Berita Viral
Lisa Mariana dan Pria Bertato Jadi Tersangka, Video Sengaja Direkam Beredar di Website Berbayar
Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video asusila.
Ringkasan Berita:
- Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video syur
- Polda Jabar tak hanya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, melainkan menetapkan pemeran prianya
- Dalam pernyataan kuat secara sadar para pelaku ada di video dan sengaja direkam
BANGKAPOS.COM - Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik.
Padahal sebelumnya, selebgram ini juga sudah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sejak awal tahun 2025 lalu.
Kali ini, Lisa Mariana terjerat kasus dugaan video asusila dan resmi ditetapkan tersangka.
Kini cobaan hidup kembali menerpa ibu dua anak itu.
Status tersangkanya kini adalah kasus yang ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jabar.
Sempat tersebar video asusila Lisa Mariana bersama seorang pria di dalam sebuah kamar.
Baca juga: Profil & Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di-OTT KPK Kini, Eks Wartawan Viral Nama Anak Unik
Sementara itu, penetapan tersangka ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Jumat 7 November 2025.
Menurut Hendra, LM alias Lisa Mariana setelah beberapa kali mangkir dan sempat menjalani pemeriksaan, kepolisian Polda Jabar sudah cukup bukti hasil pemeriksaan dan Lisa Mariana sudah berstatus sebagai tersangka.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Polda Metro Jaya, sehingga proses yang diutamakan sebenarnya di Bareskrim, karena sebenarnya ini kan upaya saling lapor yang dilakukan oleh Ridwan Kamil dan Lisa di Bareskrim."
"Maka, kami proses pertama di Bareskrim dan proses selanjutnya dugaan kuat postingan dan lainnya seperti perekaman dilakukan dengan sengaja oleh yang bersangkutan," katanya, Jumat (7/11/2025) saat dihubungi.
Kombes Hendra juga menambahkan, Polda Jabar tak hanya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka, melainkan menetapkan pemeran prianya.
"Pemeran laki-lakinya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ada pernyataan kuat secara sadar para pelaku itu ada di video dan sengaja direkam."
"Dan LM juga mengakui itu secara sadar merekam," katanya.
Baca juga: Skandal ‘Jatah Preman’ Abdul Wahid, Anak Buah Gadai Sertifikat, Gubernur Foya-foya ke Luar Negeri
Lisa sebelumnya pernah dilaporkan ke Ditressiber Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia terkait adanya video asusila yang diduga pemerannya ialah Lisa dengan seorang pria bertato.
Pelaporan itu terjadi pada Juli lalu.
Video itu beredar luas di website baik berbayar maupun tidak.
TribunJabar pun sejak pagi mencoba meminta tanggapan kepada kuasa hukum Lisa Mariana baik melalui whatsapp maupun direct message di instagram terkait penetapan tersangka terhadap kliennya.
Namun, hingga saat ini belum mendapatkan respons.
Pemeran Pria Bertato
Selebgram Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila yang ditangani Direktorat Siber Polda Jabar. Polda Jabar juga menetapkan pemeran laki-laki sebagai tersangka.
"Pemeran laki-lakinya juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ada pernyataan kuat secara sadar para pelaku itu ada di video dan sengaja direkam. LM juga mengakui itu secara sadar merekam," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Jumat (7/11/2025) saat dihubungi.
Hendra mengatakan, keterangan dan bukti yang didapat sudah cukup untuk menetapkan Lisa dan teman prianya sebagai tersangka.
Namun, kata Hendra, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus video tersebut.
Ini karena terdapat kasus lainnya antara Lisa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca juga: Sosok dan Harta Arief Setiawan, Kadis PUPR Riau Ancam Copot Kepala UPT Jika Tak Setor ‘Jatah Preman’
"Maka, kami proses pertama di Bareskrim dan proses selanjutnya dugaan kuat postingan dan lainnya seperti perekaman dilakukan dengan sengaja oleh yang bersangkutan," katanya.
Lisa sebelumnya pernah dilaporkan ke Ditressiber Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia terkait adanya video yang diduga pemerannya ialah Lisa dengan seorang pria bertato.
Pelaporan itu terjadi pada Juli lalu.
Sudah Pernah Tersangka Kasus Ridwan Kamil
Sebelumnya, Lisa Mariana juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang menyangkut mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil masih berlanjut hingga kini.
Drama tes DNA selesai, namun tidak dengan Ridwan Kamil yang ngotot melanjutkan kasusnya.
Atas laporan Ridwan Kamil, Lisa Mariana akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Sebab, dalam setahun belakangan, Lisa Mariana begitu vokal bersuara terkait hubungannya dengan Ridwan Kamil di masa lalu.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, nyatanya Lisa Mariana masih bisa santai.
Baca juga: Isi Chat Prof Karta Jayadi Rektor UNM ‘Goyang Yuk’ Beredar di IG, Bukti Sinyal Dugaan Lecehkan Dosen
Bahkan dia bisa live TikTok dan berinteraksi bebas dengan netizen pada Minggu (19/10/2025) malam.
Sementara itu, Senin (20/10/2025) Lisa dijadwalkan akan diperiksa di Bareskrim Polri dalam statusnya sebagai tersangka.
Namun, ibu dua anak ini tidak memenuhi pemanggilan tersebut dengan alasan sakit.
Kuasa hukumnya mengatakan jika Lisa Mariana sedang sakit.
"(Lisa Mariana) Enggak hadir, sakit," kata kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan saat dihubungi wartawan, Senin.
John mengaku akan datang ke Bareskrim Polri untuk memberikan surat atas tidak hadirnya kliennya tersebut.
Adapun surat tersebut juga berisi agar pemeriksaan terhadap kliennya ditunda pada pekan depan.
"Hari ini saya jam 1 ke sana (Bareskrim), (minta pemeriksaan) diundur minggu depan," ungkapnya.
(TribunNewsmaker/TribunJabar/Tribunnews/Bangkapos.com)
| Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta Sebabkan 20 Korban Terluka, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan |
|
|---|
| Ingat Christian Namo Ayah Prada Lucky, Dilaporkan Langgar Kode Etik Usai Punya 2 Anak di Luar Nikah |
|
|---|
| Sosok Biodata Abraham Samad, Terlapor yang Lolos dari Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Eks Ketua KPK |
|
|---|
| Skandal ‘Jatah Preman’ Abdul Wahid, Anak Buah Gadai Sertifikat, Gubernur Foya-foya ke Luar Negeri |
|
|---|
| Sosok AW, Anggota DPRD Trenggalek Viral Pukul Guru SMP Gegara HP Adik Disita, Usia Baru 27 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.