Sosok SM Amin Nasution, Gubernur Riau Pertama, Pahlawan Nasional & Pengacara yang Diakui Mahfud MD
SM Amin Nasution adalah Gubernur Riau pertama dan pada 2020 ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Ia juga adalah pengacara yang diakui Mahfud MD.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Provinsi Riau digemparkan dengan kabar bahwa Abdul Wahid, Gubernur Riau 2025-2030 yang dikabarkan kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025).
Kabar ini praktis jadi sorotan nasional.
Namun, terlepas dari itu, satu hal yang juga menarik dari Riau adalah sosok Sutan Mohammad (SM) Amin Nasution.
SM Amin Nasution adalah Gubernur Riau pertama dan pada 2020 ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ia juga adalah pengacara yang diakui Mahfud MD.
Kemduian SM Amin juga merupakan ayah kandung Aida Ismeth Abdullah atau mertua mantan Gubernur pertama Kepri, Ismeth Abdullah.
Baca juga: Profil Biodata Abdul Wahid Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK di Riau, Segini LHKPN-nya
Siapa sosok ini lebih jauh?
SM Amin menjadi Gubernur Riau pertama yang menjabat pada 1958-1960.
Ia lahir di Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, 22 Februari 1904 dan meninggal di Jakarta, 16 April 1993 pada usia 89 tahun.
Dilansir dari laman kepriprov.go.id, sebelumnya, SM Amin juga merupakan Gubernur Sumatera Utara yang pertama yang dilantik Presiden Soekarno pada tahun 1947.
Pada tahun itu pula Ia ditangkap oleh Belanda, lantaran Belanda saat itu belum menganggap Republik Indonesia adalah pemerintahan yang sah.
SM Amin juga sebagai fasilitator pembelian pesawat dari sumbangan masyarakat Aceh.
Dia juga menolak menggunakan uang Belanda saat itu. Kemudian membuat uang sendiri pada tahun 1949.
“Uang tersebut dicetak di Bukittinggi. Uang itu bukan hanya jadi alat tukar, melainkan juga sebagai alat perjuangan,” ujar Ichwan.
Lalu Presiden Joko Widodo menganugerahkan SM Amin Nasution gelar Pahlawan Nasional, Selasa, (10 / 11 / 2020) di Istana Negara, Jakarta.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.