Hubungan Gelap AKBP Basuki dan Dosen Untag Terungkap, Akui Kumpul Kebo Selama Lima Tahun
Hubungan gelap AKBP Basuki dan dosen DLL terungkap setelah sang dosen ditemukan tewas. Kumpul Kebo Selama Lima Tahun tinggal satu atap tanpa status
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Ringkasan Berita:
- Hubungan gelap AKBP Basuki dan dosen DLL terungkap setelah sang dosen ditemukan tewas.
- Keluarga menemukan banyak kejanggalan
- Polda Jateng memproses sidang etik dan menunggu hasil autopsi.
- Polisi menyelidiki barang bukti, saksi kunci, dan kemungkinan unsur pidana.
BANGKAPOS.COM--Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki kini menjadi sorotan publik setelah terungkap hubungan asmaranya dengan seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) selama lima tahun, meski Basuki sudah berstatus suami dan ayah.
Hubungan ini dimulai pada masa pandemi, sekitar tahun 2020, dan berlangsung hingga korban meninggal dunia di sebuah kostel di Semarang pada Senin (17/11/2025).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa Basuki sudah mengakui hubungan itu di hadapan penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Bahkan nama DLL tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) Basuki dengan status “family lain” bersama istri dan satu anaknya.
“Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam,” kata Artanto kepada awak media di Mapolda Jateng, Kamis (20/11/2025).
Basuki kini ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran kode etik berat.
Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.
Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020.
Diketahui saat itu tengah terjadi wabah pandemi di Indonesia sehingga banyak yang tidak keluar rumah.
Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.
Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.
Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.
"Iya tahu ( detik-detik Kematian).Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," jelasnya.
AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi polri sebelum masa penahanannya habis.
Artanto menyebut, sidang kode etik akan dilakukan secepatnya.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.
Di sisi lain, Polda Jateng juga melakukan penyelidikan kasus dugaan pidana kasus ini.
Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.
Selain itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel.
"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.
Nomor Misterius dan Kecurigaan Keluarga
Keluarga korban mengungkap sejumlah kejanggalan terkait kematian DLL.
Sebuah nomor asing mengirimkan foto korban yang ditemukan tewas tanpa busana di kamar kos-hotel Jalan Telaga Bodas Raya.
Namun, foto itu lantas dihapus oleh si pengirim.
"Iya bude kami mendapatkan kiriman foto dari nomor asing tapi kemudian dihapus oleh si pengirim. Dalam foto itu simpang siur (diduga ada bercak darah) sehingga menambah kecurigaan," ujar Kakak Korban, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025).
Belakangan, keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki.
Keluarga yang menaruh curiga atas kematian korban yang mendadak dan terkesan ditutup-tutupi tersebut lantas memutuskan untuk melakukan autopsi atau bedah mayat.
"Kami akhirnya memutuskan autopsi karena merasa ada yang janggal di situ," imbuh Devian.
Kecurigaan keluarga juga bertambah karena mendapatkan informasi kematian korban pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh.
"Kampus beralasan sedang mencari nomor saya, karena mereka tidak punya nomor kontak keluarga dari Levi (korban DLL)," terangnya.
Menurut Devian, selama ini adiknya tidak pernah bercerita soal kondisi kesehatannya.
Selama ini, korban dikenal sebagai sosok yang ramah tapi cenderung tertutup soal kehidupan pribadinya.
"Selama ini saya kurang begitu paham soal kondisi kesehatannya karena enggak pernah cerita," katanya.
Keluarga Korban Temukan KK Bersama Basuki
Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL masuk dalam satu KK dengan Basuki sejak 2024.
Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, menjelaskan bahwa Basuki sempat meminta barang-barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada penyidik, namun ditolak.
“AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar Zainal.
Ia menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara profesional dan transparan oleh Polda Jateng.
Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.
Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait.
"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.
Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional.
"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.
Pemeriksaan Lanjutan dan Autopsi
Polisi masih melakukan pendalaman atas keterangan Basuki, serta memeriksa bukti-bukti fisik dan saksi kunci.
Hasil autopsi korban akan menjadi acuan penting dalam menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus ini.
“Barang-barang bukti sudah dikirim ke laboratorium forensik. Kami juga menunggu hasil autopsi dan akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini,” pungkas Artanto.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut seorang perwira menengah Polri dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai perilaku etik, hubungan pribadi, dan dugaan keterlibatan dalam kematian misterius.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan AKBP Basuki, Sudah Kumpul Kebo Dengan Dosen Untag Semarang Selama 5 Tahun Sejak Pandemi
| Sosok Yasika Aulia Ramadhani Kuasai 41 Dapur MBG, Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel, Berusia 20 Tahun |
|
|---|
| Rasnal dan Abdul Muis Terima Rp 11 Juta dari Dana Komite, Nama Baik Terlanjur Dipulihkan Presiden |
|
|---|
| Sosok Irjen Gatot Repli Handoko, Dosen STIK Sebut Polri Babu Masyarakat, Jenderal Lulusan Akpol 1991 |
|
|---|
| HUT ke-25 Babel, Pemprov Bagikan Ribuan Paket Beras Gratis & Doorprize Menarik untuk Masyarakat |
|
|---|
| Sosok Sayidatul Fitriyah Guru SMP di OKU Tewas di Kos, Tangan dan Kaki Terikat Kain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20251120-AKBP-BASUKI-DITAHAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.