Polisi Tewas di Lombok Barat
Misteri Komandan W, Oknum Polisi Disebut Ayah Briptu Rizka di Tewasnya Brigadir Esco, Apa Perannya?
Nama oknum polisi dengan sebutan Komandan W mendadak mencuat dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely, Anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat.
Ringkasan Berita:
- Nama oknum polisi dengan sebutan Komandan W mendadak mencuat dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely, Anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat NTB
- Keluarga Brigadir Esco bahkan sampai mendatangi Mapolres Lombok Barat, Jumat (24/10/2025), untuk mempertanyakan siapa sosok Komandan W
- Munculnya nama Komandan W ini diketahui kali pertama disebut oleh ayah Briptu Rizka, Amaq Siun yang kini turut berstatus tersangka dalam kasus ini
BANGKAPOS.COM - Nama oknum polisi dengan sebutan Komandan W mendadak mencuat dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely, Anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Brigadir Esco ditemukan meninggal dengan kondisi leher terikat tali di kebun kosong dekat dekat rumahnya, Minggu (24/8/2025).
Sosok Komandan W dalam kasus tewasnya Brigadir Esco pun seakan menjadi misteri yang belum terungkap.
Tak hanya publik yang penasaran dengan siapa sosok Komandan W yang disebut-sebut pertama kali oleh Ayah Briptu Rizka Sintiyani, Amaq Siun, namun keluarga Brigadir Esco pun dibuat bingung.
Untuk menyikapi hal itu, keluarga Brigadir Esco bahkan sampai mendatangi Mapolres Lombok Barat, Jumat (24/10/2025), untuk mempertanyakan siapa sosok Komandan W.
Baca juga: Sosok & Nasib AKP Nundarto Kapolsek Kepergok Menyelinap ke Rumah Janda, Perwira Polisi di-PTDH Kini
Diketahui kasus pembunuhan Brigadir Esco telah ditetapkan tersangka yakni sang istri sendiri Briptu Rizka dan empat orang lainnya termasuk ayah, ibu, adik Briptu Rizka serta sahabat Brigadir Esco.
Munculnya nama Komandan W ini diketahui kali pertama disebut oleh ayah Briptu Rizka, Amaq Siun yang kini turut berstatus tersangka dalam kasus ini.
 
Dalam pengakuannya, Amaq menyebut, Komandan W merupakan sosok polisi yang pertama kali ia hubungi ketika menemukan jasad Brigadir Esco.
Lantas siapakah sosok dan apa peran Komandan W yang diduga oknum polisi ini?
"Kami berinisiatif untuk menemui Kapolres dan jajarannya terkait isu yang berkembang di masyarakat tentang siapa sosok Komandan W dan kedatangan 5 atau 6 Polsek Sekotong (anggota polisi)," jelas Muhanan, dikutip Surya.co.id dari Tribun Lombok.
Muhanan menyampaikan, sosok siapa Komandan W adalah kewenangan dari kepolisian karena jika kuasa hukum keluarga Brigadir Esco menyampaikan pihaknya mengkhawatirkan akan jadi isu liar.
Menurut Muhanan, pihaknya dalam posisi mempertanyakan siapa oknum polisi tersebut.
"Sejauh apa perannya dia datang, apa tugasnya dia datang, kenapa selalu disebut."
"Itu yang kami pertegas tadi dan kesanggupannya polisi melakukan pendalaman soal keterlibatan mereka," terang Muhanan.
Diakui oleh Muhanan, pihaknya selanjutnya akan dikabari tindak lanjutnya kembali dengan dilakukan pemanggilan terhadap keluarga Brigadir Esco dan tim kuasa hukumnya.
Lebih lanjut, Muhanan menyebutkan, dugaan pihak keluarga dan tim kuasa hukum mengarah kepada Komandan Wira karena selalu disebut-sebut namanya.
"Jadi kami patut juga mencurigai kenapa selalu disebut dan kemudian apa perannya pada saat almarhum ini posisi menghilang tapi ditemukan. Itu saja kecurigaan kami."
"Makanya kami minta kepolisian untuk mendalami kembali kasus ini terhadap Komandan Wira dan polisi yang datang sesuai keterangan Ani (Saksi)," demikian Muhanan.
Ayah Brigadir Esco Yakin Ada Keterlibatan
Pekan lalu, polisi telah menetapkan empat tersangka baru yang diketahui merupakan keluarga Briptu Rizka, istri dari Brigadir Esco yang terlebih dulu berstatus tersangka.
Penetapan empat tersangka baru ini dilakukan setelah Polres Lombok Barat melaksanakan gelar perkara, Rabu (15/10/2025).
Pada pelaksanaannya, empat tersangka itu berinisial S, P, D dan N.
Dari empat tersangka, tiga di antaranya laki-laki dan juga satu orang perempuan.
Baca juga: Harta Kekayaan Sudewo Bupati Pati yang Terancam Dimakzulkan Kini, Punya Rp31,5 Miliar 6 Mobil Mewah
Mereka adalah orang tua dan adik Briptu Rizka, serta satu warga.
Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin mengatakan, penetapan tersangka ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang sebelumnya telah digelar.
“Usai gelar perkara ini, kami tetapkan 4 tersangka baru dari kematian Brigadir Esco, di antaranya inisal S, P, D, dan N,” ucap Amiruddin.
Meski begitu, terkait motif pembunuhan hingga kini masih belum bisa dijelaskan pihaknya.
“Motif ini masih belum bisa kita sampaikan, nanti kita akan buka saat jumpa pers,” tegasnya.
Keluarga Brigadir Esco Belum Puas
Keluarga almarhum Brigadir Esco Fasca Rely memberikan tanggapan resmi usai Kepolisian Resor Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru dalam kasus kematian anggota intel Polsek Sekotong tersebut.
Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menyampaikan rasa syukur atas langkah penegakan hukum tersebut, namun mengaku belum sepenuhnya puas.
Empat tersangka baru yang ditetapkan diketahui merupakan ayah, ibu, dan adik dari istri Esco, Briptu Rizka, serta satu warga lainnya.
“Dalam hal ini belum merasa puas karena adanya oknum (polisi) yang disebut-sebut oleh saksi yang sekarang menjadi tersangka,” kata Samsul, Rabu (15/10/2025).
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Meski sudah ada 4 tersangka baru, tampaknya pihak keluarga Brigadir Esco belum puas dalam pengungkapan kasus tersebut.
Pasalnya, mereka menduga masih ada pelaku lain yang belum tersentuh hukum.
 
Bahkan, dalam proses penyidikan dan berdasarkan keterangan beberapa pihak, terdapat indikasi keterlibatan oknum internal kepolisian dalam kasus kematian anak sulungnya tersebut.
"Saya tidak menyangka akan keterlibatan orang-orang ini karena kita tahu hubungan antara almarhum pada saat sebelum kejadian ini cukup baik."
"Kaget juga ada keterlibatan mereka," jelasnya.
Samsul juga mengungkap bahwa Mabes Polri dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke rumah keluarga Brigadir Esco di Bonjeruk, Lombok Tengah, untuk melakukan pendalaman lanjutan terkait kasus ini.
“Makanya hari ini saya temui kuasa hukum kami agar bagaimana tindak lanjut menerima kunjungan dari Mabes besok,” kata Samsul.
Baca juga: Profil Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Kini Terancam Dimakzulkan? Nasibnya 31 Oktober
Samsul Kaget Besannya Tersangka
Dugaan Samsul Herawadi, Ayah Brigadir Esco Faska Rely terbukti benar.
Brigadir Esco ditemukan meninggal dengan kondisi leher terikat tali di kebun kosong dekat dekat rumahnya, Minggu (24/8/2025).
Sebelumnya Samsul pernah mengungkapkan jika anaknya tewas tidak hanya dilakukan satu tersangka saja namun lebih.
Sang istri Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani sebelumnya ditetapkan tersangka.
Namun, kabar terbaru tersangka bertambah empat orang yakni Amaq Siun ayah Briptu Rizka, Nuraini ibu Briptu Rizka, Dani merupakan adik Briptu Rizka dan satu lagi Paozi rekan Brigadir Esco.
Samsul pun langsung bereaksi setelah polisi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan pembunuhan putranya, Rabu (15/10/2025).
Adapun empat tersangka itu merupakan anggota keluarga Briptu Rizka istri Brigadir Esco, yang sebelumnya telah lebih dulu diproses dalam perkara ini.
Salah satu hal yang mencuat adalah bahwa tiga dari empat tersangka baru itu adalah orang tua dan adik Briptu Rizka, serta satu temannya.
Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, mengaku tidak menyangka keluarga besar istri Brigadir Esco, Briptu Rizka, yang juga besannya terlibat.
"Saya tidak menyangka akan keterlibatan orang-orang ini karena kita tahu hubungan antara almarhum pada saat sebelum kejadian ini cukup baik. Kaget juga ada keterlibatan mereka," katanya, dilansir dari Tribunlombok.com, Rabu (15/10/2025).
Meski demikian, pihaknya lega polisi menetapkan tersangka baru.
Namun tidak terlalu puas, lantaran dia masih yakin adanya keterlibatan orang lain yang belum diungkap.
"Dalam hal ini belum merasa puas karena adanya oknum (polisi) yang disebut-sebut oleh saksi yang sekarang menjadi tersangka," jelas Samsul,
Dia menduga adanya keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus kematian anak pertamanya itu.
Samsul yakin empat orang tersangka tersebut tahu akan terjadinya pembunuhan.
Samsul menuntut keadilan terhadap para tersangka pembunuhan putranya.
"Kalau memang benar-benar tersangka, ya harapan kami supaya empat orang ini dihukum sesuai aturan yang berlaku," tandas Samsul.
Muhanan yang juga Ketua BPW Perkumpulan Advokat Indonesia (PAI) NTB menilai, setelah adanya penetapan tersangka baru, pihak Polres Lombok Barat perlu segera menggelar konferensi pers guna menjelaskan lebih lanjut peran masing-masing tersangka.
“Perlu juga untuk melakukan rekonstruksi ulang karena ada tersangka baru,” tegasnya.
Baca juga: Profil Heru Pambudi, Pegawai Kemenkeu yang HP-nya Bikin Purbaya Minder, Hartanya Lebih Rp71 Miliar
Awalnya, polisi menetapkan istri almarhum Brigadir Esco, Briptu Rizka sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda NTB, pada Jumat (19/9/2025).
Kini, dari hasil gelar perkara tersebut, polisi menetapkan empat orang tersangka baru.
“Usai gelar perkara ini, kami tetapkan empat tersangka baru dari kematian Brigadir Esco, di antaranya inisial S, P, DR, dan N,” kata Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin, dalam keterangannya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya telah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lombok Barat.
Dengan tambahan 4 tersangka baru ini, total ada 5 tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco.
“Motif masih belum dapat kami sampaikan. Informasi detail akan kami buka dalam konferensi pers selanjutnya,” tambahnya.
Brigadir Esco merupakan anggota Polsek Sekotong yang ditemukan meninggal dengan leher terjerat tali.
Puluhan keluarga Brigadir Esco mendatangi Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta polisi untuk segera menangkap tersangka dari kasus pembunuhan sadis ini.
Polisi menetapkan istri almarhum Brigadir Esco sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda NTB, pada Jumat (19/9/2025).
Kemudian polisi menggelar rekonstruksi kematian Brigadir Esco di rumah tempat Rizka dan Esco tinggal, Dusun Nyiur Lembang, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/8/2025).
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Rizka menolak memperagakan sejumlah adegan inti sebelum Brigadir Esco tewas karena merasa tidak pernah melakukan pembunuhan.
Proses rekonstruksi kemudian diperankan oleh pemeran pengganti.
Dari hasil rekonstruksi tersebut, polisi yakin ada orang lain yang turut serta membantu mambawa jenazah Brigadir Esco dan dipindahkan ke kebun kosong dekat rumahnya.
Ditreskrimum Polda NTB telah mengantongi motif kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Relly oleh sang istri, Briptu Rizka.
Meski sudah mengantongi motif dari dugaan pembunuhan ini, namun ia enggan untuk membeberkan saat ini.
Baca juga: Jumlah Harta Heru Pambudi Pegawai Kemenkeu Ternyata Lebih Banyak dari Purbaya, Selisihnya Fantastis
Polisi mengaku akan mengungkap motif pembunuhan terhadap Brigadir Esco di Pengadilan.
Selain Briptu Rizka, polisi juga meyakini bahwa Rizka tidak sendiri dalam kasus dugaan pembunuhan ini.
Tragedi ini mengguncang institusi kepolisian dan memicu perhatian publik, terutama setelah keluarga korban mendesak penuntasan kasus dengan cepat dan transparan.
(TribunLombok.com/Surya.co.id/Bangkapos.com)
| Sosok Paozi Sahabat Tewaskan Brigadir Esco, Bukti Petunjuk Sandal Sky Way Diduga Milik Tersangka |   | 
|---|
| Samsul Kaget Besannya Tersangka, Masih Ada Pelaku Lain, Motif Briptu Rizka Habisi Brigadir Esco |   | 
|---|
| Besaran Gaji Brigadir Esco, Polisi Tewas di Tangan Sang Istri Briptu Rizka Dipicu Motif Ekonomi |   | 
|---|
| Skenario Briptu Rizka & Keluarga Bunuh Brigadir Esco, Pura-pura Pingsan, Ayah Modus Cari Ayam Hilang |   | 
|---|
| Akting Cari Ayam Hilang, Amaq Siun Ayah Briptu Rizka Terlibat Habisi Brigadir Esco, Tersangka Kini |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.