PPG 2025
Seleksi PPG 20 Ribu Calon Guru Hingga 20 November, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Pendaftaran seleksi PPG dibuka mulai 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025 melalui laman ppg.kemendikdasmen.go.id.
Penyerapan lulusan PPG merupakan koordinasi antara Ditjen GTKPG dengan KemenPANRB terkait kebijakan pembukaan formasi ASN PPPK dan K/L lainnya, pemerintah daerah sebagai pemegang kewenangan rekrutmen guru sesuai kebutuhan wilayah, serta yayasan atau pihak swasta yang memiliki otoritas perekrutan tenaga pendidik di sekolah swasta.
Bidang studi yang dibuka pada PPG Tahun 2025 mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan.
Bidang studi ini disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional pada tahun 2027, sehingga selaras dengan arah pembangunan pendidikan jangka menengah.
Cara Daftar PPG bagi Calon Guru 2025
Pendaftaran PPG bagi Calon Guru 2025 atau dulu bernama PPG Prajabatan hanya dilakukan sekali dan wajib mengisi data diri, kuisioner, dan unggah beberapa dokumen.
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Program ini terbuka bagi lulusan D4 dan S1, dengan tujuan menyiapkan calon guru yang profesional, berakhlak mulia, berdedikasi tinggi, serta memberikan dampak positif pada satuan pendidikan dan lingkungannya.
Program ini tak hanya didaftar oleh lulusan jurusan pendidikan saja. Tetapi terbuka untuk jurusan non-kependidikan, dengan tujuan untuk mendapat sertifikat pendidik.
Pendidikan Profesi Guru akan berlangsung selama dua semester yang terdiri dari perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, dan pendampingan.
Para calon guru yang lolos program ini akan bersertifikat pendidik dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai standar pendidikan nasional.
Peserta yang lolos akan mendapatkan biaya pendidikan untuk setiap semester sebesar Rp 8.500.000.
Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 akan memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000,00 untuk mengikuti perkuliahan selama 2 (dua) semester atau 1 (satu) tahun akademik.
Sebelum tahu cara daftarnya, calon pendaftar harus memastikan dengan teliti apa persyaratan PPG Calon Guru 2025. Ini rinciannya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani Memiliki surat keterangan berkelakuan baik*
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)*
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
- Jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri.
Cara daftar PPG bagi calon guru 2025
Seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
| Kunci jawaban PPG 2025: Latihan Pemahaman Modul Pembelajaran Mendalam dan Asesmen Umum Topik 1,2,3,4 |
|
|---|
| Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025 Topik 3 Kode Etik Guru: Cerita Reflektif Kerangka 4F |
|
|---|
| Contoh Studi Kasus PPG Tahun 2025 Tentang LKPD, untuk Referensi UTBK UKPPPG |
|
|---|
| UKPPPG Tahap 1 Segera Dimulai Akhir Juli 2025, Ini Jadwal & Cara Cetak Kartu Ujian |
|
|---|
| Cara Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 di Laman ppg.simpkb.id |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251020-Kemendikdasmen-membuka-seleksi-PPG-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.