Sosok SM Amin Nasution, Gubernur Riau Pertama, Pahlawan Nasional & Pengacara yang Diakui Mahfud MD

SM Amin Nasution adalah Gubernur Riau pertama dan pada 2020 ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Ia juga adalah pengacara yang diakui Mahfud MD.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
laman https://dipersip.riau.go.id/
GUBENUR RIAU PERTAMA - Ssatu hal yang juga menarik dari Riau adalah sosok Sutan Mohammad (SM) Amin Nasution. SM Amin Nasution adalah Gubernur Riau pertama dan pada 2020 ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. 

Ia menjadi satu dari 6 tokoh bangsa yang diberi gelar Pahlawan Nasional  

Penganugerahan ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020.

Adapun sebanyak enam orang tokoh memperoleh penganugerahan tersebut atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020, Presiden menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:

  • Almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara;
  • Almarhum Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar, tokoh dari Provinsi Papua Barat;
  • Almarhum Jenderal Polisi (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta;
  • Almarhum Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;
  • Almarhum Mr. Sutan Muhammad Amin Nasution, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara;
  • Almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi, tokoh dari Provinsi Jambi.

Sejarawan Unimed Ichwan Azhari mengatakan, pengajuan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional sudah dilakukan sejak tahun 2009.

Menurutnya, SM Amin merupakan tokoh yang pantas menjadi Pahlawan Nasional.

SM Amin dinilai memiliki banyak jasa bagi Indonesia.

Di antaranya, ia aktif di organisasi kepemudaan, salah satunya membentuk organisasi Jong Sumatera.

SM Amin juga berperan pada Sumpah Pemuda.

Lebih jauh, SM Amin juga pengacara.

Namun, ketimbang menjadi pengacara Belanda, SM Amin lebih memilih menetap di Aceh menjadi guru dan pengacara.

“Dia tidak mau jadi pengacara Belanda, dia adalah sarjana hukum. Dia pergi ke Aceh menjadi guru dan pengacara, dia ingin membuktikan bahwa Indonesia bisa dibangun dari daerah,” kata Ichwan dilansir dari laman 

Kata Ichwan, kepakaran SM Amin di bidang hukum pernah diakui Adnan Buyung Nasution dan Mahfud MD.

“SM Amin juga penulis tangguh, ia menulis 15 buku. Bukunya dijadikan referensi oleh Adnan Buyung Nasution dan Mahfud MD di bidang hukum. Kata Adnan Buyung Nasution, SM Amin merupakan Pahlawan Nasional yang sangat penting,” ujar Ichwan. (Bangkapos.com/ Kepriprov.go.id)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved