Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Mahfud Ingatkan Utang Whoosh Silakan Bayar tapi Korupsinya Tetap Dibongkar

Mahfud MD mengingatkan pembayaran utang Whoosh tidak boleh menghentikan penyelidikan atas dugaan korupsi.

Editor: Fitriadi
Tribunnews
WHOOSH - Kereta Cepat Jakarta Bandung yang diberi nama Whoosh. Proyek di masa pemerintahan Presiden Jokowi ini jadi sorotan setelah meninggalkan utang besar senilai Rp 118 triliun. 

Ringkasan Berita:
  • Mahfud MD ingatkan pembayaran utang Whoosh tidak boleh menghentikan penyelidikan atas dugaan korupsi.
  • KPK temukan indikasi penyelewengan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
  • Prabowo sebut pemerintah akan bertanggung jawab atas utang Whoosh

 

BANGKAPOS.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan penyelewengan di balik proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang diberi nama Whoosh.

Di tengah upaya KPK membongkar dugaan korupsi proyek senilai Rp 118 triliun itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan bertanggung jawab atas utang Whoosh

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan mencicil utang proyek patungan dengan perusahaan China itu sekitar Rp 1,2 triliun per tahun.

Baca juga: Projo Puji Jokowi di Tengah Sorotan Proyek Whoosh, Sebut Karya Monumental

Prabowo mengatakan, Whoosh tidak boleh hanya dilihat dari untung-rugi finansial.

Menurutnya, proyek pelayanan publik juga mesti melihat manfaatnya untuk masyarakat, misalnya untuk mengurangi kemacetan, polusi, dan mempercepat perjalanan.

Di tengah upaya KPK dan pemerintah menangangi masalah Whoosh, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD kembali buka suara.

WHOOSH JAKARTA BANDUNG - Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh yang beroperasi sejak Oktober 2023. Kini, proyek pada masa pemerintahan Presiden Jokowi tersebut jadi polemik karena ada dugaan penyelewengan serta meninggalkan utang Rp 118 triliun.
WHOOSH JAKARTA BANDUNG - Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh yang beroperasi sejak Oktober 2023. Kini, proyek pada masa pemerintahan Presiden Jokowi tersebut jadi polemik karena ada dugaan penyelewengan serta meninggalkan utang Rp 118 triliun. (KCIC via Tribunnews.com)

Mahfud mengapresiasi langkah pemerintah menyikapi utang proyek kereta cepat Whoosh.

Baca juga: Rekam Jejak Sofyan Djalil, Eks Menteri Disebut Temani Jokowi Tanda Tangan Proyek Whoosh

Namun, Mahfud mengingatkan, pemenuhan kewajiban pembayaran utang Whoosh tidak boleh menghapus atau menghentikan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek tersebut. 

Mahfud menyebut langkah KPK yang masih terus bergerak mengusut kasus itu sebagai hal yang positif.

Hal ini sejalan dengan apa yang menjadi harapan Prabowo, di mana uang negara yang dipakai untuk proyek dan subsidi transportasi harus dikelola dengan bersih dan transparan

"Pemerintah, dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU, tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki."

"Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," demikian kata Mahfud dalam unggahannya di Twitter (X), Sabtu (15/11/2025).

Selanjutnya, setelah utang Whoosh diambil alih Prabowo, Mahfud ingin agara Menteri Keuangan Purbaya fokus dalam pengungkapan praktik korupsi di lingkungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Dalam pesannya kepada Purbaya, Mahfud menekankan pentingnya membersihkan dua lembaga tersebut dari praktik korupsi dan “tikus-tikus” yang selama ini bersembunyi di dalamnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved