Sosok AKP Kevin Ibrahim Suami Mellisa B Darban, Istri Terseret Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

Suami Mellisa B Darban ini memiliki nama lengkap AKP Kevin Ibrahim, S.Tr.K., S.I.K.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Ist | Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
AKP KEVIN IBRAHIM -- Sosok AKP Kevin Ibrahim Suami Mellisa B Darban, Istri Terseret Kasus Korupsi CSR BI dan OJK 

Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi XI DPR RI saat kasus itu terjadi. Satori merupakan anggota DPR Fraksi NasDem dari Dapil Jawa Barat VIII, sementara Heri Gunawan merupakan anggota DPR Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Barat IV. 

Satori dan Heri diketahui kembali terpilih sebagai anggota DPR pada 2024.

Kasus ini diduga terjadi setelah BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada tiap anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun. 

Setelah uang dicairkan, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan uang sesuai dengan ketentuan.

Wela Arsita Disebut Aspri Hotman Paris Dijadwalkan Diperiksa KPK

Nama Wela Arista tiba-tiba mencuat dalam kasus pusaran korupsi dengan tersangka Heri Gunawan.

Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025).

Wela dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan (Wela Arista) belum hadir," kata Juru Bicara, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

Budi menambahkan, Wela juga tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun terkait absennya hari ini. 

"Dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik," ujarnya.

Menindaklanjuti ketidakhadiran ini, KPK akan mengambil langkah penjadwalan ulang.

"Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang," tegas Budi.

Lantas siapakah sosok Wela Arista terseret dalam kasus korupsi CSR Bi-OJK ini?

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Wela Arista tercatat sebagai ibu rumah tangga.

Diketahui juga dulunya Wela Arista adalah pramugari Citilink.

Wela Arista dijadwalkan diperiksa bersama enam saksi lainnya hari ini, yakni Siti Aisyah (Swasta), Wani Widjaja (Notaris/PPAT), Eman Fathurohma (Wiraswasta), Widodo Budidarmo (PPAT/Notaris), Oman (Swasta), dan Tia Mutia (Mahasiswi).

Pemanggilan Wela Arista ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk terus memburu dan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan para tersangka.

Kasus ini telah menjerat dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem. 

Keduanya diduga mengatur penyaluran dana CSR dari BI dan OJK ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.

Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. 

Uang tersebut diduga telah dialihkan menjadi berbagai aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK belakangan memang gencar memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui atau turut menerima aliran dana dari para tersangka.

Baca juga: Sosok Yasika Aulia Ramadhani, Anak Wakil Ketua DPRD Yasir Machmud Kuasai 41 Dapur MBG di Sulsel

Wela Arista Mangkir Panggilan KPK

Selain itu, Wela Arista, yang disebut-sebut sebagai asisten pribadi (aspri) pengacara kondang Hotman Paris, juga diperiksa.

Namun ia  tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (14/11/2025).

Seperti Mellisa B Darbang, Wela dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana program sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 "Sampai dengan saat ini yang bersangkutan (Wela Arista) belum hadir," kata Juru Bicara, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

 Budi menambahkan, Wela juga tidak memberikan alasan atau konfirmasi apa pun terkait absennya hari itu.

"Dan tidak ada konfirmasi yang diterima penyidik," ujarnya.

Menindaklanjuti ketidakhadiran ini, KPK akan mengambil langkah penjadwalan ulang.

"Penyidik akan koordinasikan dan jadwalkan ulang," tegas Budi.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Wela Arista tercatat sebagai "Ibu Rumah tangga". 

Ia dijadwalkan diperiksa bersama enam saksi lainnya hari ini, yakni Siti Aisyah (Swasta), Wani Widjaja (Notaris/PPAT), Eman Fathurohma (Wiraswasta), Widodo Budidarmo (PPAT/Notaris), Oman (Swasta), dan Tia Mutia (Mahasiswi).

Pemanggilan Wela Arista ini merupakan bagian dari upaya penyidik KPK untuk terus memburu dan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan para tersangka.

Kasus ini telah menjerat dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem. 

Keduanya diduga mengatur penyaluran dana CSR dari BI dan OJK ke yayasan-yayasan fiktif yang terafiliasi dengan mereka.

Dalam konstruksi perkara, Heri Gunawan diduga menerima total Rp 15,86 miliar, sementara Satori menerima Rp 12,52 miliar. 

Uang tersebut diduga telah dialihkan menjadi berbagai aset melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

KPK belakangan memang gencar memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui atau turut menerima aliran dana dari para tersangka.

Mengutip tribunnews.com, Hotman Paris mengaku kenal dengan Wela Arista.

Namun ia membantah jika disebut Wela Arista adalah asprinya.

Menurut dia, Wela dulu adalah pramugari Citilink.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved