Dosen Untag Tewas di Hotel
Fakta Lengkap AKBP Basuki Seatap dengan Dosen Untag Tewas di Hotel dan Rumor Asmaranya Kini Ditahan
AKBP Basuki ditahan Bidpropam Polda Jawa Tengah selama 20 hari buntut kasus tewasnya DLL, Dosen Untag Semarang.
Ringkasan Berita:
- AKBP B ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah selama 20 hari buntut kasus tewasnya DLL, Dosen Untag
- Korban pertama kali ditemukan AKBP B yang bertugas di Ditsamapta Polda Jawa Tengah, berada di lokasi saat kejadian
- Hasil gelar perkara menyimpulkan, AKBP B melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLL tanpa ikatan perkawinan yang sah
BANGKAPOS.COM - Kabar terbaru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) B ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah selama 20 hari buntut kasus tewasnya DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
DLL ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana di kamar sebuah hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Korban pertama kali ditemukan AKBP B yang bertugas di Ditsamapta Polda Jawa Tengah, berada di lokasi saat kejadian.
Kini AKBP B ditahan selama 20 hari mulai dari Rabu (19/11/2025).
Baca juga: AKBP B Buka-bukaan Hubungannya dengan Dosen Untag Tewas di Hotel, Biayai Proses Wisuda Doktor DLL
Hal ini diungkap Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar yang mengatakan AKBP B ditahan karena melangar kode etik profesi polri.
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun, Kamis (20/11/2025).
Sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP B selepas penyidik Propam melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto, pada Rabu (19/11/2025).
Proses gelar perkara melibatkan pula pengawas internal dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Bidang Hukum (Bidkum).
Hasil gelar perkara menyimpulkan, AKBP B melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLL tanpa ikatan perkawinan yang sah.
Saiful mengatakan, keputusan tersebut sengaja bentuk penegakan aturan dan komitmen Propam dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan terukur.
"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengingatkan, Polda Jateng berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Penindakan dilakukan tanpa pengecualian.
"Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” katanya.
Seatap dengan Korban DLL
Dari kasus kematian korban juga terungkap secara administrasi antara korban dan AKBP B masuk dalam satu Kartu Keuarga (KK).
Alamat mereka sama-sama tersemat di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.
Kematian korban masih menjadi tanya tanya karena hasil autopsi yang diterima secara lisan menyatakan korban alami pecah jantung.
Kondisi tersebut akibat aktivitas berlebihan korban sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa busana di kamar 210 kostel tersebut.
Keluarga mendesak polisi agar mengusutnya terutama keberadaan AKBP B di lokasi kejadian.
AKBP Basuki Antar DLL ke Rumah Sakit
Sebelumnya, dalam pengakuan AKBP B yang dikutip Tribunnewsbogor.com, Rabu (19/11/2025) ia menjelaskan bahwa dirinya mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban menurun sejak sehari sebelumnya.
AKBP B menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.
Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.
"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata B.
AKBP B menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban.
Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari.
Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor.
"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.
Bantah Ada Hubungan Asmara
Pengakuan AKBP B soal temukan pertama kali dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang ditemukan tewas di hotel.
Korban pertama kali ditemukan AKBP B yang bertugas di Ditsamapta Polda Jawa Tengah, berada di lokasi saat kejadian.
Dalam pengakuan AKBP B yang dikutip Tribunnewsbogor.com, Rabu (19/11/2025) ia menjelaskan bahwa dirinya mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban menurun sejak sehari sebelumnya.
AKBP B menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.
Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit.
Baca juga: Segini Harta AKBP B Bisa Biayai Kuliah S3 Dosen Untag yang Tewas di Hotel, Cuma 1 Motor di LHKPN
"Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata B.
AKBP B menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban seperti rumor yang beredar luas.
Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari.
Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor.
"Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.
Pengakuan Mahasiswa
Sementara, pengakuan berbeda Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan, menyebut korban pernah bercerita tentang sosok perwira polisi tersebut.
“Saya adalah mahasiswa bimbingan skripsi beliau (korban), nah beliau pernah cerita kepada saya soal polisi berpangkat AKBP ini,” ujarnya.
Dijelaskan Jansen, korban adalah perempuan lajang, sementara polisi yang bersangkutan sudah berkeluarga.
"Korban merupakan perempuan lajang sebaliknya polisi ini sudah berkeluarga," jelasnya.
Meskipun demikian, Jansen menekankan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai dugaan hubungan lebih jauh.
Ia menekankan fokus mereka adalah agar kasus kematian DLL diungkap secara transparan, tuntas, dan adil.
Jansen menilai kematian korban penuh kejanggalan.
Keberadaan seorang anggota polisi di kamar korban pada saat kejadian dianggap sangat janggal, apalagi posisi polisi itu bukan dalam lingkup tugas pidana.
Ia meminta kepolisian menangani kasus ini secara objektif dan terbuka, tanpa ada kesan menutup-nutupi.
“Kami harap kasus ini dibuka secara terang benderang tanpa ada kesan kepolisian melindungi oknum atau institusi tertentu,” tegasnya
Sebelumnya seorang dosen perguruan tinggi di Kota Semarang ditemukan meninggal tak wajar di sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025).
Polisi Sebut Kematian Karena Sakit
Sementara, kepolisian mengungkap kematian dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) berinisial DLL (35) disebabkan karena sakit.
Hal itu berdasarkan catatan medis korban yang berobat ke rumah sakit Tlogorejo Semarang dua hari berturut-turut sebelum meninggal dunia.
"Penyebab kematian korban diduga karena sakit."
"Sebab, dua hari berturut (15-16 November) korban berobat ke rumah sakit Tlogorejo Semarang," ucap AKP Nasoir.
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, korban telah menempati kostel tersebut sejak dua tahun terakhir.
Kematian korban diketahui pertama kali oleh seorang polisi berinisial B berpangkat AKBP.
Baca juga: Profil dan Kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo dan Seskab Popularitasnya Meroket Kini
Penyebab sakit itu diperkuat dengan hasil rekam medis terakhir korban di rumah sakit tersebut tercatat tensi darahnya sekitar 190 milimeter air raksa dan gula darah 600 miligram per desiliter.
Korban hanya menjalani rawat jalan selepas memeriksakan ke dokter.
"Jadi diduga korban meninggal dunia karena sakit. Tim Inafis Polrestabes Semarang juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," ujarnya.
Saksi AKBP B melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke resepsionis hotel.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena membenarkan, ada anggota polisi di lokasi kejadian yang menemukan pertama kali korban.
"Kami ambil keterangan polisi ini untuk mengetahui peristiwa kejadian ini," ujarnya kepada Tribun.
Namun, Andika belum mengetahui hubungan antara polisi tersebut dengan korban.
Pihaknya sementara ini hanya meminta keterangannya sembari mengumpulkan sejumlah bukti-bukti lain terutama rekaman kamera CCTV hotel.
Terkait kondisi korban, lanjut Andika, hasil pemeriksaan visum luar tidak ada tanda-tanda kekerasan.
Akan tetapi pihaknya melakukan autopsi (bedah mayat) terhadap tubuh korban supaya mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Kami lakukan autopsi sedang berproses hari ini.
Tujuannya agar memastikan kematian korban terutama kepada keluarga korban," ujarnya.
Korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi telanjang dengan tergeletak di lantai samping tempat tidur.
Korban dan Perwira Polisi Satu KK
Selain itu, terungkap fakta baru terkait hubungan DLL (35), seorang dosen perempuan Universitas 17 Agustus Semarang (Untag) yang ditemukan tewas di sebuah hotel, dengan seorang polisi berpangkat AKBP berinisial B.
AKBP B merupakan saksi yang pertama kali menemukan DLL tewas dalam kamar kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30.
Diketahui, AKBP B menjabat sebagai Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).
Kehadiran AKBP B di lokasi menimbulkan tanda tanya besar soal misteri kematian dosen hukum pidana tersebut.
Tiwi, salah satu kerabat korban mengungkapkan jika korban dan saksi AKBP berinisial B ternyata satu kartu keluarga (KK)
Fakta ini diketahui keluarga korban selepas kematian DLL.
"Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP B), katanya sebagai saudara. Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara," kata Tiwi.
Tiwi mengaku, kaget atas hubungan antar korban dan saksi pertama.
Baca juga: Langit Bangka Belitung Diterbangi 41 Ribu TNI di Tengah Cukong Tambang Ilegal Dibidik Jaksa Agung
Sejauh yang ia tahu, korban tak pernah menceritakan sosok polisi tersebut dalam keluarganya.
"Kami baru tahu tadi siang (Selasa, 18 November 2025), hubungan korban dan saksi pertama infonya agar korban bisa pindah KTP Semarang maka masuk KK-nya saksi pertama," bebernya.
Tiwi mengungkap, korban sudah merantau bekerja di Kota Semarang sekitar empat tahun terakhir.
Korban yang merupakan warga asli Purwokerto merantau ke kota Semarang selepas ayah dan ibunya meninggal dunia.
"Korban masih sendiri (lajang), ia kuliah hingga jadi dosen tetap di Untag belum lama sekitar 2021 atau 2022," kata kerabat korban, Tiwi saat dihubungi Tribun, Selasa (18/11/2025).
Namun, keluarga korban juga bertanya-tanya mengapa polisi tersebut tak muncul di rumah sakit ketika jenazah korban hendak dilakukan autopsi.
"Kalau namanya saudara harusnya hadir karena sebagai saudara harusnya hadir, tapi sampai sore dia (polisi) itu tidak datang," terangnya.
Selama di Semarang, korban sebenarnya tidak tinggal di kos-hotel tersebut.
Korban memiliki kamar kos sendiri yang lokasinya memang tak jauh dari kostel tempat korban ditemukan meninggal dunia.
"Ya kabarnya korban sering keluar masuk kostel itu akhir-akhir ini," paparnya.
Terkait hubungan korban dengan polisi tersebut, Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir membenarkannya.
Namun, ia enggan menjelaskannya lebih detail hubungan mereka.
"Bisa langsung tanya ke propam," kata AKP Nasoir.
Nasoir juga menyebut jika AKBP B pula yang mengantarkan korban ke rumah sakit.
(TribunJateng.com/TribunBogor.com/Tribunnews.com/TribunSumsel.com/Bangkapos.com)
| Segini Harta AKBP B Bisa Biayai Kuliah S3 Dosen Untag yang Tewas di Hotel, Cuma 1 Motor di LHKPN |
|
|---|
| Perwira Teman Dekat DLL Dosen Muda Untag Diamankan Propam, Jantung Korban Pecah |
|
|---|
| AKBP B Buka-bukaan Hubungannya dengan Dosen Untag Tewas di Hotel, Biayai Proses Wisuda Doktor DLL |
|
|---|
| DLL Dosen Muda Untag Dekat dengan AKBP B, Hasil Otopsi Jantungnya Pecah Akibat Aktivitas Berat |
|
|---|
| Teka-teki Hubungan Dosen Untag Tewas Tanpa Busana di Hotel dengan AKBP B, Curhat Perwira Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251120-AKBP-BASUKI-DITAHAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.