Sosok dan Profil Budi Arie Berencana Masuk Gerindra Siap Hapus Wajah Jokowi di logo Projo
Budi Arie Setiadi berencana bergabung ke Partai Gerindra dan ubah logo Projo tanpa wajah Jokowi. Jokowi dikabarkan setuju langkah transformasi
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, umumkan rencana bergabung ke Partai Gerindra dalam Kongres Ketiga Projo di Jakarta.
 - Ia juga mengumumkan transformasi besar dengan mengubah logo Projo, menghapus wajah Presiden Jokowi demi menegaskan arah baru organisasi.
 - Langkah ini dikabarkan telah mendapat restu dari Jokowi dan menjadi sinyal kuat pergeseran politik menjelang periode pemerintahan baru.
 
BANGKAPOS.COM--Nama Budi Arie Setiadi, Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) kembali menjadi sorotan publik.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mengejutkan jagat politik dengan keputusan baru yang tak terduga rencana bergabung dengan Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan itu diumumkan secara resmi dalam Kongres Ketiga Projo yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, pada Sabtu (1/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Budi Arie menegaskan target ambisiusnya bagi Gerindra.
“Kita berharap bisa perkuat agenda politik Pak Prabowo, memperkuat partai politik pimpinan presiden,” ujar Budi Arie Setiadi dikutip dari Kompas TV.
Ia bahkan sesumbar Gerindra bisa meraih 25 persen suara setelah kehadirannya dalam partai tersebut.
Budi Arie Kembali Merapat ke Prabowo
Budi Arie sebelumnya menjabat sebagai Menkominfo pada era Presiden Prabowo Subianto dan sempat di-reshuffle dari Kabinet Merah Putih pada 8 September 2025.
Kini, hanya beberapa bulan berselang, ia kembali merapat ke kubu Prabowo.
Dalam pernyataannya, Budi Arie mengaku telah meminta pengertian dari rekan-rekan Projo atas keputusan politik ini. Ia juga menyebut bahwa dirinya diajak langsung oleh Presiden Prabowo untuk bergabung ke Gerindra.
Logo Projo Akan Diubah
Selain kabar bergabung ke Gerindra, Budi Arie mengumumkan Projo akan melakukan transformasi organisasi, termasuk mengubah logo dengan menghilangkan wajah Presiden Joko Widodo.
“Projo akan melakukan transformasi organisasi. Salah satunya adalah merubah logo yang akan diputuskan di kongres ketiga,” jelas Budi Arie.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari kesan adanya kultus individu, dan Presiden Jokowi disebut telah menyetujui perubahan tersebut.
“Sepakat. Kita harus mentransformasikan Projo karena tugas Projo tadi sudah mengawal pemerintahan Pak Jokowi 2 periode dan sekarang kita menghadapi tantangan baru,” tambah mantan Menkominfo itu.
Budi Arie menegaskan nama PROJO bukan kepanjangan dari Pro-Jokowi sejak awal dibentuk.
Budi Arie menegaskan, meski logo berubah, nama Projo tetap dipertahankan.
Dan yang paling penting, kabarnya Presiden Jokowi juga sepakat wajahnya dihilangkan dari logo Projo.
“Sepakat. Kita harus mentransformasikan Projo. Karena tugas Projo tadi sudah mengawal pemerintahan Pak Jokowi 2 periode dan kita saat ini menghadapi tantangan baru,” kata mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.
Keputusan Budi Arie Setiadi untuk bergabung dengan Gerindra sekaligus mengubah logo Projo ini jelas menjadi sinyal kuat adanya pergeseran politik besar yang patut dinanti kelanjutannya.
Gabung PDI-P dan Dirikan Projo
Budi Arie kemudian masuk ke dunia politik dan memilih menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta periode 1998-2001.
Karier politiknya di PDI-P terus menanjak setelah didapuk menjadi Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPD PDI-P DKI Jakarta periode 2005 sampai 2010.
Pada Agustus 2013, ia mendirikan Projo yang merupakan kelompok relawan terbesar yang mendukung Joko Widodo (Jokowi).
Projo dinilai memainkan peran krusial dalam menggalang dukungan untuk pencalonan Jokowi sebagai presiden pada 2014-2019 dan 2019-2024.
Hingga kini, ia menjabat sebagai Ketua Umum Projo.
Profil Singkat Budi Arie Setiadi
Nama: Budi Arie Setiadi
Tanggal Lahir: 20 April 1969, Jakarta
Pendidikan: S1 Ilmu Komunikasi, Universitas Indonesia (UI); S2 Manajemen Pembangunan Sosial
Karier Akademik: Presidium Senat Mahasiswa UI (1994-1995), Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa FISIP UI (1993-1994), Ketua ILUNI UI (1998-2000)
Karier Politik
- Masuk PDI-P, menjabat Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta (1998-2001) dan Ketua Badan Penelitian & Pengembangan DPD PDI-P DKI Jakarta (2005-2010)
 - Mendirikan Projo pada Agustus 2013 untuk mendukung pencalonan Presiden Jokowi
 - Menjadi Menkominfo pada 17 Juli 2023 menggantikan Johnny G. Plate
 - Pernah menjabat Menteri Koperasi era Presiden Prabowo Subianto hingga diganti pada reshuffle 8 September 2025
 
Dampak Politik
Keputusan Budi Arie untuk bergabung dengan Gerindra sekaligus mengubah logo Projo menjadi sinyal pergeseran politik yang signifikan.
Langkah ini dinilai akan membawa dinamika baru dalam politik relawan di Indonesia, terutama menjelang agenda politik nasional mendatang.
Pengamat politik menilai, manuver Budi Arie memperkuat posisi Prabowo di kalangan relawan sekaligus menunjukkan bahwa Projo kini mulai melakukan transformasi dari organisasi pendukung presiden menjadi organisasi yang lebih independen.
Budi Arie Setiadi yang sebelumnya identik dengan Jokowi, kini menegaskan sikap baru dengan merapat ke Gerindra.
Bersamaan dengan itu, Projo pun melakukan perubahan logo dan transformasi organisasi, menandai era baru politik relawan di Indonesia.
Diduga Terima Fee 50 Persen dari Judol
Menteri Koperasi dan juga mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiabudi terseret kasus pengamanan situs judi online.
Ia diduga menerima fee sebesar 50 persen untuk mengamankan situs judi online agar tidak diblokir.
Hal ini terungkap dalam dakwaan kasus melindungi situs judol dari pemblokiran yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Terdakwa kasus ini yakni Zulkarnaen Apriliantony yang merupakan teman Budi Arie, pegawai Kemenkominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan Alias Agus yang mengaku utusan direktur Kemenkominfo.
Awalnya, Adhi dan Muhrijan membahas berapa porsi dari komisi yang didapatkan Zulkarnaen untuk melindungi situs judol agar tak diblokir.
"Terdakwa Muhrijan menawarkan bagian sebesar Rp 3 juta per website judi online," bunyi dakwaan yang dibacakan jaksa, dikutip pada Minggu (18/5/2025).
Awalnya, Zulkarnaen berkeberatan karena menganggap komisinya hanya sedikit. Namun, akhirnya ia setuju dengan tawaran itu.
Kemudian, Muhrijan menghubungi saksi bernama Denden Imadudin Soleh untuk menjaga situs tersebut agar tidak diblokir.
Pembahasan soal penjagaan situs judol itu berlanjut dalam pertemuan Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan di sebuah kafe bilangan Senopati, Jakarta Selatan.
Di sana, disepakati tarif untuk mengamankan website judol sebesar Rp 8 juta per situs sekaligus membahas porsi pembagian komisi.
Disebutkan bahwa Budi Arie mendapat jatah 50 persen komisi.
"(Komisi) Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," kata Jaksa.
Awalnya, terdakwa menerima 120 website judol yang telah disetor oleh saksi bernama Ferry alias William alias Acai.
Kemudian, Adhi menyortir daftar tersebut dan menghapus nama-nama situs yang akan dilindungi agar tidak diblokir.
Ia pun mengirim daftar website judi yang telah melalui proses pemilahan tersebut kepada Tim TKPPSE untuk dilakukan blokir.
Budi Arie Tolak Komentar
Saat dikonfirmasi, Budi Arie menolak berkomentar terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus judi online (judol) di kementerian yang sekarang bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu.
Ketika dihubungi via percakapan aplikasi Whatsapp, Budi Arie yang kini tengah berada di Vatikan untuk menghadiri pelantikan Paus Leo XIV, mengatakan dirinya memilih untuk tidak berkomentar atas dakwaan tersebut.
Budi Arie Setiadi sebelumnya juga pernah memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus judi online di lingkup Komdigi itu.
Dalam salinan dakwaan yang diterima Tribunnews.com, disebutkan bahwa penjagaan situs judi online terbagi dalam beberapa kali pengamanan sejak Mei 2024 hingga Oktober 2024.
Ribuan situs judi online yang setoran setiap bulannya yang diamankan agar tidak diblokir dengan jumlah biaya yang telah disepakati Terdakwa.
"Bahwa para terdakwa tidak memiliki hak untuk memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian maupun turut serta dalam permainan judi di mana permainan judi tersebut tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dan praktik perjudian dilarang dilakukan di wilayah Indonesia," kata Jaksa.
Perbuatan para terdakwa itu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Saat dikonfirmasi, Budi Arie menolak berkomentar terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus judi online (judol) di kementerian yang sekarang bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu.
Ketika dihubungi via percakapan aplikasi Whatsapp, Budi Arie yang kini tengah berada di Vatikan untuk menghadiri pelantikan Paus Leo XIV, mengatakan dirinya memilih untuk tidak berkomentar atas dakwaan tersebut.
Budi Arie Setiadi sebelumnya juga pernah memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus judi online di lingkup Komdigi itu.
Keterangan itu disampaikannya usai ia menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024)
"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya wajib membantu pihak kepolisian dalam hal memberikan keterangan yang diperlukan dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” tuturnya.
Persoalan pemberantasan judi online, menurutnya, persoalan bersama.
Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menekankan perlunya konsistensi dan kebersamaan dalam upaya perlindungan masyarakat dari ancaman judi online.
“Terkait substansi keterangan yg saya silakan dikonfirmasi kepada pihak penyidik yang berwenang,” jelas dia.
Harta kekayaan Budi Arie Menteri Koperasi, orang titipannya justru kendalikan situs judi online.
Orang "Titipan" yang dimaksud adalah Adhi Kismanto.
Adhi Kismanto orang titipan Budi Arie di tim teknis pemblokiran situs judi online.
Sebelumnya, nama Adhi Kismanto disebut-sebut direkomendasikan oleh Budi Arie Setiadi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kominfo.
Hal itu diungkap oleh mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Teguh Arifiyadi, saat hadir sebagai saksi, Rabu (28/5/2025).
"Saya dikenalkan dengan Pak Adhi Kismanto di ruangan Pak Menteri," ujar Teguh dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kemudian Pak Menteri minta agar Pak Adhi membantu aspek-aspek teknis berkaitan dengan kerja pemblokiran judi online," lanjutnya.
Meski begitu, Teguh mengaku tetap menjalankan prosedur seleksi tim penanganan judol.
Ia menyampaikan kepada Budi Arie bahwa proses rekrutmen tetap harus melalui tahapan kualifikasi dan seleksi.
"Beliau, Pak Menteri, setuju untuk proses seleksi. Kemudian tidak berapa lama kami mendapatkan CV Pak Adhi dari salah satu staf khusus yang dibawa oleh Pak Menteri," kata dia.
Namun, saat proses rekrutmen dilakukan, Adhi disebut tidak lolos karena riwayat pendidikannya hanya sampai SMK.
Sedangkan kriteria yang diminta lulusan S1.
Lantas berapa harta kekayaan Budi Arie
Harta Kekayaan Budi Arie
Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada 24 Maret 2024 dilansir dari Kompas.com, Budi Arie memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 102.117.900.000 atau setara dengan Rp 102 miliar.
Berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan Budi Arie Setiadi.
Rincian harta kekayaan Budi Arie Setiadi berdasarkan LHKPN
A. Tanah dan bangunan
Budi Arie memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp62.758.900.000, yang terdiri dari:
1. Tanah dan bangunan seluas 250 m⊃2;/200 m⊃2; di Kota Tangerang Selatan, diperoleh dari hasil sendiri, senilai Rp3.000.000.000
2. Tanah seluas 311 m⊃2;/250 m⊃2; di Jakarta Utara, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp1.500.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 165 m⊃2;/200 m⊃2; di Jakarta Pusat, dari hasil sendiri, senilai Rp5.100.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 94,52 m⊃2;/200 m⊃2; di Kota Tangerang Selatan, dari hasil sendiri, senilai Rp1.870.000.000
5. Tanah seluas 2.169 m⊃2; di Kabupaten Bekasi, diperoleh sebagai warisan, senilai Rp1.085.000.000
6. Tanah seluas 23.730 m⊃2; di Kabupaten Bekasi, dari warisan, senilai Rp11.865.000.000
7. Tanah seluas 15.720 m⊃2; di Kabupaten Bekasi, dari warisan, senilai Rp7.860.000.000
8. Tanah seluas 3.425 m⊃2; di Kabupaten Bekasi, dari warisan, senilai Rp1.781.000.000
9. Tanah seluas 31.445 m⊃2; di Kabupaten Bekasi, diperoleh dari warisan, dengan nilai Rp16.360.500.000
10. Tanah seluas 405 m⊃2; di Kabupaten Bekasi, dari hasil sendiri, senilai Rp185.000.000
11. Tanah seluas 300 m⊃2; di Kota Padang, diperoleh dari warisan, senilai Rp1.250.000.000
B. Alat transportasi dan mesin
Budi Arie memiliki kendaraan senilai Rp830.000.000, terdiri dari:
1. Mobil Honda HR-V 1.8 RS tahun 2019, dari hasil sendiri, senilai Rp380.000.000
2. Mobil Honda HR-V tahun 2016, hadiah dengan nilai Rp210.000.000
3. Mobil VW Scirocco tahun 2014, dari hasil sendiri, senilai Rp240.000.000
C. Harta bergerak lainnya
Total: Rp2.370.000.000
D. Surat berharga
Total: Rp24.500.000.000
E. Kas dan setara kas
Total: Rp11.659.000.000
(Tribunnewsmaker.com/Candra/TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Nawir Arsyad AkbarTribunnews.com)
| Doa Mohon Rezeki Halal dan Berkah Lengkap Amalan Sehari-harinya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Siapa KR Pemasok Narkoba Onad Ditangkap di Sunter, Polisi Temukan Barbuk di Plastik Klip | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sosok Raja Keraton Solo Pakubuwana XIII, Meninggal Dunia di Usia 77 Tahun, Sempat Kritis di RS | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Rekam Jejak Sofyan Djalil, Eks Menteri Disebut Temani Jokowi Tanda Tangan Proyek Whoosh | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Putra Mahkota KGPH Purboyo Disebut Calon Penerus Tahta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.