Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT, di LHKPN Cuma Punya 1 Mobil dan Motor

Tercatat upati Ponorogo Sugiri Sancoko memiliki harta kekayaan senilai Rp6 miliar atau spesifiknya Rp.6.195.401.253.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Fitriadi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
OTT KPK - Foto arsip Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di lantai 2 Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Senin (6/10/2025). Sugiri terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Harta kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
  • Sugiri Sancoko bungkam usai tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (8/11/2025) pagi sekitar pukul 08.10 WIB.
  • Sugiri Sancoko terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2023.

 

BANGKAPOS.COM -- Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko bungkam seusai tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (8/11/2025) pagi sekitar pukul 08.10 WIB.

Sugiri datang dengan pengawalan ketat dari tim KPK dan aparat kepolisian.

Mengenakan pakaian serba hitam serta masker yang menutupi sebagian wajahnya, Sugiri berjalan cepat melewati barisan wartawan tanpa sepatah kata pun.

Baca juga: Kabupaten Bangka Selatan Didorong Jadi Model Kemandirian Nelayan Nasional

Ia hanya terlihat menundukkan kepala dan mengatupkan tangan, seolah menolak berkomentar atas kasus yang tengah menyeret namanya.

Setibanya di gedung KPK, Sugiri langsung diarahkan menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Bupati dua periode itu tidak datang sendirian. Enam orang lainnya yang ikut diamankan dalam operasi senyap di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat malam (7/11/2025), juga turut dibawa ke Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam tim berhasil mengamankan 13 orang,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Namun, ia menjelaskan bahwa tidak semua orang yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta.

“Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Dari informasi awal yang dihimpun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci barang bukti yang disita maupun status hukum Sugiri Sancoko dan pihak-pihak lainnya.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Harta kekayaan Sugiri Sancoko

Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di laman https://elhkpn.kpk.go.id/ Sugiri Sancoko terakhir kali melaporkan hartanya pada 31 Desember 2023.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved