada Rabu (15/10/2025) Pendaftaran program pemagangan nasional Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi ditutup.

Tahap pertama, sebanyak 20 ribu lulusan baru perguruan tinggi akan menjalani program Magang Nasional selama 6 bulan dan akan ditambah jika animo mahasiswa fresh graduate terus meningkat.

Melansir laman kemnaker.go.id, hingga dua pekan jelang digulirkan, tercatat sudah 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara pemagangan untuk 1.300 posisi yang diajukan dan 6.000an calon pemagang.  

"Hingga hari ini, sudah ada 451 perusahaan yang mendaftar untuk ikut program magang yang akan dijalankan melalui skema kerja sama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha, " ujar Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Minggu (5/10/2025).

Peserta yang lolos program Magang Nasional akan memperoleh fasilitas berupa uang saku (setara upah minimum) dibayar pemerintah yang disalurkan langsung ke peserta magang melalui Bank Himbara.

Peserta magang juga memperoleh fasilitas jaminan sosial yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM) yang dibayar Pemerintah. Fasilitas lainnya yakni Mentor dari perusahaan.

"Kewajiban perusahaan adalah memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker, " ujar Cris Kuntadi.

Berdasarkan jadwal terbaru, seleksi dan pengumuman peserta pemagangan dilakukan pada 16-18 Oktober 2025.

Anda bisa menyimak pengumuman hasil seleksi pada akun masing-masing https://maganghub.kemnaker.go.id/ atau pada alamat email dan Nomor WhatsApp yang telah dicantumkan saat pendaftaran.

Terakhir, pelaksanaan pemagangan akan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

(Kompas/bangkapos.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved