Purbaya Tanggapi Kebakaran Mobil Bank BUMN Berisi Uang Rp4,6 Miliar: Cek Ada Asuransinya Nggak

Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat suara mengenai insiden kebakaran mobil operasional milik sebuah bank BUMN

Tribunnews/Nitis
BEKINGAN MENKEU PURBAYA -- Purbaya Yudhi Sadewa saat jadi Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku belum bisa berpendapat, menyoal usulan dua nama calon wakil ketua LPS yang sudah diserahkan Presiden RI Prabowo Subianto kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Ringkasan Berita:
  • Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat suara mengenai insiden kebakaran mobil operasional milik sebuah bank BUMN yang mengangkut uang tunai Rp4,6 miliar.
  • Diketahui insiden itu terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (12/11/2025).
  • Ia menilai bahwa tanggung jawab atas hilangnya dana tersebut tetap berada pada pihak bank, mengingat uang yang terbakar merupakan bagian dari kegiatan operasional mereka.

 

BANGKAPOS.COM -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat suara mengenai insiden kebakaran mobil operasional milik sebuah bank BUMN yang mengangkut uang tunai Rp4,6 miliar.

Diketahui insiden itu terjadi di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (12/11/2025).

Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik.

Baca juga: Sosok Bobby Rasyidin Bos KAI Optimis Jalur Whoosh Diperpanjang hingga Banyuwangi:Okupansi Naik Terus

Besarnya nilai uang yang hilang, ditambah munculnya kecurigaan masyarakat terkait potensi penggelapan, membuat kasus tersebut terus menjadi sorotan.

Purbaya menegaskan bahwa ia belum menerima informasi rinci mengenai kronologi kejadian.

Namun, ia menilai bahwa tanggung jawab atas hilangnya dana tersebut tetap berada pada pihak bank, mengingat uang yang terbakar merupakan bagian dari kegiatan operasional mereka.

"Saya enggak tahu. Tapi harusnya itu tanggung jawabannya bank kan," kata Purbaya seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (16/11/2025).

Ia juga mempertanyakan apakah proses pengiriman uang untuk pengisian ATM di wilayah Majene itu dilindungi oleh polis asuransi.

Jika memang diasuransikan, maka beban kerugian seharusnya dialihkan kepada perusahaan asuransi.

"Saya enggak tahu, kalau gitu ada asuransinya enggak pengirimannya. Kalau asuransi, asuransi yang bayar. Tapi saya enggak tahu, Anda cek. Saya enggak ikutin," ujar Purbaya.

Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu menegaskan bahwa ia tidak mengikuti perkembangan kasus ini secara mendetail.

Ia hanya mengetahui bahwa publik mempertanyakan bagaimana uang sebesar itu bisa begitu cepat hangus terbakar, hingga menimbulkan berbagai dugaan, mulai dari penggelapan hingga kelalaian.

Meski demikian, Purbaya menolak berspekulasi. Ia menekankan bahwa segala dugaan tindak kriminal harus dijawab oleh aparat penegak hukum.

"Saya cuma tahu orang curiga Rp4,6 M kok cepat amat kebakarnya gitu kan. Tapi saya enggak tahu, saya bukan polisi," imbuhnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved