Berita Viral

Kakek Tarman Ngaku Cek 3 M untuk Sheila Hilang, Ternyata Cek Lama dari Bisnis Samurai 7 Tahun Lalu

Kabar terbaru, Kakek Tarman (74) kini mengaku cek Rp3 M sebagai mahar untuk Sheila Arika, istrinya, hilang.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Foto Tribun Trends/Tribun Jabar
NGAKU HILANG -Kabar terbaru, Kakek Tarman (74) kini mengaku cek Rp3 M sebagai mahar untuk Sheila Arika, istrinya, hilang. Fakta ini terungkap setelah Tarman akhirnya datang usai tiga kali mangkir dari pemanggilan untuk memenuhi pemeriksaan di Polres Pacitan. 
Ringkasan Berita:
  • Kabar terbaru, Kakek Tarman (74) kini mengaku cek Rp3 M sebagai mahar untuk Sheila Arika, istrinya, hilang.
  • Cek tersebut ternyata adalah cek lama dan merupakan pemberian dari rekan bisnis kakek asal Wonogiri sekitar tujuh tahun lalu.
  • Sementara di sisi lain, keluarga Sheila di Pacitan ogah Tarman ditangkap dan memilih tak melaporkan kasus ini ke polisi.
  • Keluarga Sheila masih tetap percaya pada Tarman, sosok yang dianggap telah memberikan cek Rp 3 M yang diduga palsu tersebut.

BANGKAPOS.COM -  Kabar terbaru, Kakek Tarman (74) kini mengaku cek Rp3 M sebagai mahar untuk Sheila Arika, istrinya, hilang.

Cek tersebut ternyata adalah cek lama dan merupakan pemberian dari rekan bisnis kakek asal Wonogiri sekitar tujuh tahun lalu.

Sementara di sisi lain, keluarga Sheila di Pacitan ogah Tarman ditangkap dan memilih tak melaporkan kasus ini ke polisi.

Keluarga Sheila masih tetap percaya pada Tarman, sosok yang dianggap telah memberikan cek Rp 3 M yang diduga palsu tersebut.

Namun sebaliknya, polisi tak bergantung pada laporan keluarga Sheila saja.

Ada kemungkinan Tarman ditangkap karena polisi menyatakan tetap melakukan penyelidikan kasus ini.

Fakta terbaru ini terungkap setelah Tarman akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Rabu (5/11/2025) malam.

Tarman akhirnya datang setelah tiga kali mangkir dari pemanggilan untuk memenuhi pemeriksaan di Polres Pacitan.

Ia hadir bersama dua kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan terkait dugaan cek palsu yang dijadikan mahar pernikahan.

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Tarman juga dijadwalkan kembali hadir pada Kamis (6/11/2025) dengan membawa cek yang diduga palsu untuk diverifikasi oleh penyidik.

Dalam pemeriksaan polisi, Kakek Tarman mengaku tidak mengetahui keberadaan cek mahar Rp 3 miliar yang diberikan kepada Sheila saat akad nikah berlangsung.

Menurut Badrul, cek tersebut sempat dibawa ke kamar usai prosesi pernikahan dan dinyatakan hilang sejak saat itu.

“Ceknya benar, diberikan oleh temannya saat bisnis samurai. Tapi sekarang tidak bisa dihubungi,” kata Badrul.

Kuasa hukum menjelaskan bahwa kliennya tidak menyadari cek tersebut hilang, karena fokus pada acara pernikahan.

“Pengakuan asli, tapi soal keaslian secara perbankan, Pak Tarman tidak paham,” jelas Badrul.

Badrul menyebut cek senilai miliaran rupiah itu merupakan pemberian dari rekan bisnis Kakek Tarman sekitar tujuh tahun lalu, saat keduanya masih menjalankan usaha penjualan samurai.

Namun, hingga kini rekan bisnis tersebut tidak dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait keaslian atau nilai yang tercantum dalam cek tersebut.

Hal ini membuat penyidik masih menelusuri asal-usul dan legalitas cek yang dijadikan simbol mahar pernikahan tersebut.

Keluarga Sheila Masih Percaya Tarman

Sementara keluarga Sheila Arika (24), pengantin perempuan asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, memilih untuk tidak melaporkan Kakek Tarman (74) ke polisi meski mahar pernikahan berupa cek senilai Rp 3 miliar masih dipertanyakan keasliannya.

 Keputusan itu diambil karena Kakek Tarman telah berjanji akan bertanggung jawab atas nilai mahar yang diberikan dalam akad nikah.

Menurut kuasa hukum Tarman, Badrul Amali, kliennya siap menunaikan tanggung jawab tersebut secara bertahap melalui usaha yang ia miliki.

“Ia disebut memiliki usaha sebagai pengepul cengkeh, dan menjanjikan uang Rp 3 miliar secara bertahap,” ujar Badrul, Jumat (7/11/2025).

Kasus Masih Diselidiki Polisi

Meski tidak ada laporan dari keluarga mempelai perempuan, Satreskrim Polres Pacitan tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan keaslian cek Rp 3 miliar tersebut.

Polisi akan menelusuri sumber dokumen, riwayat transaksi, serta pihak yang pertama kali menerbitkan cek.

Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah unsur pidana ditemukan dalam kasus cek mahar Rp 3 miliar dari Kakek Tarman untuk Sheila, yang menghebohkan publik ini.

Sosok Tarman dan Mahar Fantastis yang Viral di Media Sosial

Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika sebelumnya menjadi viral di media sosial karena mahar yang diberikan berupa cek senilai Rp 3 miliar.

Potongan video akad nikah mereka tersebar luas, memicu beragam tanggapan dari publik.

Banyak warganet mempertanyakan keabsahan cek tersebut, sementara sebagian lainnya menyoroti selisih usia pasangan pengantin yang terpaut jauh.

Viralnya pernikahan tersebut kini berkembang menjadi kasus hukum setelah muncul dugaan bahwa cek mahar itu tidak dapat diuangkan.

Meski publik menyoroti kasus ini, keluarga Sheila Arika memilih jalan damai.

Mereka menilai Kakek Tarman menunjukkan itikad baik dengan berjanji mengganti mahar sesuai nilai yang dijanjikan.

Sikap itu diambil karena pihak keluarga tidak ingin memperpanjang persoalan pribadi menjadi konflik hukum, terlebih setelah adanya komitmen tanggung jawab dari pihak Tarman.

Dengan keputusan ini, keluarga berharap masalah cek mahar yang sempat menghebohkan publik dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan polemik baru. (Kompas.com/ Bangkapos.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved