Gaji PNS 2025

Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Kemenkeu, Rekrut 4.350 Formasi, Lulusan SMA Bisa Melamar Kini

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025–2026.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
TribunTimur.com
BESARAN GAJI PNS - Pemerintah melalui Kemenkeu dikabarkan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025–2026. Berikut besaran gaji dan tunjangan PNS Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Kelas 22: Rp 21.330.000

Kelas 21: Rp 18.880.000

Kelas 20: Rp 16.700.000

Kelas 19: Rp 13.670.000

Kelas 18: Rp 12.370.000

Kelas 17: Rp 10.947.000

Kelas 16: Rp 8.458.000

Kelas 15: Rp 7.474.000

Kelas 14: Rp 6.349.000

Kelas 13: Rp 5.079.000

Kelas 12: Rp 4.837.000

Kelas 11: Rp 4.607.000

Kelas 10: Rp 4.388.000

Kelas 9: Rp 4.179.000

Kelas 8: Rp 3.980.000

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved