Berita Viral

Sosok dan Harta Arief Setiawan, Kadis PUPR Riau Ancam Copot Kepala UPT Jika Tak Setor ‘Jatah Preman’

Arief Setiawan Kepala DinasPUPR Riau ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan di Dinas PUPR PKPP .

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
IG/dinaspuprpkppriau
OTT KPK -- Potret Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan pada unggahan 5 April 2024. Arief Setiawa turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di provinsi Riau, Senin (3/11/2025). (Kanan) Gubernur Riau Abdul Wahid. 

Ringkasan Berita:
  • Sosok Muhammad Arief Setiawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyita perhatian publik.
  • Arief Setiawan merupakan salah satu pejabat yang dipertahankan oleh Gubernur Abdul Wahid
  • Gubernur Riau Abdul Wahid diwakili Arief Setiawan mengancam akan mencopot para Kepala UPT, Dinas PUPR PKPP, jika tidak memberikan ‘jatah preman’ atau fee sebesar 5 persen atau setara Rp7 miliar

 

BANGKAPOS.COM - Sosok Muhammad Arief Setiawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyita perhatian publik.

Namanya ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan di Dinas PUPR PKPP Riau.

Arief Setiawan turut menjadi sosok yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).

Terendusnya Arief  Setiawan menyusul Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus yang sama.

Baca juga: Dari Kode ‘7 Batang’ Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK, Terima Fee Rp4,05 M dari Dinas PUPR

Dalam operasi senyap tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Arief, tetapi juga lima orang Kepala UPT serta Gubernur Riau, Abdul Wahid, yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan praktik korupsi yang tengah diusut.

Lantas siapakah Arief Setiawan yang terjaring OTT KPK?

Sosok Arief Setiawan 

Muhammad Arief Setiawan adalah Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

Arief telah menjabat selama tiga tahun.

Arief merupakan salah satu pejabat yang dipertahankan oleh Gubernur Abdul Wahid. 

OTT KPK -- Potret Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan pada unggahan 5 April 2024. Arief Setiawa turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di provinsi Riau, Senin (3/11/2025).
OTT KPK -- Potret Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan pada unggahan 5 April 2024. Arief Setiawa turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di provinsi Riau, Senin (3/11/2025). (IG/dinaspuprpkppriau)

Dalam gerbong mutasi jilid pertama pada 19 September 2025 lalu,  Abdul Wahid tetap mempertahankan posisi Arief.

Sebelum didapuk sebagai Kadis PUPR Riau, Arief pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. 

Ia diketahui aktif dalam organisasi profesi di Riau. 

Salah satunya, ia pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia (HPJI) Provinsi Riau untuk masa bakti 2025–2029 (berdasarkan informasi publik, menunjukkan keterkaitan yang erat dengan sektor infrastruktur).

Sebutan ‘Jatah Preman’ Bermula

Gubernur Riau Abdul Wahid diwakili Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan mengancam akan mencopot para Kepala UPT, Dinas PUPR PKPP, jika tidak memberikan ‘jatah preman’ atau fee sebesar 5 persen atau setara Rp7 miliar. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved