Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Arsul Sani Hakim MK Dilaporkan ke Bareskrim, Punya Utang Rp1,7 Miliar
Di LHKPN tercatat Arsul Sani hakim MK memiliki harta kekayaan senilai Rp39 miliar atau spesifiknya Rp. 39.322.185.933.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Ringkasan Berita:
- Segini harta kekayaan Arsul Sani, hakim MK yang baru-baru ini disorot usai dilaporkan ke Bareskrim Polri
- Mengutip dari e-lhkpn.go.id, Arsul Sani melaporkan harta kekayaan terbarunya pada 6 Februari 2025 untuk Periodik tahun 2024.
- Tercatat Arsul Sani hakim MK memiliki harta kekayaan senilai Rp39 miliar atau spesifiknya Rp. 39.322.185.933.
BANGKAPOS.COM -- Segini harta kekayaan Arsul Sani, hakim MK yang baru-baru ini disorot usai dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu, Jumat (14/11/2025).
Arsul Sani dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
Baca juga: Profil Biodata Arsul Sani Hakim MK Dilaporkan Dugaan Penggunaan Ijazah Doktor Palsu, Eks Pejabat MPR
Hingga saat ini laporan tersebut belum dapat diterima oleh penyidik.
Pihak kepolisian meminta pelapor untuk kembali pada hari Senin (17/11/2025) guna melengkapi proses pelaporan.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Koordinator Aliansi, Betran Sulani.
Dikatakan Betran bahwa selain ke Bareskrim, mereka juga berencana mengadukan perkara yang sama ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Jadwal pelaporan ke MKMK disebut akan diumumkan kemudian.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan dan referensi yang dianggap dapat menguatkan dugaan adanya kejanggalan pada ijazah doktor milik Arsul Sani.
Salah satu temuan yang disorot adalah mengenai kampus tempat Arsul menempuh pendidikan doktoral.
Menurut Betran, kampus tersebut diduga sedang diperiksa oleh otoritas antikorupsi di Polandia terkait legalitas operasionalnya.
“Bukti yang kami dapatkan, salah satunya berupa pemberitaan mengenai penyelidikan dari salah satu komisi pemberantasan korupsi di Polandia terhadap legalitas kampus. Kampus tersebut merupakan tempat salah satu hakim menempuh S3 dan memperoleh gelar pada 2023,” ujar Betran, dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, Arsul Sani menyatakan bahwa dirinya akan memberikan tanggapan pada hari ini. Namun, ia menegaskan perlu terlebih dahulu meminta izin kepada Majelis Kehormatan MK sebelum memberikan pernyataan publik.
“Besok sore rencana Humas MK akan menggelar konferensi pers. Nanti saya akan memberi respons di sana,” ucap Arsul Sani.
Terlepas dari itu kini sosok dan harta kekayaan Arsul Sani disorot.
Ia diketahui memiliki harta kekayaan bernilai fantastis.
Harta Kekayaan Arsul Sani
Mengutip dari e-lhkpn.go.id, Arsul Sani melaporkan harta kekayaan terbarunya pada 6 Februari 2025 untuk Periodik tahun 2024.
Tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp39 miliar atau spesifiknya Rp. 39.322.185.933.
Namun ia juga memiliki utang senilai Rp. 1.700.215.000.
Berikut rinciannya:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 30.340.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1.396 m2/600 m2 di KAB / KOTA
BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 3.750.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 122 m2/115 m2 di KAB / KOTA
BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
3. Bangunan Seluas 264 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT
, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 14.037 m2/600 m2 di KAB / KOTA
BATANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.250.000.000
5. Tanah Seluas 2.916 m2 di KAB / KOTA BATANG, HASIL SENDIRI
Rp. 490.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 203 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.050.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 224 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 9.250.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 8.200.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 471.000.000
1. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2013, HASIL SENDIRI
Rp. 120.000.000
2024
2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI
Rp. 6.000.000
3. MOBIL, NISSAN ELGRAND JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI
Rp. 120.000.000
4. MOBIL, LEXUS SEDAN SUV Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp.
225.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 124.700.000
D. SURAT BERHARGA Rp. 50.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 10.036.700.933
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 41.022.400.933
III. HUTANG Rp. 1.700.215.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 39.322.185.933
Profil Biodata Arsul Sani
Arsul Sani, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), lahir di Pekalongan pada 8 Januari 1964.
Ia mulai bertugas sebagai hakim konstitusi pada 18 Januari 2024, setelah dipilih dan diajukan oleh DPR RI untuk menggantikan hakim Wahiduddin Adams yang memasuki masa purnatugas.
Arsul menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada tahun 1982.
Semasa mahasiswa, ia juga aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan bekerja sebagai volunteer lawyer atau asisten pembela umum pada periode 1986–1988.
Perjalanan akademiknya kemudian berlanjut hingga ke Australia. Ia mengikuti program Graduate Diploma on Advanced Comparative Law – The Common Law di University of Technology Sydney (UTS).
Bersamaan dengan itu, ia menjalani praktik sebagai visiting lawyer di firma hukum besar Dunhill, Madden, Butler di Sydney pada 1993–1994 status yang merujuk pada advokat yang melakukan praktik sementara di luar negara asalnya.
Pada 1997, Arsul mendapat beasiswa AOTS–Japan untuk mempelajari Industrial Property Management di Japan Institute of Invention (JII), Tokyo.
Ia kemudian menyelesaikan graduate certificate module dari University of Cambridge, Inggris, untuk topik Managing the Information and the Market (2006).
Pendidikan magister ia raih pada London School of Public Relations (LSPR) Jakarta pada 2007 dengan fokus pada corporate communication.
Dua tahun kemudian, ia menuntaskan program fellowship arbitration courses di Inggris. Ia bahkan pernah menjadi anggota dari sejumlah lembaga arbitrase prestisius seperti CIArb London, SIArb, dan International Bar Association (IBA).
Program doktoralnya dimulai di Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia, dalam bidang justice, policy, and welfare studies, sebelum akhirnya melanjutkan studi tersebut di Collegium Humanum, Warsawa, Polandia.
Sebelum dikenal sebagai legislator, Arsul merupakan seorang arbiter profesional yang ditunjuk untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur arbitrase.
Ia juga pernah menjadi bagian dari tim pengacara Pemerintah Indonesia yang dipimpin almarhum Adnan Buyung Nasution dalam berbagai perkara arbitrase internasional di Jakarta maupun Washington D.C. terkait penghentian proyek-proyek listrik IPP usai krisis ekonomi 1997.
Dalam dunia politik, Arsul Sani terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.
Pada periode terakhir, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI. Di internal partai, ia juga pernah menduduki posisi penting sebagai Sekretaris Jenderal PPP (2016–2021).
Kiprah Organisasi
Arsul aktif dalam berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan, antara lain:
HMI Universitas Indonesia dan Senat Mahasiswa FH-UI
Ketua Bidang Konsultasi Hukum LPBH-PBNU (2005–2010)
Chairman Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) (2006–2008)
Ketua Bidang Luar Negeri Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) (2007–2013)
Wakil Ketua Dewan Penasehat PERADI (2020–2023)
Dewan Pembina PADSK (2021–2023)
Aktivis NU-Circle (2012–2023)
Penghargaan dan Karya
Berkat kontribusinya dalam dunia hukum dan advokasi, Arsul menerima sejumlah penghargaan, termasuk Dharma Pertahanan Utama dari Kementerian Pertahanan RI pada tahun 2023.
Ia juga dikenal sebagai penulis dan telah menerbitkan beberapa buku serta artikel tentang hukum, kebijakan publik, dan hubungan Islam–negara.
Salah satu karyanya yang menonjol adalah buku berjudul “Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia”, yang merupakan terjemahan dari disertasinya dan diterbitkan oleh Penerbit Buku KOMPAS.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews)
| Kekayaan Dosen STIK Irjen Pol Gatot Repli Handoko, Harta Rp100 Juta Cuma Punya 1 Mobil |
|
|---|
| Kekayaan Andi Sudirman Gubernur Sulsel Tanda Tangani SK PTDH Guru Abdul Muis-Rasnal Gegara Rp20 Ribu |
|
|---|
| Profil & Harta Kekayaan Lisdyarita Wabup Ponorogo Disebut Berpeluang Gantikan Sugiri, Utang Segini |
|
|---|
| Harta & Profil Irjen Asep Edi Suheri Klaim Status Tersangka Roy Suryo Bukan Politis, Punya Utang |
|
|---|
| Profil dan Kekayaan Fantastis dr Yunus Mahatma, Dirut RSUD Ponorogo yang Ditangkap KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251117-HARTA-HAKIM-MK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.