Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Buka-bukaan soal Dana Mengendap di Bank

Jika Purbaya tidak terbuka soal daerah mana saja yang menyimpan dananya di bank, maka dikhawatirkan pemda tidak becus mengelola anggaran.

|
Editor: Fitriadi
Kolase Kompas.com/Rahel | Tribunnews.com/Taufik Ismail
DEDI MULYADI DAN PURBAYA - (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan (kanan) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dedi Mulyadi menantang Purbaya membuka data secara lebih rinci soal tudingan ada pemda menganggurkan dana triliunan rupiah. 

Pernyataan Purbaya soal ada 15 pemda menganggurkan dana Rp 234 triliun di bank disampaikannya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025)

Purbaya mengatakan hal ini menjadi wujud pemda tidak cakap dalam menyerap anggaran.

"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya.

Purbaya lantas membeberkan serapan anggaran APBD seluruh provinsi di Indonesia hingga September 2025 baru 51,3 persen atau setara dengan Rp712,8 triliun.

Padahal, sambung Purbaya, total pagu yang ada mencapai Rp1.389 triliun. Serapan anggaran ini lebih rendah 13,1 persen dibanding di bulan yang sama pada tahun lalu.

Dia turut menyoroti belanja modal yang mengalami penurunan. Padahal, dia menuturkan belanja modal bisa berdampak langsung kepada ekonomi masyarakat seperti pembangunan dan terbukanya lapangan kerja.

"Artinya perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen."

"Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja," tegasnya.

Tak hanya itu, Purbaya turut mengkritik serapan anggaran di sektor lain yang turut anjlok seperti belanja barang dan jasa dan belanja lainnya.

Dia pun mendesak agar pemda segera memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun 2025.

Ia tidak ingin ada lagi ada dana yang hanya nganggur dalam bentuk kas dan deposito di bank.

"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," jelasnya.

"Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," sambung Purbaya.

Namun, meski pemda diultimatum untuk membelanjakan anggaran hingga akhir tahun, Purbaya tetap ingin agar belanja dilakukan lebih cepat.

Hal ini semata-mata demi menjaga kepercayaan investor serta masyarakat terhadap pemda.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved