Sosok Adang Daradjatun, Pimpinan MKD DPR yang Jatuhkan Sanksi Sahroni Cs, Punya Harta Rp20,8 Miliar

Adang Daradjatun, eks Wakapolri yang menjabat di MKD DPR, jadi sorotan usai pimpin sidang sanksi Ahmad Sahroni Cs. Ini profil dan harta kekayaannya

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Tribun
ADANG DARADJATUN -- Sosok & Kekayaan Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR Nonaktifkan Ahmad Sahroni cs, Eks Wakapolri 

Ringkasan Berita:
  • Sosok Adang Daradjatun, mantan Wakapolri yang kini memimpin MKD DPR, tengah jadi perhatian publik
  • Adang Daradjatun menjatuhkan sanksi ke Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio.
  • Berikut profil lengkap dan rincian hartanya.

 

BANGKAPOS.COM--Adang Daradjatun disorot seusai memimpin sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota DPR RI Ahmad Sahroni cs.

Sidang MKD DPR memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.

Sosoknya dikenal sebagai salah satu figur penting di balik sikap tegas MKD dalam menegakkan disiplin dan etika anggota dewan.

Adang turut memimpin jalannya sidang yang memutuskan Nafa Urbach, Ahmad Sahroni, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.

Sementara itu, dua nama lain yakni Surya Utama (Uya Kuya) dan Adies Kadier dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran etik.

Lalu, siapakah sebenarnya Adang Daradjatun, sosok yang kini berada di balik keputusan besar MKD tersebut? Dan berapa harta kekayaannya?

Profil Adang Daradjatun

Adang Daradjatun lahir di Bogor, Jawa Barat, 13 Mei 1949.

Ia merupakan putra seorang jaksa dan kini memiliki keluarga harmonis bersama istri, Nunun Nurbaetie, serta empat anak: Muhammad Azara Daradjatun, Ratna Farida Daradjatun, Adri Achmad Daradjatun, dan Tuza Junius Daradjatun.

Menariknya, Adang juga menjadi besan motivator Mario Teguh, karena putranya Azara menikahi putri Mario, Audrey Teguh.

Dalam bidang kepolisian, Komjen Adang Daradjatun merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1971. Sejak awal karier, ia menapaki berbagai posisi strategis di Korps Bhayangkara.

Beberapa posisi awal yang pernah ia emban antara lain:

  • Inspektur Dinas Komando Sektor Kota 711 Jakarta Pusat (1971)
  • Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan Negara (PKN) Komando Sektor Kota 711 Jakpus (1972)
  • Kepala Seksi Sabhara Komando Sektor Kota 722 Jakarta Utara (1975)
  • Ajudan Menhankam Pangab (1976)
  • Kapolsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan dengan pangkat Kapten (1980)
  • Kasubbag Anev Srena Polda Metro Jaya (1983)

Seiring waktu, Adang terus menanjak dengan menempati sejumlah posisi penting di Polri, antara lain:

  • Kepala Biro Ops Polres Jaksel (1983)
  • Wakapolres Jaksel (1984)
  • Kabag Sosbud Direktorat Intelijen & Pengamanan Polda Metro Jaya (1986)
  • Kabag Sospol Direktorat Intelijen & Pengamanan Polri (1987)
  • Kabag Pengawasan Senjata Api & Bahan Peledak Direktorat Intelijen & Pengamanan Polri (1989)
  • Karier Adang semakin cemerlang saat dipercaya sebagai Kepala Direktorat Intelijen & Pengamanan Polda Maluku (1990).
  • Dua tahun kemudian, ia menjabat Wakil Kepala Subdirektorat Pengawasan Senjata Api & Bahan Peledak Direktorat Intelijen & Pengamanan Polri (1992), sebelum menjadi Instruktur Utama di PTIK (1993) dan Perwira Pembantu III / Perencanaan Program dan Anggaran Srena Polri (1994).
  • Pada 1997, Adang menempati posisi Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri, dan di tahun yang sama naik menjadi Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri.
  • Puncak kariernya dimulai saat ia diangkat Kapolda Jawa Barat (2000), kemudian menjadi Staf Ahli Kapolri (2001), Kabaharkam Polri (2002), hingga akhirnya menjabat sebagai Wakapolri (2004) hingga masa pensiunnya.

Sepanjang kariernya, Adang Daradjatun memperoleh berbagai penghargaan bergengsi, antara lain:

  • Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun
  • Satyalancana Dwidya Sistha
  • Satyalancana Karya Bhakti
  • Satyalancana Ksatriya Tamtama
  • Satyalancana Jana Utama

Harta kekayaan Adang Daradjatun

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved