Berita Viral
Sosok & Nasib AKP Nundarto Kapolsek Kepergok Menyelinap ke Rumah Janda, Perwira Polisi di-PTDH Kini
Begini nasib AKP Nundarto, Kapolsek Brangsong yang dinonaktifkan gegara kepergok menyelinap ke rumah seorang janda.
Ringkasan Berita:
- Begini nasib AKP Nundarto, Kapolsek Brangsong yang dinonaktifkan gegara kepergok menyelinap ke rumah seorang janda
- Kabar terbaru, Kapolsek Brangsong AKP Nundarto dikenakan sanksi PTDH.
- Hakim memutuskan memberikan sanksi PTDH karena dengan berbagai pertimbangan yang memberatkan di antaranya pelanggar telah mencoreng citra Polri
BANGKAPOS.COM - Begini nasib AKP Nundarto, Kapolsek Brangsong yang dinonaktifkan gegara kepergok menyelinap ke rumah seorang janda.
Peristiwa yang sempat mencoreng nama institusi Kepolisna tersebut sempat viral di sejumlah media sosial.
Kala itu, sosok AKP Nundarto pun jadi perbincangan hangat usai peristiwa memalukan yang menyeret namanya.
Kabar terbaru, kini AKP Nundarto dipecat dari Polri.
Kabar terkait pemecatan AKP Nundarto disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas Polda Jateng) Kombes Pol Artanto kepada Tribun di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Harta Kekayaan Sudewo Bupati Pati yang Terancam Dimakzulkan Kini, Punya Rp31,5 Miliar 6 Mobil Mewah
"Iya, mantan Kapolsek Brangsong AKP Nundarto kena sanksi PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat- dipecat)," ungkap Kombes Pol Artanto.
Sidang kode etik dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syarifuddin Zuhri dari Kepala Bagian Opsnal Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Jateng.
Selama persidangan, hakim menghadirkan tujuh saksi, dua di antaranya merupakan istri sah Nundarto dan selingkuhannya.
Menurut Artanto, hakim memutuskan memberikan sanksi PTDH karena dengan berbagai pertimbangan yang memberatkan di antaranya pelanggar telah mencoreng citra polri.
Kemudian terlapor masih terikat perkawinan sah tapi melakukan perselingkuhan yang ditangkap basah warga.
"Tindakan pelanggar sebagai Kapolsek baik secara etik dan moral telah merusak citra polri," bebernya.
Selepas mendengar hasil putusan itu, AKP Nundarto mengajukan banding.
"Iya dia mengajukan banding," ucap Artanto.
Di sisi lain, Artanto mengungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum masih mendalami soal potensi pidana dalam kasus ini.
| Siapa Endang Wijaya, Gen Z Usia 23 Tahun Jadi Ketua LMK, Akui Kerap Diremehkan 'Bisa Apa Sih' |
|
|---|
| Sosok & Harta Kekayaan Jeje Wiradinata, Bupati Pangandaran Sayembara Rp 5 Juta Tangkap Maling Kabel |
|
|---|
| Melda Safitri di Podcast Densu : Kecewa Diceraikan Usai Suami Lulus PPPK, 'Saya Temani Dia Dari Nol' |
|
|---|
| Harta Kekayaan Sudewo Bupati Pati yang Terancam Dimakzulkan Kini, Punya Rp31,5 Miliar 6 Mobil Mewah |
|
|---|
| Fakta Pilu Safitri Hamil 2 Kali Ngidam Roti & Mangga Tak Dipenuhi Suami, Kini Dicerai Usai Lolos P3K |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.