Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Arsul Sani Hakim MK Dilaporkan ke Bareskrim, Punya Utang Rp1,7 Miliar
Di LHKPN tercatat Arsul Sani hakim MK memiliki harta kekayaan senilai Rp39 miliar atau spesifiknya Rp. 39.322.185.933.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Ringkasan Berita:
- Segini harta kekayaan Arsul Sani, hakim MK yang baru-baru ini disorot usai dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Mengutip dari e-lhkpn.go.id, Arsul Sani melaporkan harta kekayaan terbarunya pada 6 Februari 2025 untuk Periodik tahun 2024.
- Tercatat Arsul Sani hakim MK memiliki harta kekayaan senilai Rp39 miliar atau spesifiknya Rp. 39.322.185.933.
BANGKAPOS.COM -- Segini harta kekayaan Arsul Sani, hakim MK yang baru-baru ini disorot usai dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu, Jumat (14/11/2025).
Arsul Sani dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
Baca juga: Profil Biodata Arsul Sani Hakim MK Dilaporkan Dugaan Penggunaan Ijazah Doktor Palsu, Eks Pejabat MPR
Hingga saat ini laporan tersebut belum dapat diterima oleh penyidik.
Pihak kepolisian meminta pelapor untuk kembali pada hari Senin (17/11/2025) guna melengkapi proses pelaporan.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Koordinator Aliansi, Betran Sulani.
Dikatakan Betran bahwa selain ke Bareskrim, mereka juga berencana mengadukan perkara yang sama ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Jadwal pelaporan ke MKMK disebut akan diumumkan kemudian.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan dan referensi yang dianggap dapat menguatkan dugaan adanya kejanggalan pada ijazah doktor milik Arsul Sani.
Salah satu temuan yang disorot adalah mengenai kampus tempat Arsul menempuh pendidikan doktoral.
Menurut Betran, kampus tersebut diduga sedang diperiksa oleh otoritas antikorupsi di Polandia terkait legalitas operasionalnya.
“Bukti yang kami dapatkan, salah satunya berupa pemberitaan mengenai penyelidikan dari salah satu komisi pemberantasan korupsi di Polandia terhadap legalitas kampus. Kampus tersebut merupakan tempat salah satu hakim menempuh S3 dan memperoleh gelar pada 2023,” ujar Betran, dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, Arsul Sani menyatakan bahwa dirinya akan memberikan tanggapan pada hari ini. Namun, ia menegaskan perlu terlebih dahulu meminta izin kepada Majelis Kehormatan MK sebelum memberikan pernyataan publik.
“Besok sore rencana Humas MK akan menggelar konferensi pers. Nanti saya akan memberi respons di sana,” ucap Arsul Sani.
| Kekayaan Dosen STIK Irjen Pol Gatot Repli Handoko, Harta Rp100 Juta Cuma Punya 1 Mobil |
|
|---|
| Kekayaan Andi Sudirman Gubernur Sulsel Tanda Tangani SK PTDH Guru Abdul Muis-Rasnal Gegara Rp20 Ribu |
|
|---|
| Profil & Harta Kekayaan Lisdyarita Wabup Ponorogo Disebut Berpeluang Gantikan Sugiri, Utang Segini |
|
|---|
| Harta & Profil Irjen Asep Edi Suheri Klaim Status Tersangka Roy Suryo Bukan Politis, Punya Utang |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan Fantastis dr Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo yang Ditangkap KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251117-HARTA-HAKIM-MK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.