Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK

Profil Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo Punya Jeep Rubicon Bernopol Cantik Tak Tercantum di LHKPN

Yunus Mahatma Dirut RSUD Ponorogo tercatat memiliki Jeep Rubicon bernomor cantik namun tak tercantum di LHKPN.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
DISITA KPK - Penampakan garasi Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, tersangka kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo. Terlihat petugas yang terlihat mengenakan rompi berlambangkan KPK warna krem, menemukan 2 mobil mewah yang berada di dalam garasi. Jeep Rubicon warna merah, nopol N 47 MA, dan Sedan BMW putih nopol L 47 MA ada di dalam garasi rumah, Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis malam (13/11/2025).  
Ringkasan Berita:
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025)
  • Kasus jual beli jabatan ini juga menyeret Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma
  • Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Yunus Mahatma, KPK menyita dua mobil mewah dan 25 unit sepeda

 

BANGKAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025).

Kasus jual beli jabatan ini juga menyeret Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma

dr Yunus Mahatma hadir di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (8/11/2025) bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Agus Pramono.

Pengembangan dari kasus suap jabatan terungkap adanya praktik lancung dalam proyek pengadaan barang di RSUD Ponorogo.

KPK mengendus dugaan suap terkait proyek di RSUD Ponorogo tahun 2024 senilai Rp14 miliar. 

Baca juga: Ingat Brigjen Hendra Kurniawan di Kasus Pembunuhan Brigadir J & Ferdy Sambo, Ternyata Batal di-PTDH

Dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Yunus Mahatma, KPK menyita dua mobil mewah dan 25 unit sepeda di kawasan Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025) malam.

Dua mobil mewah yang disita KPK dari rumah Yunus adalah Jeep Rubicon merah bernomor polisi N 47 MA dan sedan BMW putih bernomor polisi L 47 MA.

Dilansir TribunJatim.com, dua mobil itu dicurigai sebagai aset pribadi Yunus.

Namun, merujuk dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Yunus per 2024, Jeep Rubicon yang disita KPK ternyata tidak tercantum dalam LHKPN-nya.

Di LHKPN-nya, Yunus melaporkan ia hanya memiliki dua mobil, yaitu Honda HRV tahun 2021 senilai Rp240 juta dan BMW 320 tahun 2023 seharga Rp875 juta.

Puluhan sepeda yang disita dari rumah Yunus juga tidak tercantum di dalam LHKPN.

Menurut LHKPN-nya per 2024, Yunus memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp15,340 miliar.

20251116 KPK SITA JEEP RUBICON
DISITA KPK - Penampakan garasi dr Yunus Mahatma, tersangka kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo. Terlihat petugas yang terlihat mengenakan rompi berlambangkan KPK warna krem, menemukan 2 mobil mewah yang berada di dalam garasi.Jeep Rubicon warna merah, nopol N 47 MA, dan Sedan BMW putih nopol L 47 MA ada di dalam garasi rumah, Jalan Sumatera Nomor 17, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Kamis malam (13/11/2025). Juga ada sepeda kayuh berbagai jenis dan merek ternama, yang diduga milik Yunus ikut diangkut.

Namun, jumlah tersebut berkurang menjadi Rp14,540 miliar, karena ia berutang sebanyak Rp800 juta.

Aset terbanyak Yunus merupakan empat tanah dan bangunan yang ada di Kota Madiun, Surabaya, dan Karanganyar.

Empat properti Yunus itu nilainya semua lebih dari Rp1 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Yunus, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.250.000.000

Tanah Seluas 4.600 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/480 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 134 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA  SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 2.750.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/200 m2 di KAB / KOTA  KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.115.000.000

MOBIL, HONDA HRV Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 240.000.000
MOBIL, BMW 320 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 875.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 25.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.700.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 250.000.000

Sub Total Rp. 15.340.000.000

III.HUTANG Rp. 800.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.540.000.000

KPK Geledah 10 Lokasi

Hingga Kamis, KPK telah menggeledah 10 lokasi, mulai dari kantor pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo hingga rumah orang terdekat keempat tersangka.

Dalam kasus dugaan korupsi di Ponorogo, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yaitu:

  • Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo;
  • Agus Pramono, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo;
  • Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono Ponorogo;
  • Sucipto, pihak swasta.

Untuk Sugiri, ia menjadi tersangka dari tiga klaster kasus, yakni kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Dari tiga perkara itu, Sugiri diduga menerima hingga Rp2,6 miliar.

25 Sepeda Bermerek Ikut Disita

KPK mengamankan dua mobil mewah jenis Jeep Rubicon dan BMW dalam penggeledahan terkait kasus dugaan suap serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedua kendaraan tersebut ditemukan di rumah tersangka Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa penyidik juga mendapati berbagai barang berharga lainnya. 

"Selain itu dari rumah saudara YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak lainnya, di antaranya sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

Baca juga: Sosok TRM Tipu Warga Ratusan Juta, Mantan Jaksa Punya Senjata Api, Modus Terungkap Lancarkan Aksi 

Temuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang berlangsung maraton selama empat hari, mulai Selasa (11/11/2025) hingga Jumat (14/11/2025).

Selain rumah Yunus Mahatma, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Ponorogo. 

Lokasi tersebut antara lain Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, rumah pribadi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), kediaman Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo, serta beberapa tempat lainnya.

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen penganggaran, dokumen proyek, dan barang bukti elektronik yang diduga terkait tindak pidana korupsi.

Budi menyampaikan bahwa seluruh bukti tersebut akan dipelajari dan dievaluasi. 

"Termasuk penyitaan aset-aset tersebut, selain untuk proses pembuktian juga sebagai langkah awal asset recovery," tuturnya.

Sebelumnya, tim KPK menyita dua mobil mewah bernomor cantik milik Yunus Mahatma di rumah pribadinya di Jalan Sumatera, Kota Madiun, Kamis (13/11/2025) malam.

Mobil tersebut terdiri dari sebuah Rubicon merah bernomor polisi N 47 MA dan sebuah BMW silver bernomor polisi L 47 MA. 

Pantauan di lokasi menunjukkan lima personel KPK mengecek kondisi kedua mobil dengan menyalakan mesin hingga lampu depan, serta memberikan tanda sita berupa tali plastik merah bertuliskan KPK yang dibentangkan pada bagian depan kendaraan.

Tim penyidik juga menyita 25 sepeda mewah berbagai merek, seperti Polygon, Santacruz, Dahon, Trex, dan Brompton.

Sepeda-sepeda itu diperkirakan bernilai belasan hingga ratusan juta rupiah per unit. Seluruh sepeda diangkut menggunakan truk milik Polres Madiun Kota setelah proses penggeledahan selama 3,5 jam.

Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo.

Dalam klaster suap pengurusan jabatan, penerima suap adalah Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, sementara pemberi suapnya adalah Yunus Mahatma. 

Untuk klaster suap proyek RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma, sedangkan pemberinya adalah Sucipto.

Adapun dalam klaster dugaan gratifikasi, penerima adalah Sugiri Sancoko dengan pemberi Yunus Mahatma. KPK memastikan seluruh dokumen dan aset yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian kasus.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian negara melalui mekanisme asset recovery.

Profil Yunus Mahatma

Dokter Yunus Mahatma lahir di Blitar tahun 1964.

Pendidikan SD sampai SMP dia habiskan di Kabupaten Blitar. Sedangkan SMA di Tulungagung.

KASUS SUAP -- Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma bersama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko beberapa waktu lalu. dr Yunus Mahatma memiliki harta lebih banyak dibandingkan dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Agus Pramono. Berdasarkan laporan LHKPN harta dr Yunus Mahatma Rp 14,45 miliar, dua kali lipat dari harta Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
KASUS SUAP -- Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma bersama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko beberapa waktu lalu. dr Yunus Mahatma memiliki harta lebih banyak dibandingkan dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Ponorogo Agus Pramono. Berdasarkan laporan LHKPN harta dr Yunus Mahatma Rp 14,45 miliar, dua kali lipat dari harta Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Surya.co.id/ Pramita Kusumaningrum)

Dia kemudian melanjutkan kuliah S1 Fakultas Kedokteran di Universitas Brawijaya Malang. 

Ia adalah dokter spesialis penyakit dalam (Sp. PD). 

Dokter Yunus menyelesaikan pendidikan spesialis penyakit dalam di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada tahun 2006. 

Dia pernah menjalani wajib kerja di daerah Aceh Besar setelah lulus spesialis.

Karier Yunus Mahatma

Awalnya dr Yunus Mahatma adalah seorang PNS di Maluku, tahun 1991 sebelum reformasi. 

Saat itu dia bertugas di Dinkes Provinsi Maluku.

Kemudian menjadi kasie di Dinkes Provinsi Maluku.

Sempat menjadi kasie P2ML, pindah di kasie sarana prasarana rumah sakit dan Puskesmas. 

Kemudian 1999 pindah Kabupaten Magetan, Jatim lantaran di Maluku ada kerusuhan. 

Saat itu di Kabupaten Magetan Mahatma hanya bertugas selama 1 tahun.

Baca juga: Sosok Muhammad Ikhlas Thamrin Penemu Bobibos BBM Jerami, Bukan Anak Teknik, 10 Tahun Riset Mandiri

Lantaran mengambil sekolah dokter spesialis di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. 

Pasca lulus dari kuliah spesialis penyakit dalam, dia ke Aceh untuk mengabdi.

Hingga 2006 lalu, dr Yunus Mahatma kembali ke Magetan. 

2013 dia menjadi direktur di RSUD dr Sayidiman Magetan sampai 2019.

Pada 2021 dia memilih pensiun dini dan ikut asesment jadi direktur RSUD dr Harjono Ponorogo.

Sejak tahun 2022, Yunus Mahatma menjabat sebagai Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo di Kabupaten Ponorogo. 

Capaian RSUD Ponorogo di bawah kepemimpinannya dr Yunus Mahatma:

Tingkat hunian tempat tidur (Bed Occupancy Rate – BOR) rumah sakit meningkat dari sekitar 30 persen saat ia mulai menjabat menjadi ~60 persen

Pendapatan rumah sakit naik dari sekitar Rp 90 miliar pada 2022 menjadi sekitar Rp 164 miliar pada 2024. 

Mengutip Tribunjatim Network saat wawancara 9 bulan lalu, Yunus mengatakan bahwa nama Mahatma yang melekat pada dirinya karena ayahnya adalah guru sejarah.

Mahatma Gandhi dari India, dia mengaku mungkin ayahnya terinspirasi dari situ.

Duduk Perkara Kasus

Kasus ini bermula pada 2025, ketika Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, mendengar kabar dirinya akan dicopot oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko

Ia pun menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, untuk mengamankan jabatannya sebagai Direktur.

Setelahnya, Yunus menyiapkan sejumlah uang untuk Sugiri agar tak dicopot dari jabatannya.

Ia menyerahkan uang senilai Rp400 juta kepada Sugiri melalui ajudan Bupati, pada Februari 2025.

Selanjutnya, pada April-Agustus 2025, Yunus kembali menyerahkan uang sebanyak Rp325 juta, namun kepada Agus Pramono.

Pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp1,5 miliar.

Tak kunjung menerima, Sugiri pun menagih Yunus pada 6 November 2025, sehari sebelum OTT KPK.

Keesokan harinya, teman dekat Yunus, Indah Bekti Pratiwi, berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika, untuk mencairkan uang Rp500 juta.

Uang itu diserahkan ke Sugiri lewat kerabatnya, Ninik Setyowati, yang kemudian terendus KPK.

Di hari penyerahan uang itulah, Jumat (7/11/2025), KPK mengamankan Sugiri bersama 12 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Sebagai pengembangan, KPK pun mengusut dugaan korupsi pada seluruh proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk proyek ambisius Sugiri, Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung.

"Terkait dengan Museum Reog dan yang lainnya, tidak hanya Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami," jelas Asep.

"Kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangan-penyimpangannya, bersamaan dengan kami melakukan penyidikan terkait dengan OTT pada kali ini," lanjutnya.

Pemkab Ponorogo Mutasi 138 ASN Sebelum OTT KPK

Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengkaji secara menyeluruh mutasi 138 aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Bupati nonaktif, Sugiri Sancoko sesaat sebelum operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/11/2025). 

Kajian ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Ponorogo. 

20251116 KPK SEGER RUANG BUPATI PONOROGO
KPK SEGEL RUANG BUPATI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo setelah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penyidik KPK memasang segel di ruang kerja Bupati dan Sekda yang berada di Gedung Sasana Krida Praja. Selain dua ruang tersebut, satu ruang rapat juga disegel.

"Mutasi kemarin jalan, tapi kami mau lihat lagi, pelajari dulu seperti apa. Yang terpenting pelayanan tetap berjalan," ujar Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo, Lisdyarita di Ponorogo, Sabtu (15/11/2025).

Mutasi tersebut sebelumnya dijadwalkan berlaku per 10 November.

Namun, hingga kini para ASN masih menempati jabatan lama sambil menunggu keputusan resmi pemerintah daerah.

Lisdyarita mengatakan, pemerintah daerah berkewajiban memastikan setiap kebijakan kepegawaian memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak berdampak pada stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Biodata Manaf Eks Jaksa Tolak Jabat Tangan KDM Usai Bisnis Ilegal Dibongkar, Pernah Periksa Habibie 

Senada, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Ponorogo Sugeng Prakoso menegaskan, semua ASN yang masuk dalam daftar mutasi tetap melaksanakan tugas seperti biasa. 

Menurut dia, evaluasi diperlukan karena mutasi dilakukan hanya sekitar satu jam sebelum OTT, sehingga perlu verifikasi legalitas demi menjaga tertib administrasi pemerintahan. 

"Kami lihat dulu seperti apa. Sementara masih dalam kajian. Yang jelas pemerintahan tidak boleh berhenti," katanya.

Dari 138 ASN yang dimutasi, dua merupakan pejabat eselon II. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Hery Sutrisno dipindahkan menjadi Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan). 

Adapun pejabat sebelumnya di dinas tersebut, Supriyanto, dipindahkan menjadi Kepala BKPSDM Ponorogo. 

Mutasi lainnya mencakup sekretaris dinas, camat, kepala bidang hingga lurah.

Pemkab Ponorogo memastikan evaluasi dilakukan secara obyektif dan mengedepankan integritas agar tidak mengganggu jalannya pelayanan publik di seluruh satuan kerja. 

Pemerintah daerah menegaskan setiap langkah penataan ASN akan mempertimbangkan prinsip legalitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan layanan kepada masyarakat.    

(TribunJatim.com/Tribunnews.com/Kompas.ccom/Bangkapos.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved