Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Arsul Sani Hakim MK Dilaporkan ke Bareskrim, Punya Utang Rp1,7 Miliar

Di LHKPN tercatat Arsul Sani hakim MK memiliki harta kekayaan senilai Rp39 miliar atau spesifiknya Rp. 39.322.185.933.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Tribunnews
HARTA HAKIM MK - Segini harta kekayaan Arsul Sani, hakim MK yang baru-baru ini disorot usai dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Ringkasan Berita:

 

BANGKAPOS.COM --  Segini harta kekayaan Arsul Sani, hakim MK yang baru-baru ini disorot usai dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu, Jumat (14/11/2025).

Arsul Sani dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.

Baca juga: Profil Biodata Arsul Sani Hakim MK Dilaporkan Dugaan Penggunaan Ijazah Doktor Palsu, Eks Pejabat MPR

Hingga saat ini laporan tersebut belum dapat diterima oleh penyidik.

Pihak kepolisian meminta pelapor untuk kembali pada hari Senin (17/11/2025) guna melengkapi proses pelaporan.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Koordinator Aliansi, Betran Sulani.

Dikatakan Betran bahwa selain ke Bareskrim, mereka juga berencana mengadukan perkara yang sama ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Jadwal pelaporan ke MKMK disebut akan diumumkan kemudian.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan dan referensi yang dianggap dapat menguatkan dugaan adanya kejanggalan pada ijazah doktor milik Arsul Sani.

Salah satu temuan yang disorot adalah mengenai kampus tempat Arsul menempuh pendidikan doktoral.

Menurut Betran, kampus tersebut diduga sedang diperiksa oleh otoritas antikorupsi di Polandia terkait legalitas operasionalnya.

“Bukti yang kami dapatkan, salah satunya berupa pemberitaan mengenai penyelidikan dari salah satu komisi pemberantasan korupsi di Polandia terhadap legalitas kampus. Kampus tersebut merupakan tempat salah satu hakim menempuh S3 dan memperoleh gelar pada 2023,” ujar Betran, dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, Arsul Sani menyatakan bahwa dirinya akan memberikan tanggapan pada hari ini. Namun, ia menegaskan perlu terlebih dahulu meminta izin kepada Majelis Kehormatan MK sebelum memberikan pernyataan publik.

“Besok sore rencana Humas MK akan menggelar konferensi pers. Nanti saya akan memberi respons di sana,” ucap Arsul Sani.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved