Berita Viral

Jasad Suami Dibuang Ke Laut, Istri Ketakutan Dengar Kabar 7 Tersangka Berkeliaran

Pipit Widari warga Binjai Sumut ketakutan karena 7 pembunuh suaminya berkeliaran setelah penahanannya ditangguhkan.

Editor: Fitriadi
Twitter Tribun Medan
POLDA SUMUT - Foto ilustrasi Kantor Polda Sumatera Utara (Sumut). Penyidik Polda Sumut menangguhkan penahanan tujuh tersangka pembunuh seorang kontraktor di Binjai. 

Setelah dilakukan penyelidikan, korban diduga diculik sindikat narkoba.

Pada Juli 2025, sebanyak tujuh tersangka penculikan ditangkap yakni MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB.

Berdasarkan keterangan tersangka, korban dianiaya hingga tewas di Sei Bingai, Kabupaten Langkat dan jasadnya dibuang ke laut Kabupaten Bireuen, Aceh.

Eksekutor utama penculikan yakni MT, sedangkan tersangka yang menyuruh mereka berinisial IS belum tertangkap.

Penyelidikan terus berjalan meski jasad korban belum ditemukan.

Namun, ketujuh tersangka dibebaskan oleh Polda Sumut karena masa tahanan habis pada Agustus 2025.

Jaksa meminta penyidik melengkapi berkas perkara, termasuk menemukan jasad korban untuk visum.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan adanya penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka penculikan.

"Yang 7 orang itu ditangguhkan, bahwa dia berkasnya belum P21, masih P19. Jadi untuk waktu penahanannya sudah habis," ungkapnya, dikutip dari TribunMedan.com.

Ferry Walintukan menyebut berkas perkara yang dilimpahkan direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) ke kejaksaan berulang kali dikembalikan disertai petunjuk.

"Bukan berarti dia dilepaskan tapi ditangguhkan, sambil mereka sedang melengkapi yang diminta di P 19 itu, ada poin poin yang dipenuhi tetapi masa tahanannya sudah melebihi,"sambungnya.

P21 yakni berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Sedangkan P19 berarti berkas perkara dikembalikan oleh jaksa ke penyidik karena belum lengkap.

Motif Sementara Terkait Bisnis Narkoba

Dugaan sementara, motif penculikan pemborong bangunan bernama Syahdan Syahputra Lubis berkaitan dengan bisnis narkoba.

Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan, kuat dugaan penculikan karena ada tagihan uang narkoba yang belum dibayar Syahdan ke para pelaku yang menculik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved