Harta Kekayaan Pejabat

Sosok dan Harta Kekayaan Heri Sudarmanto, Eks Sekjen Kemnaker yang Jadi Tersangka Pemerasan TKA

Sosok dan Harta Kekayaan Heri Sudarmanto, Eks Sekjen Kemnaker yang Jadi Tersangka Pemerasan TKA.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Dok Kemenaker
HARI SUDARMANTO - Sosok dan Harta Kekayaan Heri Sudarmanto, Eks Sekjen Kemnaker yang Jadi Tersangka Pemerasan TKA 
Ringkasan Berita:
  • Total kekayaan Heri tercatat Rp7 miliar dalam LHKPN terakhir (27 Juli 2018).
  • Aset terbesar berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,7 miliar di Ngawi, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.
  • Memiliki mobil Mercedes Benz Jeep 1987 senilai Rp145 juta.
  • Sumber kekayaan utama berasal dari aset properti, bukan surat berharga.

 

BANGKAPOS.COM - Berikut ini Sosok dan Harta Kekayaan Heri Sudarmanto, Eks Sekjen Kemnaker yang Jadi Tersangka Pemerasan TKA

juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengumumkan penetapan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker, Rabu (29/10/2025).

"Dalam pengembangan penyidikan perkara ini KPK menetapkan satu orang tersangka baru," kata Budi.

Dalam perkara ini, Heri Sudarmanto sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Rabu (11/6/2025).

KPK menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan dalam kasus pemerasan ini adalah setiap permohonan RPTKA hanya akan diproses jika pemohon bersedia menyetorkan sejumlah uang di luar ketentuan resmi.

Baca juga: Daftar Kuota Haji 2026 Per Provinsi, Bangka Belitung Dapat Berapa?

Kasus korupsi ini diduga telah berhasil mengumpulkan dana senilai Rp53,7 miliar dalam kurun waktu 2019 hingga 2024.

Sebanyak 85 pegawai di Direktorat PPTKA juga diduga menikmati hasil praktik haram ini.

Sebanyak Rp8,94 miliar dibagi-bagikan kepada puluhan pegawai, termasuk dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Lantas, seperti apakah sosok Heri Sudarmanto yang menjadi tersangka pemerasan TKA? Berikut informasinya.

Sosok dan Harta Kekayaan Heri Sudarmanto

Heri Sudarmanto adalah mantan Sekjen Kemnaker era Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri.

Heri tercatat aktif menjabat sebagai Sekjen Kemnaker sejak 17 Januari 2017 hingga  17 September 2018.

Tugas Heri sebagai Sekjen Kemnaker yaitu menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebelum menjadi Sekjen, Hery Sudarmanto juga pernah menduduki posisi strategis lain di Kemnaker.

Ia tercatat pernah mengisi kursi jabatan sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker.

Terjerat kasus korupsi, rumah Heri Sudarmanto digeledah KPK pada Selasa (28/10/2025) atau sehari sebelum pengumuman status tersangka.

Tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Hery Sudarmanto.

Satu unit kendaraan roda empat alias mobil turut disita oleh KPK sebagai barang bukti dalam penyidikan.

Heri Sudarmanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp7 Miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam LHKPN KPK yang dilaporkannya terakhir kali pada 27 Juli 2018.

Sumber terbanyak dari kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp5,7 miliar.

Ia memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang tersebar di Ngawi, Jakarta Selatan, hingga Tangerang Selatan.

Heri tercatat memiliki satu unit mobil Mercedes Benz Jeep tahun 1987 senilai Rp145 juta.

Daftar 9 tersangka pemerasan pengurusan RPTKA

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 8 tersangka dalam perkara ini, dan bertambah satu yakni Heri Sudarmanto, sehingga total menjadi 9 tersangka.

Semuanya berasal dari lingkungan Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut daftar lengkapnya:

1. Suhartono (SH), selaku Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020–2023

2. Haryanto (HY), selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019–2024; kemudian diangkat menjadi Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2024–2025

3. Wisnu Pramono (WP), selaku Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2017–2019

4. Devi Angraeni (DA), selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020–Juli 2024 kemudian diangkat menjadi Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2024–2025

5. Gatot Widiartono (GTW), selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019–2021; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA tahun 2019–2024; serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2021–2025

6. Putri Citra Wahyoe (PCW), selaku Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019–2024

7. Jamal Shodiqin (JMS), selaku Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019–2024

8. Alfa Eshad (ALF), selaku Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019–2024

9. Heri Sudarmanto (HS), selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2017-2018

(Tribunnews.com/Rakli/Ilham Rian Pratama)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved