Berita Viral

Aset H Sutar yang Disegel BNN, Rumah Megah Hingga Gedung Walet, Dijerat TPPU Rp 52 Miliar

Aset H Sutar pengusaha di Tulung Selapan yang disegel BNN antara lain dua rumah, tanah hingga gedung walet.

Editor: Fitriadi
Facebook/Kolase Bangkapos.com
DIGELEDAH BNN- Rumah mewah Tulung Selapan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan milik pengusaha kaya raya Haji Sutar digeledah BNN. Disebut penggeledahan ada kaitannya dengan aliran dana jaringan narkoba. 

"Setahu saya tim petugas gabungan tersebut terbagi untuk melakukan penyegelan aset milik 3 orang tersangka (termasuk Sutar),"

"Aset mereka tersebar mulai dari Desa Selapan Ilir, Desa Petaling, Desa Selapan Ulu, Kecamatan Plaju (Palembang) dan lainnya," katanya.

Saat itu ada sekitar 8 mobil yang terdiri dari petugas gabungan mendatangi rumah Sutar di Desa Tulung Selapan Ilir.

"Mereka melakukan pengecekan kondisi rumah dan setelah itu langsung dilakukan penyegelan yang disaksikan oleh Polisi, TNI, Kejaksaan RI dan BNN pusat," ungkapnya.

Sejak disegel, tidak ada lagi aktivitas yang dapat dilakukan di rumah mewah tersebut.

"Ya, sudah tidak boleh lagi ada yang keluar masuk rumah tersebut. Karena sudah disegel dan ditutup permanen," katanya.

Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Jamal membenarkan pihaknya turut mengawal jalannya kegiatan penyegelan rumah di Desa Selapan Ilir beberapa hari yang lalu.

"Benar adanya kegiatan tersebut yang telah dilakukan oleh BNN pusat bersama tim dari kejagung di dampingi tim kejari OKI," kata Jamal.

Sebelumnya, pada Rabu (30/7/2025) lalu tim gabungan BNN pusat dan BNN Provinsi Sumsel melakukan penggeledehan di rumah Haji Sutar.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat sejumlah anggota kepolisian bersenjata lengkap mengepung rumah Haji Sutar.

Mereka memegang senjata laras panjang dan berjaga di depan gerbang, disaksikan oleh ratusan warga yang memadati lokasi.

Beberapa mobil dinas BNN dan kepolisian juga tampak terparkir di sekitar rumah.

Penggeledahan rumah Haji Sutar diduga berkaitan dengan aliran dana dari seorang narapidana kasus narkoba berinisial M, yang kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB sebagai bagian dari proses pengembangan kasus tindak pidana narkotika.

"Proses penggeledahan masih berlangsung dan hingga kini situasi di lapangan tetap aman dan kondusif," ujar Eko.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved