Profil Heri Gunawan, DPR Seret Mellisa B Darban Istri Perwira Polisi, Anak Terlibat Kasus Brigadir J

Heri Gunawan, Anggota DPR RI tersangka kasus korupsi CSR BI dan OJK menuai kontrversi yang melibatkan beberapa nama.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
KOMPAS.com/Agiepermadi/Istimewa
ANGGOTA DPR RI - Foto Heri Gunawan usai rapat bersama dengan Komisi XI di Gedung DPR/MPR pada 27 Desember 2024.(Kanan) Mellisa B Darban, istri perwira polisi ikut terseret dalam kasus korupsi Heri Gunawan. 

Kasus ini mulai diendus setelah adanya Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK dan pengaduan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti KPK sejak Desember 2024.

Heri Gunawan adalah seorang politikus kawakan yang lahir pada 11 April 1969.

Ia dikenal sebagai perwakilan rakyat dua periode, yakni untuk masa jabatan 2014-2019 dan 2019-2024 (terpilih kembali di 2024).

Heri Gunawan maju dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV, yang mencakup Kabupaten dan Kota Sukabumi.

KASUS KORUPSI - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan - Heri Gunawan diduga membeli mobil senilai Rp 1 miliar untuk diberikan kepada seorang wanita menggunakan uang hasil korupsi. 
KASUS KORUPSI - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan - Heri Gunawan diduga membeli mobil senilai Rp 1 miliar untuk diberikan kepada seorang wanita menggunakan uang hasil korupsi.  (Dok. DPR RI)

Saat ini, ia bertugas di Komisi II DPR RI dan merupakan kader dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Politikus senior Heri Gunawan kini namanya menjadi sorotan publik.

Sosoknya menjadi perbincangan hangat warganet dan kalangan masyarakat.

Baca juga: Sosok Perwira Polisi Penemu Dosen Untag Tewas di Hotel, Satu KK dengan Korban, AKBP B Kini Dicari

Heri Gunawan kini terjerat kasus hukum.

Anggota DPR RI dari Partai Gerindra tersebut kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fakta-fakta yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat mengejutkan.

Heri Gunawan diduga menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk membiayai gaya hidup mewah dan memberi hadiah.

Ia diduga membeli mobil mewah senilai Rp1 miliar yang diperuntukkan bagi seorang perempuan berinisial FA.

Tak hanya mobil, aliran dana haram senilai lebih dari Rp2 miliar juga diduga mengalir ke rekening FA.

KPK mulai melakukan penyidikan sejak Desember 2024, setelah kasus ini terendus dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan aduan masyarakat.

Rekam Jejak Pendidikan dan Organisasi

Lulusan S-1 Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana ini memiliki riwayat organisasi yang cukup padat, menunjukkan aktivitasnya di berbagai bidang:

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved