Berita Viral

Harta Kekayaan Sudewo Bupati Pati yang Terancam Dimakzulkan Kini, Punya Rp31,5 Miliar 6 Mobil Mewah

Bupati Pati Sudewo yang viral karena menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen kini nasibnya dipertaruhkan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
BUPATI PATI - Bupati Pati Sudewo beberapa waktu lalu menyepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang-lebih 250 persen. 

BANGKAPOS.COM - Bupati Pati Sudewo yang viral karena menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen kini nasibnya dipertaruhkan.

Nasib Bupati Pati Sudewo akan ditentukan setelah keputusan akhir Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah.

Kabarnya kini Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah, telah merampungkan masa kerjanya.

Dalam rapat tersebut, nantinya akan diambil keputusan apakah DPRD Pati akan merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo atau tidak.

Pembentukan pansus ini bukan tanpa alasan dibentuk. 

Baca juga: Profil Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Kini Terancam Dimakzulkan? Nasibnya 31 Oktober

Hal ini merupakan tindakan yang diambil karena menilai kebijakan Bupati Pati, Sudewo yang dinilai sebagian anggota dewan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Nama Sudewo sempat menjadi sorotan publik setelah ia menerbitkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang menuai pro dan kontra di masyarakat.

BUPATI PATI SUDEWO -- Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025). Dia mengomentari wacana unjuk rasa penolakan kebijakan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang marak di media sosial dan disebut bakal dilakukan ribuan orang pada 13 Agustus 2025
BUPATI PATI SUDEWO -- Bupati Pati Sudewo saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025). Dia mengomentari wacana unjuk rasa penolakan kebijakan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang marak di media sosial dan disebut bakal dilakukan ribuan orang pada 13 Agustus 2025 (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Setelah lebih dari dua bulan bekerja, Pansus Hak Angket kini telah menyusun laporan akhir yang akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Pati.

Dalam rapat tersebut, para anggota dewan akan memutuskan apakah akan merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo ke Mahkamah Agung (MA) atau tidak.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi bahwa rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/10/2025) mendatang.

"Tanggal 31 Oktober 2025 rapat paripurna menerima hasil laporan Pansus DPRD Pati yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Dalam rapat paripurna, ujar Ali, Pansus Hak Angket bakal menyampaikan hasil kinerja mereka selama dua bulan terakhir.

Nantinya, hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kepada anggota DRPD lain.

Apabila disetujui, maka dilakukan penetapan dan disampaikan ke MA.

"Kalau itu dilanjutkan dan disepakati, kalau teman-teman DPRD meminta hak untuk menyatakan pendapat berarti dilanjutkan hak menyampaikan pendapat,"

"Tapi itu harus kesepakatan dari teman-teman anggota DPRD Pati," terang Ali. 

Untuk tetap menjaga kondusifitas, ia meminta warga Pati untuk bisa menerima apa pun hasil kinerja Pansus nantinya.

"Kami berharap masyarakat Pati bisa menerima apapun hasil dari kinerja Pansus nantinya. Yakinlah DPRD Pati akan melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pati," jelas dia. 

Ia juga menegaskan, DPRD Pati tak mengambil keputusan dalam tekanan dan paksaan dari pihak manapun.

Baca juga: Profil Heru Pambudi, Pegawai Kemenkeu yang HP-nya Bikin Purbaya Minder, Hartanya Lebih Rp71 Miliar

Harta Kekayaan Sudewo

Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo menjadi sorotan karena menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kenaikan tarif PBB-P2 ini menimbulkan protes dari masyarakat Kabupaten Pati.

Karena banyaknya penolakan, Sudewo akhirnya batalkan kenaikan tersebut.

Dari kejadian tersebut, Kekayaan Sudewo pun menjadi sorotan.

Lantas seberapa kaya Bupati Pati Sudewo?

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudewo melaporkan kekayaannya pada 11 April 2025.

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa kader Partai Gerindra itu mempunyai harta kekayaan senilai Rp31.519.711.746 (Rp31,5 miliar).

Harta tersebut terbagi ke dalam sejumlah aset, di antaranya adalah tanah dan bangunan.

Baca juga: Fakta Pilu Safitri Hamil 2 Kali Ngidam Roti & Mangga Tak Dipenuhi Suami, Kini Dicerai Usai Lolos P3K

Sudewo tercatat memiliki 31 aset dalam kategori tersebut yang tersebar di berbagai wilayah dengan nilai mencapai Rp17.030.885.000.

Aset tersebut terletak seperti di Surakarta, Pati, Yogyakarta, Bogor, hingga Blora.

Kemudian, aset berupa alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Sudewo ialah 6 mobil dan 2 motor. Berikut rinciannya.

1. MOBIL, TOYOTA INNOVA MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp120.000.000.

2. MOBIL, TOYOTA HARRIER JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp400.000.000.

3. MOTOR, HONDA BEAT SOLO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp4.000.000.

4. MOTOR, SUZUKI TS125 Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp25.000.000.

5. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp287.050.000.

6. MOBIL, BMW X5 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.

7. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp1.700.000.000.

8. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp1.900.000.000.

Lebih lanjut, Sudewa mempunyai aset harta bergerak lainnya Rp795.000.000, surat berharga Rp5.397.500.000, serta kas dan setara kas Rp1.960.276.746. 

Lulusan magister di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu pun tercatat tak memiliki utang.

Profil Sudewo

Sudewo adalah Bupati Pati dari Gerindra dan merupakan orang asli Pati.

Ia memiliki kekayaan Rp31,5 M (LHKPN per April 2025).

Suami Atik Kusdarwati itu meraih gelar Sarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 1993.

DEMO BUPATI - Warga menggelar aksi Demo Pati 13 Agustus 2025, Bupati Sudewo diminta segera mundur dari jabatannya.
DEMO BUPATI - Warga menggelar aksi Demo Pati 13 Agustus 2025, Bupati Sudewo diminta segera mundur dari jabatannya. (Tribun Banyumas)

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP).

Setelah lulus kuliah, Sudewo memulai karirnya sebagai karyawan di PT Jaya Construction pada 1993–1994.

Ia juga pernah menjadi pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum Proyek Peningkatan Jalan dan Jembatan Bali.

Pada 1997, ayah empat anak itu diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Kanwil Jawa Timur dan kemudian menjadi PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar.

Sudewo sempat menjadi wiraswasta selama 3 tahun.

Kemudian, ia mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat.

Sudewo terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk periode 2009–2013.

Baca juga: Fakta Baru Sidang Aset Sandra Dewi: Buat Rekening Atas Nama Asisten & Transferan Fantastis Rp13 M

Pada 2019, ia kembali melenggang ke Senayan. Namun, kali ini melalui Fraksi Partai Gerindra.

Pada Pilkada Pati 2024, Sudewo berhasil terpilih untuk menduduki kursi Bupati. 

Ia didampingi oleh Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar pada 2002, namun ia gagal terpilih.

Sudewo diketahui juga aktif dalam berorganisasi.

Riwayat Organisasi

  • Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Sebelas Maret (1991)
  • Ketua Keluarga Besar Marhaenis (2000)
  • Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (2001)
  • Koordinator Timses Pilkada Pacitan (2005)
  • Anggota Dewan Penasehat Fokerdesi (2007)
  • Koordinator Timses Pilgub Jawa Tengah (2008)
  • Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra (2019–sekarang)

Rekomendasi Pemakzulan atau Tidak

Saat ini, Pansus Hak Angket sudah memasuki tahapan perumusan kesimpulan.

Hasil kesimpulan tersebut nantinya akan dibawa ke rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, nantinya akan diambil keputusan apakah DPRD Pati akan merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo atau tidak.

Endah Sri Wahyuningati, Anggota Pansus Hak Angket menuturkan, pihaknya telah menjalankan proses dan mekanisme sesuai aturan.

"Saat ini memasuki tahap penyimpulan dan nanti akan menuju ke paripurna," ujar dia di Kantor DPD Partai Golkar Pati, Senin (20/10/2025).

Mengutip TribunJateng.com, ia berharap, masyarakat bisa menerima apapun hasilnya.

"Karena itulah hasil dari proses yang sama-sama kita ikuti selama ini, termasuk di media. Semoga ini menjadi suatu keputusan yang terbaik untuk Kabupaten Pati," harap Ketua DPD Golkar Pati ini.

Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi juga meminta masyarakat untuk menghormati apapun hasil pembahasan dari Pansus Hak Angket DPRD Pati.

"Rapat Pansus masih bergulir dan puncaknya adalah nanti sidang paripurna,"

"Kami harap setiap lapisan masyarakat, dari aliansi apa pun, yang menyatakan diri kontra maupun pro (terhadap bupati), tolong dihargai, hormati, patuh hukum, nanti putusannya seperti apa tolong dihormati," ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Petrus juga mengaku bahwa pihaknya terus melakukan edukasi ke masyarakat agar tertib dan patuh hukum.

"Tanpa peran aktif masyarakat, polisi tidak akan bisa menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif seperti harapan masyarakat,"

"Maka kami mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas,"

"Apa pun pilihan kita, bagaimana pun keinginan kita, tolong hormati apa pun nantinya hasil Pansus," tegas Petrus, dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Profil Elim Tyu Samba, Wakil Walkot Blitar Terjerat Utang Pengusaha Makassar, Buat Modal Pilkada?

Segera Gelar Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Pati akan segera menggelar rapat paripurna untuk membahas hasil dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang menyelidiki kebijakan-kebijakan Bupati Pati Sudewo.

Dalam rapat paripurna tersebut, nantinya akan diambil keputusan apakah DPRD Pati akan merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo atau tidak.

Saat ini, Pansus sudah memasuki tahap perumusan kesimpulan.

Hasil kesimpulan itulah yang nantinya akan dibawa ke rapat paripurna.

Anggota Pansus Hak Angket, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan bahwa Pansus sudah menjalankan proses dan mekanisme sesuai aturan.

"Saat ini memasuki tahap penyimpulan dan nanti akan menuju ke paripurna," ujar dia di Kantor DPD Partai Golkar Pati, Senin (20/10/2025).

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ning ini berharap nantinya masyarakat bisa menerima apa pun hasil dari Pansus.

"Karena itulah hasil dari proses yang sama-sama kita ikuti selama ini, termasuk di media. Semoga ini menjadi suatu keputusan yang terbaik untuk Kabupaten Pati," harap Ketua DPD Golkar Pati ini. 

Polisi Ajak Warga Hormati Hasil Pansus

Waka Polresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengimbau masyarakat untuk menghormati apa pun hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati.

Entah nantinya Pansus merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo atau sebaliknya, dia berharap masyarakat bisa menerimanya dengan lapang dada.

“Rapat Pansus masih bergulir dan puncaknya adalah nanti sidang paripurna. Kami harap setiap lapisan masyarakat, dari aliansi apa pun, yang menyatakan diri kontra maupun pro (terhadap bupati-red.), tolong dihargai, hormati, patuh hukum, nanti putusannya seperti apa tolong dihormati,” ujar dia di Mapolresta Pati, Rabu (22/10/2025).

Petrus menambahkan, pihaknya terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tertib dan patuh hukum serta bersama-sama menjaga kondusivitas.

“Tanpa peran aktif masyarakat, polisi tidak akan bisa menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif seperti harapan masyarakat. Maka Kami mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusivitas. Apa pun pilihan kita, bagaimana pun keinginan kita, tolong hormati apa pun nantinya hasil Pansus,” tegas dia.

Secara khusus, pihaknya juga telah membentuk tim tim patroli siber untuk menyisir unggahan-unggahan di media sosial yang bernada provokasi menjelang rapat paripurna.

“Kami menyortir, memfilterisasi, mendeteksi, akun-akun medsos yang beredar, yang menyebarkan narasi provokatif atau hoaks yang bisa menciptakan suasana tidak kondusif menjelang rapat paripurna,” tandas dia. 

Viral Usai Naikkan PBB 250 persen

Sosok Sudewo disorot karena kebijakannya menaikkan PBB hingga 250 persen.

Akibatnya ketegangan di Kabupaten Pati terkait kebijakan Bupati Sudewo terus meningkat.

Ribuan warga tengah bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025, sebagai bentuk penolakan terhadap rencana kenaikkan PBB-P2 sebesar 250 persen.

Panasnya situasi semakin menjadi sorotan setelah sebuah pernyataan Bupati Sudewo viral dan menuai reaksi keras dari masyarakat.

“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu, silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo dalam video yang beredar luas di media sosial, dikutip dari unggahan Instagram @flokjog, Selasa (5/8/2025).

Ketegangan sempat memuncak pada Selasa (5/8/2025), ketika Satpol PP Pati mendatangi posko donasi logistik aksi yang berada di sisi barat Kantor Bupati, tepat di bawah proyek pembangunan videotron.

Petugas meminta agar posko dipindahkan ke lokasi lain, dengan dalih area tersebut akan digunakan untuk persiapan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.

Namun, permintaan itu ditolak tegas oleh Ahmad Husein, inisiator aksi, yang langsung adu mulut dengan Plt Sekda Pati, Riyoso, dan Plt Kasatpol PP, Sriyatun.

"Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin," teriak Husein.

“Kemarin, masyarakat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Makanya, saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung,” lanjut Husein dengan suara lantang.

Baca juga: Profil Mahatma Ilham Panjaitan, Siapanya Luhut Binsar Panjaitan? Kini Besan Menpora Erick Thohir

Menurutnya, posko yang dibangun sejak 1 Agustus itu adalah wujud nyata dukungan rakyat.

Mereka mengumpulkan logistik seperti air mineral, makanan ringan, rokok, minyak goreng, bahkan telur dan tomat busuk untuk aksi simbolis.

Ketegangan mencapai puncak ketika personel Satpol PP mencoba mengangkut ratusan dus air mineral sumbangan warga ke atas truk.

Tindakan itu memicu kemarahan massa. Salah satu tokoh aksi, Supriyono alias Botok, naik ke truk dan melemparkan kembali dus air mineral ke jalan.

"Riyoso, apa salah kami, he? Suruh Sudewo keluar. Jangankan 50 ribu orang, sama saya saja!" bentaknya dari atas truk.

Dorong-dorongan antara Supriyono dan Riyoso terjadi tepat di halaman kantor pemerintah.

Sementara itu, massa menuding pemerintah bersikap sewenang-wenang terhadap rakyat, namun tutup mata terhadap pelanggaran perda oleh pengusaha hiburan malam.

"Karaoke ilegal kamu biarkan. Malah wong cilik kamu injak-injak! Pengecut kamu, Riyoso," seru Supriyono.

Aparat akhirnya berhasil mengamankan truk dan membawa barang donasi ke markas Satpol PP.

Namun, Husein dan massa tetap mengejar hingga ke halaman Kantor Setda dan berlanjut ke kantor Satpol PP untuk meminta barang donasi dikembalikan.

Teguh Istiyanto, salah satu relawan, menyatakan bahwa mereka tidak menerima uang tunai agar tidak dicap sebagai aksi bayaran.

"Kami tidak menerima uang karena khawatirnya dikira aksi massa ini ada yang mendanai, ada yang jadi sponsor."

"Padahal, aksi ini murni muncul dari keresahan masyarakat. Ini gerakan rakyat. Bukan bayaran, titipan, apalagi pesanan," tegas Teguh.

Warga lain, Candra Adi Wibowo dari Margorejo, juga menyatakan komitmennya untuk ikut turun ke jalan dalam demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025 mendatang.

"Saya mendukung aksi ini karena saya orang Pati. Saya tidak mau Pati ditindas seperti ini. Insyaallah, tanggal 13 nanti saya ikut demo. Turunkan pajak PBB!" katanya.  

(TribunJateng.com/TribunBengkulu.com/Tribunnews.com/Bangkapos.com)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved