Tebang Pohon Demi Perbaiki Atap, Lansia di Pandeglang Dilaporkan Warga, Terancam 2 Tahun Penjara
Amiruddin didakwa melanggar hukum karena menebang satu pohon kecapi yang ternyata berada di kawasan TNUK
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Rusaidah
Neneng Annisa menyayangkan tidak adanya pendekatan keadilan restoratif dalam kasus ini.
"Yang disayangkan adalah proses hukumnya yang tidak mengedepankan restorative justice, lalu tuntutan 2 tahun penjara juga tidak sebanding dengan penebangan satu pohon kecapi," katanya.
Bagi keluarga, tekanan psikologis kasus ini sangatlah besar.
Menantu Amiruddin, Samsuri, mengaku terpukul melihat kondisi ayah mertuanya yang selama ini berjuang memperbaiki rumah sederhana mereka dengan segala keterbatasan.
Atap rumah yang bocor, kondisi bangunan yang lapuk, serta tanggungan istri dan anak bungsu yang masih duduk di bangku SMA membuat situasi semakin berat.
Samsuri berharap agar Amiruddin dapat dibebaskan atau setidaknya memperoleh hukuman yang jauh lebih ringan, mengingat motif tindakannya murni karena kebutuhan dasar untuk memperbaiki tempat tinggal.
(Bangkapos.com/Tribunnews Maker/Wartakota)
| Kronologi Iptu Suherdi Perwira Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Sempol Dikepung, Suasana Mencekam |
|
|---|
| Sosok Peggita Chelsea, Wanita yang Dinikahi Politisi Golkar Gde Sumarjaya, Sekpri Sendiri |
|
|---|
| Profil Respati Ardi, Wali Kota Solo Pemkot Ogah Ikut Campur Perebutan Takhta Raja Keraton |
|
|---|
| Biodata dan Harta Fantastis Yasir Machmud, Ayah Yasika Diperiksa Kejati, Anak Kelola 41 Dapur MBG |
|
|---|
| Pekerjaan Andrew Trigg, Bule yang Diceraikan Marissa Anita Usai 17 Tahun Menikah, Aktor hingga Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251118-LANSIA.jpg)