Berita Selebritis
Nikita Mirzani Ajukan Banding, Perseteruan dengan Reza Gladys Masih Memanas
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys terus memanas. Nikita ajukan banding vonis 4 tahun penjara dan gugat Rp244 miliar
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Artis Nikita Mirzani resmi mengajukan banding atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
- Selain itu, Nikita kembali menggugat pengusaha Reza Gladys senilai Rp244 miliar akibat batalnya kerja sama promosi produk skincare.
- Kuasa hukum Reza menegaskan siap melakukan gugatan balik jika Nikita mencabut gugatannya.
- Perseteruan hukum ini masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BANGKAPOS.COM--Perseteruan panjang antara artis Nikita Mirzani dengan pengusaha skincare Reza Gladys masih terus memanas.
Setelah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus dugaan pemerasan, Nikita kembali mengambil langkah hukum dengan mengajukan banding.
Vonis pengadilan sebelumnya lebih ringan dibanding tuntutan awal, yaitu 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Vonis tersebut menyatakan Nikita tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga hukumannya disesuaikan.
Selain banding atas vonis pidana, Nikita juga tengah mengupayakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) senilai Rp244 miliar terhadap Reza Gladys.
Gugatan ini bermula dari kerja sama promosi produk kecantikan yang batal, sehingga merugikan Nikita.
Sidang mediasi terkait gugatan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (4/11/2025).
Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menegaskan pihaknya tidak main-main dalam menghadapi gugatan Nikita.
Surya menegaskan bahwa pihaknya siap mengajukan gugatan balik jika Nikita Mirzani kembali mencabut gugatan Rp244 miliar.
"Apabila gugatan ini dicabut kembali akibat adanya putusan pidana, kami akan melakukan gugatan baru seperti gugatan melawan hukum," ucap Surya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Pihak Reza rupanya tak main-main menghadapi gugatan yang diajukan Nikita.
Bukannya takut, pihak Reza justru ingin masalah ini bisa dituntaskan hingga akhir.
Mengingat Nikita sebelumnya yang sudah dua kali memutuskan untuk mencabut gugatan wanprestasi.
"Jadi kami tidak bisa main-main lagi ini."
"Ini sudah batas waktunya, kami akan bersikap sesuai dengan mekanisme hukum," ungkap Surya.
Surya memastikan, pihaknya bakal menghadapi apapun langkah hukum yang ditempuh Nikita.
"Apapun kami layanin, mau apa?"
"Ini kan udah tiga kali, mungkin yang pertama kami menganggap masih komedi, komedi jilid satu itu wanprestasi, komedi jilid dua itu wanprestasi, ini kami anggap belum serius PMH-nya."
"Mungkin kalau wanprestasi kami masih bercanda-canda, tapi kalau ini enggak. Kami akan melakukan balasan atas suatu gugatan-gugatan yang ada selama ini, walaupun PMH ini dicabut, kami akan gugat" tandasnya.
Sementara itu, pihak Nikita telah resmi mengajukan banding atas putusan 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, menyebut memori banding akan difokuskan pada Pasal 27B ayat 2 dan Pasal 55 ayat 1 KUHP, serta kekeliruan pertimbangan majelis hakim.
“Ada hal-hal krusial terkait kekeliruan yang dijadikan pertimbangan majelis hakim. Makanya, memori banding ini akan kami masukkan,” jelas Galih.
Ia menambahkan, tim kuasa hukum yakin Nikita tidak bersalah dan optimis bisa membebaskan kliennya dari hukuman.
Kasus ini mencuat berawal dari permasalahan skincare.
Nikita sempat mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan ulasan buruk dari Nikita langsung menghubungi sang aktris lewat asisten pribadinya, Ismail Marzuki alias Mail.
Singkat cerita dari obrolan itu, Reza diduga dimintai uang Rp4 miliar sebagai 'uang tutup mulut' agar Nikita menyudahi aksinya.
Alhasil ibu lima anak itu pun langsung memberikan uang Rp2 miliar secara transfer di tanggal 14 November 2024 dan Rp2 miliar secara tunai, satu hari setelahnya.
Karena merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan TPPU.
Hingga kini, baik Nikita maupun pihak Reza Gladys tetap bersikukuh pada langkah hukum masing-masing.
Sidang-sidang berikutnya akan menjadi penentu nasib gugatan perdata dan banding pidana yang sedang berjalan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Reza Gladys Siap Ajukan Gugatan Balik jika Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp244 M soal PMH,
| Teka-teki Future House Pinterest di Akun Sabrina Alatas dan Hamish Daud Viral, Diduga Dibuat Bersama |
|
|---|
| Sosok Biodata Ilham Aditama Personel HIVI Mantan Pacar Sabrina Alatas, Terungkap Alasan Putus |
|
|---|
| Komentar Lama Raisa Disorot Lagi, Isyaratkan Beratnya Rumah Tangga: Can't Wait For The Easy Part |
|
|---|
| Hamish Daud dan Sabrina Alatas Diisukan Selingkuh, Pihak Raisa Andriana: Sumbernya Tidak Valid |
|
|---|
| Profil Sabrina Alatas, IG Chef Muda Diserbu di Tengah Isu Hamish Daud Bercerai, Disebut Mirip Raisa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.