Kepala BGN Dadan Hindayana Disemprot DPR Usai Minta Uang ke Menkeu Purbaya: Ga Ngerti Mekanisme

Dadan menyampaikan rencana pengajuan tambahan anggaran tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan dari DPR.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Rusaidah
Kolase Kemenkeu/Biro KLI-Zalfa'Dhiaulhaq | Kompas.com
DADAN HINDAYANA -- (kiri) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / (kanan) Kepala BGN Dadan Hindayana 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kena tegur DPR karena dianggap tidak mengerti bagaimana mekanisme pengajuan anggaran negara.
  • Dadan ingin meminta uang tambahan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, tapi belum meminta persetujuan DPR terlebih dahulu.
  • Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan, Dadan seharusnya meminta persetujuan anggaran ke DPR dulu, baru Kemenkeu, bukan malah sebaliknya.

 

BANGKAPOS.COM -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, disemprot DPR usai minta uang ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dadan menyampaikan rencana pengajuan tambahan anggaran tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan dari DPR.

Langkah Dadan dinilai melanggar tata aturan yang berlaku, sebab permohonan dana tambahan seharusnya diajukan ke DPR lebih dahulu sebelum diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mendengar cecaran dari anggota DPR, Dadan memberikan respons.

Dia menyatakan akan meminta permintaan pengajuan tambahan anggaran ke Komisi IX DPR terlebih dahulu.

"Baik kalau gitu nanti kami ajukan permintaan untuk pengajuan. Saya kira kita ajukan segera, sepulang dari sini kita menulis surat ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran, agar minggu ini kita juga bisa membahas terkait dengan itu, mudah-mudahan difasilitasi oleh Komisi IX," imbuh Dadan.

Baca juga: Sosok Dea Alias Deni Sister Hong Lombok, MUA Cantik Ternyata Pria Tulen, Begini Awal Mula Terbongkar

Sebelumnya, Dadan rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Pada kesempatan tersebut, Dadan menyampaikan rencana pengajuan tambahan anggaran.

Dadan menjelaskan, lembaga yang ia pimpin masih membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 28,6 triliun untuk mendukung sejumlah program nasional, terutama untuk membangun fasilitas gizi terpencil.

“Dan untuk pembangunan SPPG terpencil ini, kalau 6.000 saja bisa tercapai, maka kami butuh Rp 18 triliun. Nah, Rp 18 triliun dikurangi dengan dana yang dibintangi itu, itu kami akan membutuhkan tambahan Rp 14,1 triliun. Sehingga total ABT (Anggaran Belanja Tambahan) yang kami akan ajukan minggu ini ke Kementerian Keuangan itu kurang lebih Rp 28,6 triliun,” ujar Dadan.

Ia menegaskan, pengajuan tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat karena Kemenkeu memberi tenggat waktu yang sangat singkat.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan mekanisme yang ia pahami terkait alur pengajuan dana tambahan tersebut.

“Nanti setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan, termasuk optimalisasi serapan-serapan yang tidak optimal, kami akan lapor ke Komisi IX. Mungkin akan ada rapat persetujuan terkait dengan itu. Itu terkait dengan anggaran,” ujarnya menjelaskan rencana kerja BGN.

Ia juga menambahkan, “Jadi, kami sudah koordinasi dan Kementerian Keuangan memberikan waktu yang sangat pendek, hanya 2 hari untuk melakukan optimalisasi serapan anggaran yang kurang dan juga tambahan yang dibutuhkan,” sambung Dadan dengan nada hati-hati.

Baca juga: Sosok Ira Siti Aisyah Mahasiswi Unpak Bogor Jatuh dari Lantai 3 Kampus, Sempat Bersandar di Pembatas

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved