Harta Kekayaan Hasan Basri, Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG, Punya Utang Rp 1,2 Miliar
Harta kekayaan Hasan Basri tersebut telah dikurangi dengan utang yang dimilikinya, yakni sebesar Rp 1,2 miliar.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Hasan Basri menempuh pendidikan dasarnya di SD Trienggadeng, kampung halamannya.
Setelah itu, ia melanjutkan ke SMP di Beuracan dan kemudian menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA Trienggadeng.
Hasan melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Institut Teknologi Medan, dan berhasil meraih gelar Sarjana Teknik Sipil.
Hasan memperdalam ilmunya dengan mengambil S2 di Indonesia Business School, Jakarta, dan lulus dengan gelar Magister Manajemen.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Hasan Basri memutuskan untuk mengabdi melalui jalur politik.
Ia sempat menjabat sebagai Kepala Desa di tengah situasi sulit saat masa konflik Aceh.
Pengalaman ini membentuk kedekatannya dengan masyarakat akar rumput.
Tahun 1999, Hasan resmi bergabung dengan partai politik dan mulai meniti karier sebagai wakil rakyat.
Ia dipercaya duduk di DPRK Pidie Jaya selama tiga periode berturut-turut.
Puncaknya Hasan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK sebelum akhirnya terpilih sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.
Harta Kekayaan Hasan Basri
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025, Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 1.644.505.642 atau sekitar Rp 1,64 miliar setelah dikurangi utangnya.
Hasan Basri diketahui memiliki hutang sebesar Rp 1,2 Miliar.
Dalam laporan tersebut, Hasan Basri yang memiliki Nomor Harta Kekayaan (NHK) 530505, melaporkan harta kekayaannya yang terdiri dari beberapa kategori, mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga kas dan setara kas.
Berikut rincian harta kekayaan Hasan Basri yang dilihat dari LHKPN KPK, Jumat (31/10/2025):
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.300.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 784 m2/350 m2 di KAB / KOTA PIDIE JAYA, WARISAN Rp. 900.000.000
2. Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDA ACEH , HASIL SENDIRI Rp. 270.000.000
3. Tanah Seluas 3.520 m2 di KAB / KOTA PIDIE JAYA, WARISAN Rp. 190.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/60 m2 di KAB / KOTA PIDIE JAYA, HASIL SENDIRI Rp. 470.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/62 m2 di KAB / KOTA PIDIE JAYA, HASIL SENDIRI Rp. 470.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 537.000.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
3. MOTOR, KAWASAKI SOLO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 11.000.000
4. MOBIL, TOYOTA FORTUNE Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
5. MOTOR, YAMAHA SOLO Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000
6. MOBIL, MITSUBISHI STRADA CR 2 5 EXCEED Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
7. MOBIL, FORD MINIBUS Tahun 2008, LAINNYA Rp. 1.000.000
8. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.5 HP-E (4X2) 5A/T Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 230.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 21.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 32.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.890.000.000
III. HUTANGRp. 1.245.494.358
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.644.505.642
Hasan Basri Dilapor ke Polisi
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri usai diduga melakukan penganiayaan kepada kepala dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjay mengatakan, laporan tersebut dilakukan pada Kamis (30/10/2025).
Dia menegaskan, BGN tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap pelaksana program makan bergizi gratis (MBG).
“Program MBG dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Petugas SPPG bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis,” kata Sony, dalam keterangan resmi, Kamis malam.
“Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” lanjut Sony.
Bupati Pidie Jaya Minta Maaf
Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi harus turun tangan mengatasai wakilnya Hasan Basri yang memukul Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi–Makan Bergizi Gratis (SPPG–MBG), Muhammad Reza (27), di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kamis (30/10/2025) pagi.
Sibral Malasyi berusaha mendamaikan keduanya secara kekeluargaan. Bahkan Sibral 'mengemis' agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasus wakil Bupati Pidie Jaya pukul kepala SPPG ini pun sudah berlanjut ke ranah hukum, setelah korban melaporkannya ke pihak berwajib.
Akibat kejadian tersebut, Reza harus diboyong ke Puskesmas Trienggadeng untuk mendapatkan perawatan.
Sibral mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya tidak diam melihat kelakuan tak pantas dari Hasan Basri.
Ia mengatakan, akan menyelesaikan peristiwa ini secepatnya, dan berharap bisa diakhiri dengan cara damai atau kekeluargaan.
“Korban (Reza) sudah menjumpai saya. Saya mohon kepada mereka, kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya. saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (31/10/2025).
Menurut Sibral, dirinya telah menerima langsung penjelasan dari pihak korban dan keluargany pada Kamis (30/10/2025).
"Saya sangat peduli, sehingga bergerak cepat setelah kejadian tersebut," kata Bupati.
Karena itu, saat ini dirinya tengah mencari solusi terbaik untuk diselesaikan secara damai dan bermartabat.
“Sebagai pemimpin, saya tidak bisa berpaling dari peristiwa seperti ini. Yang besar kita kecilkan, yang kecil kita hilangkan,” ujar Sibral.
Namun dirinya tak bisa berbuat apa-apa jika pihak korban tetap membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Tapi, kalau memang harus lewat jalur hukum, saya juga tidak bisa menghambat," tuturnya.
Menurut Bupati, aksi bogem yang dilakukan oleh Hasan Basri merupakan kekhilafan manusiawi yang sepatutnya disikapi dengan hati yang tenang dan pikiran yang jernih.
Selain itu, ia telah berupaya memediasi kedua belah pihak, agar persoalan itu tidak berlarut-larut.
“Juga supaya tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat,” paparnya.
Kata Bupati Sibral, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
“Dengan harapan peristiwa itu menjadi pelajaran bersama dalam menjaga etika, martabat dan keharmonisan kepemimpinan di Kabupaten Pidie Jaya” ucapnya.
Sebelumnya, Reza mengatakan, saat Wabup Pidie Jaya tiba ke dapur BMG, dirinya belum sampai di dapur tersebut.
Hanya saja, di lokasi terdapat sejumlah petugas perempuan yang sedang bertugas mempersiapkan makan bergizi gratis yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo.
Saat di dapur, Wakil Bupati Pidie Jaya sempat memegang nasi MBG yang disediakan dapur SPPG.
Melihat kondisi nasi dingin, Wabup Pidie Jaya menuding SPPG itu menyediakan nasi basi.
Menurutnya, secara juknis penyediaan MBG, nasi yang baru siap dimasak tidak dibenarkan untuk langsung dimasukan ke dalam ompreng.
Nasi itu terlebih dahulu harus didinginkan di dalam ruangan khusus, untuk mencegah nasi tersebut tidak basi akibat penguapan.
"Seolah-olah kami menyediakan nasi basi. Aturannya jelas, nasi yang baru siap dimasak memang harus didinginkan lebih dahulu, baru dimasukkan ke ompreng,”
“Kalau dalam keadaan masih panas langsung dimasukkan ke ompreng otomatis pasti basi karena penguapan," jelas Reza.
(Bangkapos.com/Serambinews.com/Tribun-Medan.com)
| Sosok Sibral Malasyi, Bupati Pidie Jaya Minta Maaf Wakilnya Pukul Kepala SPPG Perkara Nasi Dingin | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Rocky Gerung Sindir Menkeu Purbaya Ingin jadi Capres 2029: Ambisinya Terlihat | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Handy Geniardi Eks Komandan Kopassus Jadi Direktur Operasi PT Timah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Awal Mula Penangkapan Onad, Berikut Fakta-faktanya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Biodata Beby Prisillia, Ditangkap Bersama Onad Pakai Narkoba, Anak Polisi, Eks Pramugari | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.