Kabar Brigjen Pol Hendra Kurniawan Sekarang, Apa Jabatannya Usai Batal Dipecat? sang Istri Bersyukur

Brigjen Pol Hendra Kurniawan sekarang masih aktif di Polri meski jabatannya kini tak diketahui.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews/Tribun Timur
DULU DISOROT - Anda masih ingat dengan Brigjen Pol Hendra Kurniawan? Ya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan adalah perwira Polri anak buah Ferdy Sambo yang sempat terseret kasus pembunuhan Brigadir J dulu. Brigjen Pol Hendra Kurniawan sekarang masih aktif di Polri meski jabatannya kini tak diketahui. 

Sebelumnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan divonis bersalah dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang didalangi oleh atasannya, Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Dalam kasus ini, Hendra divonis hukuman 3 tahun penjara. 

Selain divonis penjara, Brigjen Hendra Kurniawan juga dipecat dari Polri.

Sempat tersiar kabar sanksi pemecatan diputuskan setelah Brigjen Hendra Kurniawan mengikuti sidang kode etik di Mabes Polri 31 Oktober 2022.

Hendra Kurniawan mengajukan banding dan tidak jadi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

Ia kemudian bebas bersyarat pada 2 Agustus 2024.

Hendra Kurniawan sekarang masih aktif menjadi anggota Polri dan hanya ditempatkan dalam demosi selama 8 tahun.

Namun tidak diketahui apakah pangkatnya masih Brigjen atau dikenakan penurunan pangkat.

Jabatannya pun hingga saat ini tidak diketahui secara pasti.

Kabar Hendra Kurniawan tidak jadi dipecat dari Polri juga pernah diungkapkan istrinya, Seali Syah beberapa waktu lalu.

Seali Syah menyebut jika suaminya hanya didemosi 8 atau 9 tahun.

"Masih (bisa kerja di Polri).. Gak jadi PTDH

TAPIII demosi 8 tahun atau 9 tahun aku lupa.

Jadi yaa anggota polri tapi tidak pernah menjabat

Manusia-manusia itu berada di titik serba salah sih

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved