Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Arsul Sani Hakim MK Dilaporkan ke Bareskrim, Punya Utang Rp1,7 Miliar
Di LHKPN tercatat Arsul Sani hakim MK memiliki harta kekayaan senilai Rp39 miliar atau spesifiknya Rp. 39.322.185.933.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 39.322.185.933
Profil Biodata Arsul Sani
Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), lahir di Pekalongan pada 8 Januari 1964.
Ia mulai bertugas sebagai hakim konstitusi pada 18 Januari 2024, setelah dipilih dan diajukan oleh DPR RI untuk menggantikan hakim Wahiduddin Adams yang memasuki masa purnatugas.
Arsul menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada tahun 1982.
Semasa mahasiswa, ia juga aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan bekerja sebagai volunteer lawyer atau asisten pembela umum pada periode 1986–1988.
Perjalanan akademiknya kemudian berlanjut hingga ke Australia. Ia mengikuti program Graduate Diploma on Advanced Comparative Law – The Common Law di University of Technology Sydney (UTS).
Bersamaan dengan itu, ia menjalani praktik sebagai visiting lawyer di firma hukum besar Dunhill, Madden, Butler di Sydney pada 1993–1994 status yang merujuk pada advokat yang melakukan praktik sementara di luar negara asalnya.
Pada 1997, Arsul mendapat beasiswa AOTS–Japan untuk mempelajari Industrial Property Management di Japan Institute of Invention (JII), Tokyo.
Ia kemudian menyelesaikan graduate certificate module dari University of Cambridge, Inggris, untuk topik Managing the Information and the Market (2006).
Pendidikan magister ia raih pada London School of Public Relations (LSPR) Jakarta pada 2007 dengan fokus pada corporate communication.
Dua tahun kemudian, ia menuntaskan program fellowship arbitration courses di Inggris. Ia bahkan pernah menjadi anggota dari sejumlah lembaga arbitrase prestisius seperti CIArb London, SIArb, dan International Bar Association (IBA).
Program doktoralnya dimulai di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, dalam bidang justice, policy, and welfare studies, sebelum akhirnya melanjutkan studi tersebut di Collegium Humanum, Warsawa, Polandia.
Sebelum dikenal sebagai legislator, Arsul merupakan seorang arbiter profesional yang ditunjuk untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur arbitrase.
Ia juga pernah menjadi bagian dari tim pengacara Pemerintah Indonesia yang dipimpin almarhum Adnan Buyung Nasution dalam berbagai perkara arbitrase internasional di Jakarta maupun Washington D.C. terkait penghentian proyek-proyek listrik IPP usai krisis ekonomi 1997.
Dalam dunia politik, Arsul Sani terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.
| Kekayaan Dosen STIK Irjen Pol Gatot Repli Handoko, Harta Rp100 Juta Cuma Punya 1 Mobil |
|
|---|
| Kekayaan Andi Sudirman Gubernur Sulsel Tanda Tangani SK PTDH Guru Abdul Muis-Rasnal Gegara Rp20 Ribu |
|
|---|
| Profil & Harta Kekayaan Lisdyarita Wabup Ponorogo Disebut Berpeluang Gantikan Sugiri, Utang Segini |
|
|---|
| Harta & Profil Irjen Asep Edi Suheri Klaim Status Tersangka Roy Suryo Bukan Politis, Punya Utang |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan Fantastis dr Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo yang Ditangkap KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251117-HARTA-HAKIM-MK.jpg)