Fakta Baru, Cek Rp3 Miliar Kakek Tarman yang jadi Mahar Pernikahan Hilang, Terakhir Disimpan Disini

Kasus pernikahan viral Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24) terus bergulir. Cek mahar Rp 3 miliar dikabarkan hilang usai akad nikah.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kolase Instagram av.mediaku dan Dokumentasi KUA Bandar
MAHAR CEK 3M - Kakek Tarman di Pacitan, Jawa Timur memberikan mahar cek Rp 3 miliar saat pernikahan. Keasliannya kini dipertanyakan. 
Ringkasan Berita:
  • Mbah Tarman (74) mengaku cek Rp 3 miliar yang menjadi mahar pernikahannya dengan Sheila Arika (24) hilang sesaat setelah akad nikah.
  • Polisi Pacitan telah melakukan klarifikasi dua jam terkait dugaan cek palsu yang menghebohkan publik.
  • Polisi Dalami Keaslian dan Sumber Dana

 

BANGKAPOS.COM--Kasus pernikahan viral antara Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24) kembali mencuri perhatian publik.

Fakta mengejutkan terungkap dalam pemeriksaan terbaru: cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan ternyata hilang sesaat setelah akad nikah berlangsung.

Hal tersebut disampaikan oleh Badrul Amali, kuasa hukum Mbah Tarman, usai pemeriksaan kliennya di Mapolres Pacitan, Rabu (5/11/2025) malam.

“Bahasa Jawanya ketlisut, Mbak. Cek itu hilang setelah akad,” ujar Badrul kepada Tribun Jatim Network, Jumat (7/11/2025).

Diperiksa Dua Jam, Fokus pada Cek Rp 3 Miliar

Menurut Badrul, Mbah Tarman memenuhi pemanggilan klarifikasi di Satreskrim Polres Pacitan dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.

“Pemeriksaan kemarin bukan sebagai saksi, tapi sifatnya klarifikasi. Fokusnya pada cek Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan keaslian dan keberadaan cek bernilai fantastis itu. Namun hingga kini, cek yang dijadikan mahar belum ditemukan.

“Cek itu terakhir kali dibawa ke kamar pengantin setelah akad. Tapi setelah ramai-ramai, saat dicek ulang, sudah tidak ada. Sekarang masih dicari oleh Pak Tarman,” ungkapnya.

Janji Bertanggung Jawab Meski Cek Hilang

Meskipun cek tersebut hilang, keluarga mempelai wanita, Sheila Arika, tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.

Alasannya, Mbah Tarman sudah berjanji akan bertanggung jawab penuh atas nilai mahar Rp 3 miliar tersebut.

“Keluarga Sheila yakin karena Pak Tarman punya usaha di bidang pengepulan cengkeh. Jadi janji akan mengganti mahar itu dalam bentuk uang tunai,” kata Badrul.

Keluarga pihak perempuan pun masih mempercayai keaslian cek tersebut, meski muncul isu dugaan cek palsu.

Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Polisi

Sebelum menghadiri pemeriksaan pada Rabu malam, Mbah Tarman sempat tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Menurut kuasa hukumnya, ketidakhadiran itu disebabkan oleh alasan kesehatan dan urusan pribadi.

“Panggilan pertama memang sempat mundur karena beliau sakit. Setelah itu ada urusan keluarga. Baru kali ini bisa hadir untuk klarifikasi,” jelas Badrul.

Mbah Tarman datang ke Mapolres Pacitan didampingi dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan tidak semua materi pertanyaan dibuka ke publik.

Kasus Dugaan Cek Palsu Masih Bergulir

Kasus dugaan cek mahar palsu Rp 3 miliar ini masih terus bergulir di Satreskrim Polres Pacitan.

Sebelumnya, penyidik sempat melayangkan panggilan resmi kepada Mbah Tarman pada Senin (3/11/2025), namun ia kembali mangkir.

Kini, kepolisian menegaskan akan mengambil langkah tegas jika panggilan resmi berikutnya pada Kamis (6/11/2025) tidak diindahkan.

“Kalau masih tidak datang, tentu ada tindakan hukum lain sesuai prosedur,” ujar salah satu sumber kepolisian.

Dalam pemeriksaan mendatang, Mbah Tarman juga diminta untuk membawa cek asli yang sempat dijadikan mahar agar bisa diverifikasi keasliannya oleh penyidik.

Pernikahan Viral dengan Mahar Fantastis

Kasus ini bermula dari viral-nya video pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika yang digelar pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Dalam video yang tersebar di media sosial, terdengar jelas momen akad nikah antara pria 74 tahun dan perempuan 24 tahun itu, dengan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar.

Namun setelah viral, muncul berbagai spekulasi tentang keaslian cek tersebut.

Publik mempertanyakan apakah mahar yang nilainya sangat besar itu benar-benar sah secara hukum dan keuangan.

Pihak keluarga Sheila sebelumnya menegaskan bahwa mereka percaya cek tersebut asli dan diberikan secara tulus oleh Mbah Tarman sebagai bentuk keseriusan dalam pernikahan.

Polisi Dalami Keaslian dan Sumber Dana

Polres Pacitan kini tengah melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap dua hal penting:

  • Keaslian fisik cek Rp 3 miliar, dan
  • Sumber dana yang digunakan oleh Mbah Tarman untuk menerbitkan cek tersebut.

Jika ditemukan adanya indikasi pemalsuan atau manipulasi data, kasus ini berpotensi naik ke tahap penyidikan resmi sesuai dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Perbankan.

Publik Masih Bertanya: Cek Asli atau Palsu?

Hingga kini, teka-teki seputar keaslian cek Rp 3 miliar dan hilangnya dokumen tersebut belum terjawab.

Masyarakat Pacitan dan warganet di media sosial terus mengikuti perkembangan kasus yang dianggap “aneh tapi nyata” ini.

Beberapa warganet menilai bahwa mahar dengan nominal fantastis itu tidak masuk akal, sementara sebagian lainnya menganggap bahwa selama niatnya baik dan sah menurut agama, mahar dalam bentuk apapun sah-sah saja.

Sementara itu, pihak keluarga Sheila Arika berharap kasus ini segera selesai agar rumah tangga pasangan baru tersebut tidak terus menjadi bahan perbincangan publik.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Mbah Tarman Ngaku Cek Rp 3 Miliar Hilang Usai Acara Akad di Pacitan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved