Roy Suryo Tak Takut jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Singgung Silfester yang Belum Ditahan
Roy Suryo dan tujuh orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Jokowi menjerat para terlapor dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4).
Awal Mula Jokowi Dilaporkan soal Ijazah Palsu
Pakar telematika Roy Suryo blak-blakan tentang pemicu dilaporkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan ijazah palsu.
Dia menuturkan awal mula pelaporan tersebut ketika Jokowi tengah bercanda dengan mantan Menkopolhukam Mahfud MD dalam suatu acara pada tahun 2013 silam.
Adapun candaan Jokowi tersebut tentang dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0.
Roy menganggap candaan Jokowi itu perlu diselidiki karena dirasa janggal karena mahasiswa dengan IPK 2,0 bisa lulus dari UGM.
"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi."
"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).
Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.
Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.
Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.
Roy Suryo mengatakan setelah gugatan tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta merilis fotokopi ijazah Jokowi.
Hanya saja, hal tersebut justru semakin membuat publik bertanya-tanya tentang keabsahan ijazah dan lulusnya Jokowi dari UGM.
"Inilah yang malah memacu (penelusuran ijazah Jokowi). Ketika, kemudian orang baru melihat penampilan ijazah fotokopi itu kemudian banyak analisis soal itu dan hingga soal skripsi," katanya.
Puncaknya adalah ketika ahli forensik digital sekaligus mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, datang ke UGM dan meneliti skripsi Jokowi.
Dari penelitiannya itu, kata Roy, Rismon menemukan berbagai kejanggalan tentang skripsi Jokowi. Bahkan, Rismon berani mengeklaim bahwa skripsi Jokowi palsu.
| Doa Mohon Surga Firdaus Lengkap: Allahumma Innii As-Alukal Jannatal Firdausal A'laa Bighoiri Hisaab |
|
|---|
| Sosok AW, Anggota DPRD Trenggalek Viral Pukul Guru SMP Gegara HP Adik Disita, Usia Baru 27 Tahun |
|
|---|
| Sosok Zulham, Tukang Sate Provokasi Pengeroyokan Arjuna Hingga Tewas, Sering Keluar Masuk Penjara |
|
|---|
| Profil Kombes Budi Hermanto yang Umumkan Bakal Ada Tersangka di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Fakta Baru, Cek Rp3 Miliar Kakek Tarman yang jadi Mahar Pernikahan Hilang, Terakhir Disimpan Disini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.