PPG 2025
Seleksi PPG 20 Ribu Calon Guru Hingga 20 November, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Pendaftaran seleksi PPG dibuka mulai 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025 melalui laman ppg.kemendikdasmen.go.id.
BANGKAPOS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Pendaftaran seleksi PPG dibuka mulai 14 Oktober 2025 hingga 6 November 2025 melalui laman ppg.kemendikdasmen.go.id.
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen menyediakan 20 ribu kuota calon guru untuk mengikuti PPG ini.
Baca juga: Kunci jawaban PPG 2025 Lengkap, Post Test pSE 1, 2 dan 3
Apa saja persyaratan dan bagaimana cara mendaftar seleksi PPG 2025?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan, PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas.
“Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Abdul Mu’ti, dilansir dari laman Kemendikdasmen.
Baca juga: Kunci Jawaban PPG 2025, Post Test FPPN 3 Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, mengatakan, melalui PPG ini, peserta akan memiliki sertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme dan kompetensi.
“Melalui program PPG calon guru, pemerintah memastikan guru memperoleh pengakuan resmi sebagai pendidik profesional, yang diharapkan mampu meningkatkan mutu pembelajaran, menjamin kesejahteraan guru, serta menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan,” jelas Nunuk.
PPG Calon Guru Tahun 2025 diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan guru dan tenaga pendidik di seluruh wilayah Indonesia.
Kuota ditetapkan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru nasional, serta dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah berizin program studi PPG.
Biaya studi tanggung pemerintah Biaya studi bagi peserta PPG ini sebesar Rp17 juta dan sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui skema bantuan pemerintah.
Namun, peserta dikenakan biaya administrasi pendaftaran sebesar Rp200 ribu.
Perkuliahan akan berlangsung selama dua semester di LPTK penyelenggara, sesuai dengan provinsi pilihan lokasi pengabdian yang dipilih oleh calon mahasiswa.
Proses seleksi PPG Calon Guru akan berlangsung hingga akhir Desember 2025 dan akan diumumkan pada Januari 2026 bersamaan dengan penetapan mahasiswa PPG, pelaksanaan orientasi, dan awal perkuliahan.
Lulusan PPG akan diserap sesuai kebutuhan pendidikan nasional.
| Kunci jawaban PPG 2025: Latihan Pemahaman Modul Pembelajaran Mendalam dan Asesmen Umum Topik 1,2,3,4 |
|
|---|
| Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025 Topik 3 Kode Etik Guru: Cerita Reflektif Kerangka 4F |
|
|---|
| Contoh Studi Kasus PPG Tahun 2025 Tentang LKPD, untuk Referensi UTBK UKPPPG |
|
|---|
| UKPPPG Tahap 1 Segera Dimulai Akhir Juli 2025, Ini Jadwal & Cara Cetak Kartu Ujian |
|
|---|
| Cara Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 di Laman ppg.simpkb.id |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.