Biodata Indah Pertiwi, Gugatan Cerai ke Suami Terungkap Usai Terseret Kasus Bupati Ponorogo Sancoko

Indah Bekti Pertiwi atau Indah Pertiwi adalah pengusaha sekaligus selebgram Ponorogo. Ia kini sedang gugatan cerai ke suaminya, Priyo Utomo.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
TikTok @readysubagyo
OTT KPK DI PONOROGO - Nama Indah Bekti Pertiwi terus jadi sorotan setelah ikut terseret kasus korupsi suap beli jabatan Bupati Ponorogo Sancoko. 

Gugatan Indah Pertiwi didaftarkan ke Pengadilan Agama Ponorogo dan teregistrasi dalam Nomor Perkara 1623/Pdt.G/2025/PA.PO di Pengadilan Agama Ponorogo.

Penelusuran di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Indah mendaftarkan gugatan cerai pada 29 Oktober 2025.

Kini Indah Bekti Pertiwi dan Priyo Utomo telah menjalani dua kali sidang.

Sidang pertama dijalani Indah Pertiwi sehari sebelum dirinya diciduk KPK bersama Yunus Mahatma eks direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Jumat (7/11/2025).

Sementara sidang kedua dijalani Indah Bekti Pertiwi saat rumahnya digeledah oleh tim KPK pada Rabu (12/11/2025).

“Iya benar yg bersangkutan sudah mendaftarkan perkara,”nkata Juru Bicara PA Ponorogo, Maftuh Basuni, Kamis (13/11/2025) dikutip Bangkapos.com dari Tribun Jatim.

Akan tetapi Maftuh tidak bisa berbicara banyak tentang perkara cerai Indah Bekti Pertiwi. Lantaran perceraian merupakan perkara tertutup yang tidak sembarang orang bisa mengetahuinya.

“Untuk lebih lanjut kami belum bisa berkomentar karena perkara tersebut masih dalam proses,” kata Maftuh.

Indah Pertiwi Kena OTT KPK karena Kasus Suap Bupati Sugiri

Dalam kasus korupsi suap beli jabatan Bupati Ponorogo Sancoko, Indah Bekti Pertiwi merupakan teman dekat Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma.

Ia merupakan saksi kunci kasus suap dan gratifikasi melibatkan Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ini.

Indah terjaring Operasi Tangkap tangan (OTT) KPK setelah mencairkan uang Rp 500 juta di Bank Jatim untuk menyuap Bupati Sugiri agar Yunus Mahatma tidak jadi diganti dari jabatannya sebagai Dirut RSUD.

Uang yang dicairkan Indah itu atas permintaan Yunus Mahatma.

"Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.

KPK menyebut bahwa Indah Pertiwi adalah teman dekat Dirut Yunus Mahatma yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo dan satu orang lainnya dari kalangan swasta.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 13 orang termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved