Profil Hakim Khamozaro Waruwu, Rumah Terbakar Jelang Sidang Korupsi Jalan Sumut

Profil Khamozaro Waruwu: Dari Telepon Misterius hingga Rumah Terbakar Jelang Sidang Korupsi Jalan Sumut

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunmedan.com/ Anugrah Nasution
RUMAH HAKIM TERBAKAR - Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri Medan saat diwawancarai di rumahnya yang terbakar, Selasa (4/11/2025). Ia mengaku tak akan mundur tangani kasus korupsi meskipun rumahnya terbakar. 

Khamozaro menuturkan bahwa rumah dalam keadaan kosong saat insiden terjadi, karena sang istri baru saja meninggalkan rumah sekitar 20 menit sebelum api muncul.

“Rumah dalam keadaan kosong. Kebakaran di tempat tidur utama. Sehingga semuanya habis,” katanya menjelaskan.

Petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.18 WIB, setelah berjuang hampir setengah jam melawan kobaran api yang cukup besar.

Namun kini muncul dugaan bahwa kebakaran tersebut bisa saja memiliki kaitan dengan kasus besar yang sedang ditangani oleh hakim Khamozaro Waruwu, terutama karena waktunya berdekatan dengan agenda persidangan penting kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut.

Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah kejadian ini murni kecelakaan atau terdapat unsur kesengajaan di balik musibah yang menimpa sang hakim.

Khamozaro Tak Gentar 

Menyikapi hal tersebut, Khamozaro Waruwu, menegaskan, dirinya tidak akan mundur meskipun rumahnya terbakar. 

"Sama pimpinan di kantor saya bilang, saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan," kata Khamozaro Selasa malam.

Khamozaro pun menganggap peristiwa kebakaran yang menimpa keluarganya sebagai sebuah tantangan.

"Ini adalah sebuah tantangan dan Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini hanya sebentar, tetapi hidup kita harus berarti, itu jauh lebih penting," katanya.

Kerap Ditelepon Nomor Tak Dikenal

Khamozaro Waruwu mengaku kerap mendapatkan telepon dari nomor nomor tidak dikenal. 

Terlebih ketika dirinya menjadi Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang terdakwa korupsi proyek jalan Sumut yang menyeret Topan Ginting.

Sidang korupsi tersebut mulai bergulir sejak September 2025.

"Cuman sering kali mendapatkan telepon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuman itu sering (telfon) lalu diangkat dimatikan," kata Khamozaro.

"Tapi karena saya sudah sering menangani perkara yang besar, yang menarik perhatian saya kira sangat biasa. Kalau ancaman tidak ada," ujarnya.

Khamozaro menjadi sorotan karena ketegasannya saat memimpin sidang korupsi jalan di Sumut

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved