Berita Viral

Jasad Suami Dibuang Ke Laut, Istri Ketakutan Dengar Kabar 7 Tersangka Berkeliaran

Pipit Widari warga Binjai Sumut ketakutan karena 7 pembunuh suaminya berkeliaran setelah penahanannya ditangguhkan.

Editor: Fitriadi
Twitter Tribun Medan
POLDA SUMUT - Foto ilustrasi Kantor Polda Sumatera Utara (Sumut). Penyidik Polda Sumut menangguhkan penahanan tujuh tersangka pembunuh seorang kontraktor di Binjai. 
Ringkasan Berita:
  • Pipit Widari warga Binjai Sumut ketakutan karena 7 pembunuh suaminya berkeliaran.
  • Penahanan 7 pelaku pembunuhan ditangguhkan Polda Sumut karena masa tahanan habis.
  • Suami Pipit dibunuh lalu jasadnya dibuang ke laut Aceh hingga kini belum ditemukan.

 

BANGKAPOS.COM - Pipit Widari (31) ibu rumah tangga di Binjai, Sumatera Utara, kini merasa tidak tenang.

Hari-hari istri dari korban pembunuhan ini dihantui rasa cemas dan takut.

Pipit ketakutan karena tujuh terduga pembunuh suaminya, berkeliaran di luar.

Baca juga: Iptu Suherdi Kapolsek Sempol Disandera Warga? Ini Sosok, Kronologi, Penyebab dan Penjelasan Kapolres

Terlebih ia masih merawat tiga anak yang masih kecil.

"Saya berharap minta keadilan seadil-adilnya, untuk saya sama anak anak saya," kata Pipit dikutip dari Tribun Medan, Senin (17/11/2025).

Ketakutan Pipit bermula dari ditangguhkannya penahanan tujuh pembunuh suaminya yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Oknum TNI Terlibat Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN Bertambah, Total 3 Orang, Ini Identitasnya

Penyidik Polda Sumatera Utara menangguhkan penahanan tujuh tersangka  yakni MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB karena masa penahanannya habis.

Mendengar kabar tersebut, Pipit Widari merasa kecewa dengan kinerja Polda Sumut.

Sebelumnya, pihak keluarga korban sempat mengapresiasi kinerja Polda Sumut menangkap 7 tersangka.

"Informasi yang kami dapatkan ditangguhkan sejak Agustus awal, sudah keluar. Semua, 7 orang tersangka," kata Pipit.

Ia mengkritisi aturan pembebasan tersangka yang menyatakan jasad korban belum ditemukan.

"Alasannya katanya sudah habis masa tahannanya. Nah, katanya tidak ketemu ini jasadnya. Jadi mereka minta ketemu jasadnya atau visum," ujar Pipit.

Awal Mula Suami Diculik

Awalnya, suami Pipit Widari, Syahdan Saputra Lubis (35), seorang kontraktor di Binjai, Sumatera Utara dilaporkan hilang sejak April 2025.

Pipit Widari yang harus merawat tiga anaknya sendirian kemudian membuat laporan ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, korban diduga diculik sindikat narkoba.

Pada Juli 2025, sebanyak tujuh tersangka penculikan ditangkap yakni MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB.

Berdasarkan keterangan tersangka, korban dianiaya hingga tewas di Sei Bingai, Kabupaten Langkat dan jasadnya dibuang ke laut Kabupaten Bireuen, Aceh.

Eksekutor utama penculikan yakni MT, sedangkan tersangka yang menyuruh mereka berinisial IS belum tertangkap.

Penyelidikan terus berjalan meski jasad korban belum ditemukan.

Namun, ketujuh tersangka dibebaskan oleh Polda Sumut karena masa tahanan habis pada Agustus 2025.

Jaksa meminta penyidik melengkapi berkas perkara, termasuk menemukan jasad korban untuk visum.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan adanya penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka penculikan.

"Yang 7 orang itu ditangguhkan, bahwa dia berkasnya belum P21, masih P19. Jadi untuk waktu penahanannya sudah habis," ungkapnya, dikutip dari TribunMedan.com.

Ferry Walintukan menyebut berkas perkara yang dilimpahkan direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) ke kejaksaan berulang kali dikembalikan disertai petunjuk.

"Bukan berarti dia dilepaskan tapi ditangguhkan, sambil mereka sedang melengkapi yang diminta di P 19 itu, ada poin poin yang dipenuhi tetapi masa tahanannya sudah melebihi,"sambungnya.

P21 yakni berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa, sehingga bisa dilanjutkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Sedangkan P19 berarti berkas perkara dikembalikan oleh jaksa ke penyidik karena belum lengkap.

Motif Sementara Terkait Bisnis Narkoba

Dugaan sementara, motif penculikan pemborong bangunan bernama Syahdan Syahputra Lubis berkaitan dengan bisnis narkoba.

Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan, kuat dugaan penculikan karena ada tagihan uang narkoba yang belum dibayar Syahdan ke para pelaku yang menculik.

Begitu juga dengan keterangan para tersangka yang sudah ditangkap ke Polisi, menyebutkan Syahdan belum menyerahkan uang diduga dari narkoba yang diambilnya ke pelaku.

"Nanti kita pendalaman, karena kita enggak ketemu sama korbannya. Tapi dari keterangan tersangka lainnya ada tagihan narkoba,"ungkap Kompol Jama Kita Purba, Selasa (10/6/2025).

Tersangka MT diduga merupakan pelaku utama penculikan, dan penganiayaan. 

MT merupakan seorang mantan tentara nasional Indonesia (TNI) yang kini diduga terlibat sindikat peredaran narkoba.

Otak pelaku berinisial IS kini belum berhasil ditangkap.

"Ada beda-beda, mereka ada pelaku utama, mengajak, ada memukul, membawa, membuang otak pelaku (IS) belum diamankan."

Meski sudah menangkap 7 orang, polisi belum menemukan jasad Syahdan yang menurut tersangka mereka buang ke laut wilayah Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen, Aceh.

(TribunMedan.com/Fredy Santoso)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved