Profil Tokoh

Profil & LHKPN SF Hariyanto Wagub Riau Terancam Diperiksa KPK, Hartanya Fantastis dari Abdul Wahid 

Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata (SF) Hariyanto terancam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews/JEPRIMA, Riau.go.id
SF HARIYANTO DAN ABDUL WAHID - SF Hariyanto berpose usai pelantikan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Kamis (29/2/2024). Namanya terseret kasus OTT yang dijalani Gubernur Riau Abdul Wahid. (Kanan) Gubernur Riau Abdul Wahid. 

 

Tanah dan Bangunan Seluas 375.75 m2/375.75 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 55.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/100000 m2 di KAB / KOTA INDRAGIRI HILIR, HASIL SENDIRI Rp 20.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/20000 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 800.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , HASIL SENDIRI Rp 100.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 14900 m2/14900 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 16400 m2/16400 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 21000 m2/21000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 18400 m2/18400 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 10300 m2/10300 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 18200 m2/18200 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 1555 m2/1555 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 2.300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 780.000.000

MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 380.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 621.046.622

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 6.306.046.622

UTANG Rp 1.500.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.806.046.622

Gubernur Riau Ditangkap KPK

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling, dengan total senilai Rp1,6 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling dengan total sekitar Rp1,6 miliar,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

TERJARING OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid (depan pakai masker) bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid diduga menerima 'jatah preman' dari penganggaran proyek di Dinas PUPR Riau.
TERJARING OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid (depan pakai masker) bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid diduga menerima 'jatah preman' dari penganggaran proyek di Dinas PUPR Riau. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut Budi, uang tersebut diduga merupakan sebagian dari dana yang sebelumnya telah diterima Abdul Wahid sebelum OTT dilakukan.

“Kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari beberapa penyerahan uang sebelumnya. Jadi, sebelum OTT, diduga sudah ada transaksi-transaksi lain,” tambahnya.

Dijelaskan lebih lanjut, uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan mata uang asing ditemukan di rumah pribadi Abdul Wahid di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Profil Deni Surjantoro, Pejabat Kemenkeu Ditolak Jabat Tangan Purbaya, Spesialis Audit Kelas Dunia

“Untuk uang dalam bentuk dolar dan poundsterling, diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW,” tutur Budi.
Hari ini, Rabu (5/11/2025), KPK dijadwalkan mengumumkan status hukum Abdul Wahid dan sejumlah pejabat Pemprov Riau yang terjaring OTT tersebut.

Lembaga antirasuah itu telah merampungkan gelar perkara (ekspose) dan memastikan ada beberapa pihak yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Ekspose sudah selesai. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.

“Namun siapa saja dan berapa jumlahnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” lanjutnya.

OTT yang berlangsung pada Senin (3/11/2025) itu mengamankan 10 orang, di antaranya:

  • Gubernur Riau Abdul Wahid
  • Kepala Dinas PUPR-PKPP Arif Setiawan
  • Sekretaris Dinas PUPR
  • Lima kepala UPT
  • Dua orang kepercayaan gubernur, Tata Maulana (TM) dan Dani M. Nursalam (DMN)

Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif sejak Selasa (4/11/2025).

(Tribunnews.com/Kompas.com/TribunnewsMaker.com/Bangkapos.com)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved