Selasa, 5 Mei 2026

Berita Viral

Kabar AG, Mantan Pacar Mario Dandy Tersangka Kasus David ozora, Bebas Bersyarat Tapi Wajib Lapor

Setelah dua tahun berlalu sejak kasus penganiayaan terhadap David Ozora, sosok AG tiba-tiba kembali disinggung

Tayang: | Diperbarui:
IST
Hari Ini Saksi Mahkota AGH Bakal Dihadirkan di Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas 

Kasus yang menyeret nama Mario Dandy, AG, dan David Ozora pada Februari 2023 sempat mengguncang publik.

Kala itu, Mario Dandy menganiaya David hingga koma karena dilatarbelakangi rasa cemburu terhadap AG, kekasihnya saat itu.

Mario disebut marah setelah mendengar kabar bahwa David masih berhubungan baik dengan AG.

Rasa cemburu itulah yang kemudian berujung pada tindak kekerasan brutal yang terekam kamera dan menjadi sorotan nasional.

Dalam kasus tersebut, AG juga turut dinyatakan bersalah dan ditetapkan sebagai pelaku anak.

Ia dianggap mengetahui dan berada di lokasi kejadian saat Mario menganiaya David.

Nasib Terkini AG

Sejak kasus itu bergulir, nasib AG menjadi tanda tanya publik. Setelah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AG dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara.

Ia menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sejak 2023.

Namun, belakangan terungkap bahwa AG telah bebas bersyarat sejak Agustus 2024.

Artinya, ia hanya menjalani sekitar 1,5 tahun masa penahanan sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat.

Kini, AG dikabarkan telah kembali bersekolah dan menjalani kehidupan baru di luar tahanan.

Meski begitu, ia masih diwajibkan melakukan wajib lapor hingga tahun 2026 sebagai bagian dari ketentuan pembinaan.

Publik yang sempat mengikuti kasus Mario Dandy kini menyoroti bagaimana AG melanjutkan hidupnya setelah masa hukuman.

Meski sudah bebas, bayang-bayang kasus yang menjeratnya masih terus dikaitkan setiap kali namanya muncul di ruang digital seperti kali ini, ketika wajah mirip dirinya muncul sekilas di video David Ozora.

(Bangkapos.com/Tribun Medan/Tribun Bogor)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved