Gubernur Pramono Anung Resmikan Perubahan Nama Kampung Tanah Merah Menjadi Kampung Tanah Harapan
Gubernur DKI Pramono Anung resmi mengganti nama Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan. Fasilitas dasar dibenahi
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan perubahan nama Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan.
- Selain pergantian nama, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan fasilitas dasar seperti saluran air, jalan, air bersih, hingga CCTV.
- Tiga RW yang lama tak tersentuh pembangunan akan diprioritaskan dalam APBD 2026 tanpa mengubah administrasi kependudukan warga.
BANGKAPOS.COM--Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengubah nama Kampung Tanah Merah di Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan.
Pergantian nama tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 973 Tahun 2025.
Peresmian dilakukan pada Selasa (18/11/2025). Pramono menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan hanya soal identitas baru, melainkan simbol hadirnya pemerintah secara penuh di kawasan yang selama ini kurang tersentuh pembangunan.
“Alhamdulillah, hari ini saya secara resmi meresmikan Kampung Tanah Harapan di Jakarta Utara yang dulu namanya adalah Tanah Merah,” ujar Pramono. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk hadir secara menyeluruh dan sepenuhnya.”
Tak Hanya Ganti Nama, Fasilitas Dasar Akan Dibenahi
Pramono memastikan bahwa Pemprov DKI segera melakukan sejumlah perbaikan mendasar.
Kawasan tersebut selama ini dikenal memiliki persoalan saluran air, jalan, hingga minimnya fasilitas bantuan hukum.
“Saya sudah meminta kepada Asisten Pembangunan dan Asisten Pemerintahan untuk mempersiapkan perbaikan, terutama saluran air karena daerah ini sering banjir, perbaikan jalan, serta penyiapan pos bantuan hukum,” jelasnya.
Makna di Balik Nama “Tanah Harapan”
Ketika ditanya mengenai alasan pemilihan nama baru, Pramono menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan agar tercipta suasana yang lebih positif.
Ia menegaskan bahwa nama lama, Tanah Merah, muncul karena kondisi tanah pada awal pembangunan.
“Penamaan Tanah Merah itu dulu karena tanahnya memang berwarna merah. Bukan karena warna partai saya, bukan,” ujarnya sambil berkelakar.
“Saya ingin namanya lebih sejuk, lebih membawa harapan.” Ucapnya
Pramono juga memastikan bahwa pergantian nama ini tidak mempengaruhi administrasi kependudukan.
Warga tidak perlu mengganti KTP atau dokumen resmi lainnya, karena kelurahan dan kecamatan tetap sama.
Diprioritaskan Dalam APBD 2026
Tiga RW yang sebelumnya minim pembangunan akan menjadi fokus utama dalam APBD 2026.
| Mahfud Ingatkan Utang Whoosh Silakan Bayar tapi Korupsinya Tetap Dibongkar |
|
|---|
| Warga Resah, Bantaran Kali Jalan Daan Mogot Diduga Jadi Tempat Mesum Pasangan Sesama Jenis |
|
|---|
| Kasus Pelecehan Asusila di Transjakarta, 3 Pegawai Trauma, 1 Hamil, Pelaku Hanya Kena SP2 |
|
|---|
| Terungkap Modus dalam Indikasi Jual Lahan Negara Untuk Proyek Whoosh |
|
|---|
| KPK Temukan Indikasi Penyelewengan Proyek Whoosh: Nursron: Wah Aku Belum Tahu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Kampung-Tanah-Harapan.jpg)