Apakah Tarman Ditangkap Polisi Usai 3 Kali Mangkir? Kasus Terbaru Tampung 5 Wanita Mencuat
Tarman tidak ditangkap polisi dalam kasus mahar cek Rp3 M yang menyeret kakek asal Wonogiri tersebut.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Ada kabar terbaru dari Tarman, kakek berusia 74 yang viral menikah menggunakan mahar cek Rp3 M.
Kabar terbaru, Tarman yang kasus mahar cek Rp3 M -nya belum selesai hingga tiga kali mangkir dari panggilan polisi, muncul kasus baru.
Kasus tersebut adalah ketahuan menampung lima wanita di sebuah rumah di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Rumah itu milik seorang warga bernama Fatoni.
Kelima perempuan tersebut dijanjikan Mbah Tarman untuk bekerja sebagai pencari cengkih yang akan disalurkan ke perusahaan rokok PT Djarum.
“Mereka diimingi untuk cari cengkih yang akan dikirim ke perusahaan rokok Djarum,” kata Paur Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, Selasa (4/11/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Kasus ini terungkap setelah ada seorang warga bernama Iwan melapor ke Polsek Sukorejo.
Warga Kabupaten Lamongan itu mencari ibunya, Sunti yang sudah sebulan tidak pulang.
“Yang bersangkutan datang ke Polsek Sukorejo. Meminta pendampingan untuk mencari ibunya yang diduga berada di wilayah hukum Polsek Sukorejo,” katanya.
Kecurigaan Iwan berdasar pada ibunya yang kenal dengan Eko, disebut merupakan kaki tangan Mbah Tarman.
“Ibu Sunti ketemu dengan Eko dan dikenalkan Mbah Tarman. Dimana Ibu Sunti dijanjikan iming-iming bisnis cengkih lah, bisa dimasukkan ke PT Djarum. Mbah Tarman bilang kenal sama bos Djarum,” urainya.
Setelah melakukan penelusuran, polisi menemukan Sunti di rumah milik Fatoni di Kecamatan Sukorejo.
Di sana, ternyata tak hanya ada Sunti, akan tetapi juga ditemukan empat perempuan lain yang bernasib sama.
Menurut keterangan para korban, mereka bertemu dengan Mbah Tarman lewat perantara Eko.
Selanjutnya, mereka dibujuk untuk tinggal sementara dengan iming-iming menjadi pencari cengkih.
Namun, setelah sebulan, janji tersebut tak pernah terbukti. Kelima perempuan itu hanya ditampung di rumah itu tanpa aktivitas yang jelas.
"Tapi lima orang ini menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada korban yang istilahnya mengarah ke penipuan."
"Belum atau tidaklah sampai saat ini jadi ini masih-masih dalam taraf, menjanjikan jadi belum ada mengeluarkan biaya ataupun kerugian berapa itu belum ada,” ungkap Yayun.
Pasca-Sunti dijemput anaknya, empat perempuan lain turut dipulangkan.
Polisi Akan Tindak Tegas Usai Mangkir 3 Kali
Tarman tidak ditangkap polisi dalam kasus mahar cek Rp3 M yang menyeret kakek asal Wonogiri tersebut.
Meski demikian, suami Sheila Arika itu diketahui kembali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Pacitan, Jawa Timur.
Ia tercatat sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus mahar cek palsu.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, membenarkan bahwa pihaknya sudah memanggil Tarman sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan belum juga hadir.
“Dipanggil enggak datang lagi. Katanya sakit, ada keperluan, begitu keterangan dari pengacaranya. Tiga kali dipanggil enggak datang, kita buatkan LP Model A,” ujar Choirul saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Choirul menambahkan, penyidik telah menjadwalkan panggilan resmi keempat kepada Tarman pada Kamis (6/11/2025) mendatang.
Jika Tarman kembali mangkir dari panggilan polisi, maka tindakan tegas akan diambil.
“Kalau masih beralasan, nanti ada panggilan kedua. Dibuatkan berita acara, dan kami lakukan penjemputan paksa. Kemudian diminta datang untuk dimintai keterangan,” kata Choirul.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan, meski Tarman berulang kali tidak hadir.
Kasus dugaan cek Rp 3 miliar palsu ini menjadi perhatian publik setelah pernikahan Tarman dan Sheila viral di media sosial.
Polisi Akan Teliti Keaslian Cek Rp 3 Miliar
Dalam pemeriksaan mendatang, Tarman diminta membawa cek yang diduga palsu tersebut untuk diteliti oleh saksi ahli.
“Bawa cek untuk diteliti, nanti ada saksi ahli yang mengeluarkan cek. Diteliti benar atau tidak, apakah cek kosong atau palsu,” jelas Choirul, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Ponorogo.
Menurut Choirul, jika cek tersebut kosong, maka tidak ada pihak yang dirugikan.
Bahkan, keluarga Sheila Arika sebelumnya tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Berbeda jika cek itu palsu, misal tanggal diubah, atau lainnya. Nanti dikenakan Pasal 263 KUHP. Kita hanya mengikuti saksi ahli. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” ujar Choirul.
Tarman Viral karena Mahar Cek Rp3 Miliar
Nama Mbah Tarman sebelumnya menjadi sorotan setelah memberikan mahar cek senilai Rp3 miliar kepada gadis yang dinikahinya, Sheila Arika (24).
Namun, kemudian muncul dugaan cek tersebut palsu.
Tarman yang merupakan residivis kasus penipuan bisnis Samurai ini bahkan dilaporkan ke polisi oleh dua warga asal Kabupaten Pacitan, Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawanv.
Baca juga: Ini Jejak Kasus Mbah Tarman si Kakek Viral Pemberi Mahar Cek Rp3 M terkait Penipuan Bisnis Samurai
Keduanya melaporkan Mbah Tarman atas kasus dugaan cek palsu senilai Rp3 miliar, yang diberikan sebagai mahar untuk menikahi Sheila.
Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra dan Muhammad Nur Ichawan merupakan penggiat media sosial.
Wisnu diketahui merupakan pemilik akun TikTok @kandangpacitan.
Akun itu sempat menyebarkan kabar Mbah Tarman kabur setelah menikahi Sheila, karena cek yang digunakan sebagai mahar diduga palsu.
Wisnu juga mengaku sebagai tetangga Sheila.
“Iya saya melaporkan atas dugaan cek palsu senilai Rp3 miliar yang diberikan Mbah Tarman sebagai mahar kepada Sheila Arika,” ungkap Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra, Rabu (15/10/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Wisnu mengaku menghadiri acara pernikahan Mbah Tarman dan Sheila yang digelar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Rabu (8/10/2025).
Ia merasa ada yang janggal, lantaran cek dengan nominal fantastis itu diserahkan ke penghulu begitu saja, tanpa kehati-hatian.
Bahkan, menurut Wisnu, cek itu dalam kondisi kusut.
“Saya melihat di lokasi saya berada ada adegan yang pas ijab, kenapa cek fantastis tapi penyerahan dari kantong dikasih penghulu seperti biasa,” kata Wisnu.
“Sekarang lho nilai Rp3 Miliar, nominal besar, tapi ceknya dibuat lungset (kusut) begitu, kayak biasa saja,” sambungnya.
Ia sebagai warga pun merasa dirugikan dengan hal itu.
“Ya kalau dinormalisasi kan, itu kan dugaan pemalsuan surat mosok akan dibiarkan,” tandasnya.
Sementara itu, Muhammad Nur Ichawan, mengaku resah.
Ia menuding, cek Rp3 miliar yang diberikan Mbah Tarman untuk Sheila palsu. Dikatakannya, ia sering melihat cek seperti itu pada 2009.
“Tahun itu, saya lihat cek yang diberikan oleh Mbah Tarman sama dengan yang sering dia tahu tahun 2009, sempat heboh,” tandas Nur Ichawan.
Mbah Tarman sudah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut, namun hingga panggilan ketiga pada Senin (3/11/2025), ia tak datang.
“Dipanggil gak datang lagi. Katanya sakit, ada keperluan begitu kata pengacaranya. 3 kali dipanggil gak datang,” kata Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, Selasa (4/11/2025).
Ia kembali dipanggil pada Kamis (6/11/2025). Jika mangkir lagi, Mbah Tarman akan dijemput paksa petugas.
“Kalau beralasan nanti ada panggilan kedua. Dibuatkan berita acara kita lakukan penjemputan. Kemudian diminta datang,” jelas Choirul.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)
| Kakek Tarman Tampung 5 Wanita di Ponorogo, Modus Kerja Cari Cengkeh, Terungkap saat Anak Cari Ibunya |
|
|---|
| Dinkes Pangkalpinang Gencar Kerja Sama Lintas Sektoral Sukseskan Program Cek Kesehatan Gratis |
|
|---|
| Dinkes Pangkalpinang Genjot Pemeriksaan Kesehatan Gratis Anak Sekolah, Deteksi Dini untuk Masa Depan |
|
|---|
| Ingat Kakek Tarman, Kini Istrinya Diperiksa Polisi Imbas Mahar Rp3 Miliar, Keluarga Tolak Melapor |
|
|---|
| Cek Kesehatan Gratis Ungkap Ribuan Warga Toboali Derita Hipertensi dan Diabetes |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.